Jumlah Korban Paedofil Emon Bertambah Jadi 110 Anak
06 Mei 2014 18:26
Liputan6.com, Sukabumi - Satu per satu korban-korban Andri Sobari alias Emon terus bermunculan. Hingga sore ini jumlah korban sudah mencapai 110 anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Emon.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (6/5/2014), dengan menggunakan angkot, bersama orangtuanya para korban mendatangi Rumah Dinas Walikota Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan medis. Mereka diperiksa sejumlah dokter dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Selain Emon, kini Polresta Sukabumi masih mengejar 2 tersangka lainnya yang berinisial RK dan DN.
Di mata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait para pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Bahkan seperti di sejumlah negara, pelaku pelecehan terhadap anak harus dikebiri atau dihilangkan hasrat seksualnya dengan cara menyuntikan zat kimia ke alat kelaminnya. Ini dilakukan agar memberikan efek jera pada pelaku.
Ulah biadab Emon terkuak setelah ada seorang warga yang melaporkan perbuatan bejatnya ke Polres Sukabumi, Kamis 1 Mei lalu. Berawal dari 1 laporan, korban Emon pun satu per satu melapor. Usia korban antara 6 hingga 13 tahun dan sebagian besar tinggal di dekat rumah tersangka. (Mut)
Liputan6
Belum sampai 4 hari penyidikan, ternyata jumlah korbannya sudah mencapai 110 orang anak. Bisa jadi bukan hanya rekor nasional, tapi bahkan rekor dunia.
Quote:
Korban Emon bertambah jadi 73 anak
Minggu, 4 Mei 2014 20:14 WIB | 6202 Views
Sukabumi (ANTARA News) - Hasil penyelidikan sementara Polres Sukabumi Kota menunjukkan jumlah korban kekerasan seksual oleh AS alias Emon mencapai 73 anak menyusul tambahan jumlah keluarga korban yang melapor ke Polsek Citamiang, Kota Sukabumi.
"Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah karena masih ada beberapa keluarga yang melaporkan bahwa anaknya menjadi korban Emon," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada Antara, Minggu.
Menurut Hari, dari laporan yang masuk kea pihaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual Emon tidak hanya di satu kecamatan namun juga di dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Lembursitu dan Baros.
Dia menyatakan masih terus mengembangkan kasus dan mengimbau keluarga jika ada anaknya yang menjadi korban untuk segera melapor langsung ke Polres Sukabumi Kota atau polsek terdekat.
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh anggota untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," tambah dia.
Sementara, satu keluarga korban baru saja melaporkan anak lelakinya menjadi korban kekerasan seksual Emon. Korban berinisial RZ (9) warga Kecamatan Sindangsari, Kecamatan Lembur Situ ini mengaku dipaksa tersangka untuk melayani hawa nafsunya.
"Dari pengakuan anak saya, tersangka melakukan hal tidak senonoh itu di dalam bekas kolam pemandian air panas di Kecamatan Citamiang, informasinya anak saya dilakukan tidak senonoh itu Januari lalu," kata ibu sang korban.
Editor: Jafar M Sidik
Sumber
Kabar terakhir dari Kepolisian Sukabumi, berdasar pengakuan tersangka bahwa tindakannya sudah dilakukan sejak dirinya duduk di bangku SMP, membuat perkiraan jumlah korbannya bisa di atas 100 orang anak.
Quote:
Korban pelecehan di Sukabumi jadi 47 anak-anak
Jumat, 2 Mei 2014 18:27 WIB
Sukabumi (ANTARA News)- Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menyimpulkan ada 47 anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh AS (23).
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan saat ini sudah ada 47 anak warga Kecamatan Citamiang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS, selain itu kami juga masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada Antara, Jumat.
Sulaeman menduga tidak semua korban disodomi, ada juga yang dipeluk dan dicium oleh tersangka.
"Untuk mengembangkan kasus ini kami juga telah memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk dimintai keterangan, karena seluruh
korbannya adalah anak di bawah umur yang rata-rata usianya berkisar 8-13 tahun," tambah Sulaeman.
Editor: Aditia Maruli
Sumber Antaranews
UPDATE BERITA :
Quote:
Ini tampang Emon, pelaku sodomi 43 bocah di Sukabumi
Reporter : Andrian Salam Wiyono | Sabtu, 3 Mei 2014 00:06
Emon pelaku sodomi bocah di Sukabumi. ©2014 Merdeka.com
Merdeka.com- Andri Sobarna (24), diduga memiliki kelainan seksual. Pria yang punya panggilan Emon ini diringkus polisi karena telah mencabuli puluhan bocah di Sukabumi.
Kelakuan biadab Emon terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan ke polisi kejadian yang menimpa anaknya. Emon pun diringkus aparat Polresta Sukabumi.
"Kejadian ini diketahui Minggu 27 April 2014 lalu sekitar jam 12.00 WIB atas perbuatan cabul terhadap sesama jenis yang dilakukan tersangka terhadap korban MDR (11)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Hari Santoso saat dihubungi Jumat (2/5)
Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban cukup banyak, mencapai 40 orang. Tak berapa lama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul mengatakan jumlah korban telah bertambah menjadi 43 orang.
"Jumlah korban sekarang ini mencapai 43 orang, bagi orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk bisa segera melapor," kata Martinus.
Kapolres mengatakan saat menerima laporan penyidik langsung melakukan pelacakan dan diketahui jika Emon sudah berulangkali melakukan aksinya. Rata-rata korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). "Usia korban ini berusia baru 6 sampai 13 tahun, korbannya total ada 40," ungkap Hari.
Dalam melakukan aksinya, Emon memilih pemandian Lio Santa Citamiang, Kota Sukabumi. Dia mengincar bocah laki-laki dengan iming-iming uang Rp 25.000 hingga Rp 50.000. Setelah berhasil memperdaya, korban disuruh membuka celana dan menyuruhnya menungging. "Pelaku melakukan sodomi ini selama lima menit," kata Hari lagi.
Setelah melakukan aksinya, Emon memberi duit sesuai yang dijanjikan. "Kepada korban kemudian membayar uang yang sudah dijanjikan."
Hasil pemeriksaan tersangka, menurut dia sudah 40 bocah yang rata-rata masih duduk di bangku SD menjadi korban sodomi. Pelaku kini diamankan di Mapolresta Sukabumi. Sedangkan para korban sudah diperiksa termasuk divisum.
Dari foto yang diperoleh merdeka.com dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul, tampang Emon cukup kalem. Saat difoto, ekspresi wajahnya datar.
Polisi hingga kini masih mengorek keterangan Emon untuk mengetahui aksinya selama ini. Kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.
Sumber
Quote:
Emon diduga sudah melakukan aksinya sejak SMP
Senin, 5 Mei 2014 09:45 WIB | 1477 Views
Sukabumi (ANTARA News) - Tersangka kekerasan seksual terhadap anak-anak di Sukabumi, AS alias Emon diduga telah melakukan aksinya sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama atau SMP.
Hal ini terungkap dari salah seorang tetangga yang rumahnya tidak jauh dari tersangka yakni Soni. Menurut pengakuan Soni, ia hampir menjadi korban Emon saat dirinya duduk di bangku SD atau sekitar 10 tahun yang lalu.
Modus rayuan yang dilakukan oleh Emon menurut Soni adalah memberikan boneka kura-kura kepada dirinya dan dua rekannya asalkan mau membuka celananya dan melayani keinginan Emon.
"Pada saat itu saya masih duduk di bangku kelas IV SD, bertemu dengan tersangka yang daerah Lio, Kecamatan Citamiang, waktu itu saya dan dua rekan saya diiming-imingi boneka kura-kura oleh si Emon asalkan mau melepas celana saya. Karena tidak terima dengan permintaan si Emon kami langsung memukul dan melarikan diri," kata Soni.
Dalam pandangan Soni, Emon sebenarnya sosok yang baik dan ramah. Ia juga sering berpapasan dengan Emon di jalan.
Namun ada satu kejanggalan Emon adalah senang terhadap anak kecil.
Soni menyangka Emon sudah tobat dan tidak akan melakukan hal serupa lagi semasa kecilnya. Ternyata, setelah melihat di televisi dan media massa lainnya, ternyata kelakuan bejat Emon malah menjadi.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya akan flash back kejadian dengan tujuan untuk mencari tahu sejak kapan Emon melakukan kekerasan seksualnya kepada anak-anak, karena menurut psikolog yang memeriksa tersangka perubahan kelakuan dan kejiwaan Emon sudah terlihat saat predator anak ini berusia lima tahun.
"Kami terus melakukan penyelidikan secara intensif kepada tersangka dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, karena saat ini sebanyak 73 anak yang melapor adalah pascaterungkapnya aksi bejat Emon dan kami akan merunut ke belakang apakah ada korban lainnya saat Emon masih berusia remaja atau saat masih mengenakan seragam sekolah," kata Hari.
Editor: Desy Saputra
antara
Dari jumlah korban sementara ini 73 anak dan kemungkinan masih akan bertambah terus karena saat ini masih pendalaman oleh polisi.
Bisa jadi rekor nasional, dgn jumlah korban terbanyak.
Ternyata Pedofil sudah merajalela di sekitar kita...
Berita Sebelumnya :
Quote:
Cabuli 38 Anak, AS Diciduk Polisi Sukabumi
INILAHCOM, Sukabumi- Seorang pemuda yang diduga pelaku pencabulan terhadap 38 anak laki-laki diringkus Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jumat (2/5/2014).
Pelaku berinisial AS (24) warga Kampung Lio Santa Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan salah satu orangtua korban," kata Kepala Satreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman kepada inilah..com, Jumat (2/5/2014).
Menurut Sulaeman, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah mencabuli anak-anak sejumlah 38 orang.
"Sekarang kami masih memeriksa pelaku dan mengembangkan perkaranya. Beberapa korban sedang divisum," ujar dia.
Pantauan inilah..com, saat ini pelaku yang sehari-hari bekerja di sebuah pabrik sedang diperiksa di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). [hus]
[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2097149/cabuli-38-anak-as-diciduk-polisi-sukabumi#.U2OEKaKjjFg"]Sumber[/URL]
Quote:
Paedofil Sukabumi Sudah Cabuli 38 Bocah
02 Mei 2014 16:06
Liputan6.com, Jakarta- Polisi menangkap pria 24 tahun berinisial AS yang merupakan pelaku pencabulan bocah atau paedofilia. Dari hasil pemeriksaan sementara, selain mencabuli bocah 11 tahun, ada 38 anak lain yang jadi korban AS.
"Dari keterangan pelaku, dia (AS) mengaku telah melakukan aksinya (pencabulan) sebanyak 38 kali," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (2/5/2014).
Ditambahkan Hari, rata-rata bocah yang menjadi korban pencabulan AS berusia antara 6 tahun hingga 11 tahun. "Dari keterangan sementara, pelaku (AS) mengenali 15 orang korbannya," jelas Hari.
Hari menuturkan, pihaknya hingga kini masih belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait kasus tersebut karena masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota.
"Nanti bila ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan. Kita masih mendalami kasus ini," pungkasnya.
AS (24) ditangkap petugas Satuan Reskriml Polres Sukabumi Kota, karena melakukan aksi pencabulan kepada bocah berusia 11 tahun berdasarkan dari laporan orangtua korban.
AS yang merupakan warga Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ditangkap Jumat tanpa perlawanan. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus itu.
(Raden Trimutia Hatta) -
See more at:
http://news.liputan6.com/read/204470....qpRso2HZ.dpuf