Kaskus

News

Sun.Wu.KongAvatar border
TS
Sun.Wu.Kong
[Punya Saham 10%] Pengurus MUI dilaporkan ke polisi soal investasi bodong Rp 5,2 T
Pengurus MUI dilaporkan ke polisi soal investasi bodong Rp 5,2 T
Reporter : Henny Rachma Sari | Selasa, 29 April 2014 17:16


[Punya Saham 10%] Pengurus MUI dilaporkan ke polisi soal investasi bodong Rp 5,2 T


Merdeka.com - Investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini puluhan nasabah dari PT. Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dan penipuan perusahaan tersebut. PT GTIS diduga telah merugikan para nasabah hingga mencapai Rp 5,2 triliun.

"Uang yang diinvestasikan di GTIS sebelum 25 Februari 2013 sebagian kecil dibawa kabur Ong Han Chun alias Taufiq Michael Ong (Direksi PT GTIS). Sisanya diduga digunakan manajemen GTIS, tidak jelas sehingga habis dananya," kata koordinator nasabah Santoso di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/4)

Selain Taufiq Michael, para nasabah juga akan melaporkan pengurus MUI yakni Aziddin, Amidhan, dan Maruf Amin. Nasabah melaporkan perusahaan tersebut dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Meski Pak Din Syamsuddin mengatakan MUI tidak terlibat dalam bisnis ini, MUI mendapat keuntungan dari saham 10 persen untuk Yayasan Dana Dakwah Pembangunan yang diketahui Ketua Yayasan MUI Amidhan. Kami punya bukti-buktinya," ujar kuasa hukum nasabah, Sugito.

Setelah bermaksud untuk melapor dan menindaklanjuti kasus tersebut, justru para nasabah ini diarahkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya. "Mabes Polri menyarankan untuk melaporkan secara mandiri ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya karena sudah ada laporan sebelumnya atas kasus ini di sana," ujarnya.

[has]

http://www.merdeka.com/peristiwa/pen...g-rp-52-t.html


Wuuuuiiih... Punya Saham 10%... emoticon-Ngacir

0
1.1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan