Quote:
38 Anak Dicabuli di Pemandian, Polisi
Dalami Dugaan Adanya Korban Lain.
Quote:
Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta
Sukabumi mengamankan seorang pemuda, AS alias
Emon (24), yang melakukan pencabulan terhadap 38
anak di sebuah pemandian air panas di Liosanta,
Citameang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Quote:
Kapolresta Sukabumi, AKBP Hari Santoso, mengatakan,
pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap
AS. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Sukabumi.
Quote:
Menurut Hari, AS terancam dijerat dengan UU Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Quote:
Lebih lanjut Hari menuturkan, pelaku tidak lama
melakukan pencabulan terhadap setiap bocah.
Perbuatan tersebut dilakukan di waktu berbeda,
korbannya tergantung siapa yang mandi saat itu.
Quote:
Setiap anak kira dicabuli kira-kira lima menit. Lalu
pelaku memberikan uang yang jumlahnya beragam,
yakni antara Rp25 ribu dan Rp50 ribu.
Quote:
Ia menambahkan tidak tertutup kemungkinan masih
ada korban AS lainnya.
Quote:
Pihaknya mengimbau kepada orangtua korban AS agar
melapor ke Polresta Sukabumi.
Quote:
“Kami akan terus tindaklanjuti kasus ini. Bukan tidak
mungkin masih banyak korban-korban lainnya,”
tutupnya.
Quote:
Sumber:http://m.okezone.com/read/2014/05/02/527/979148/38-anak-dicabuli-di-pemandian-polisi-dalami-dugaan-adanya-korban-lain
