- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ayah di Tangerang rudapaksa anak tiri dan rekam dengan ponsel


TS
Bostnb
Ayah di Tangerang rudapaksa anak tiri dan rekam dengan ponsel
MERDEKA.COM. Aksi bejad seorang ayah kepada putrinya ini benar-benar terbilang tak bermoral. Betapa tidak, perilaku R (36) terhadap F (10) anak tirinya sama sekali tidak mencerminkan seorang ayah. Bukannya melindungi, R tega menodai anak tirinya yang duduk kelas IV SD di rumah yang dikontraknya.
Ironisnya, sambil melakukan pemerkosaan, adegan tersebut direkam dengan menggunakan kamera telepon selular (ponsel)nya sendiri.
Kapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang AKP Teguh ketika dikonfirmasi pada Senin (28/4) membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya benar mas, kami sudah tangkap pelaku pada Sabtu (26/4)," ujar Kapolsek ketika dihubungi.
Kepada petugas Polsek Rajeg, pria kelahiran Subang Jawa Barat itu mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia memiliki alasan melakukan itu. Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan lantaran dendam dengan istrinya, yang tak lain adalah ibunya F.
"Dia mengaku merudapaksa anak tirinya sudah empat kali dan dia rekam dengan ponselnya sendiri," katanya.
rudapaksaan dilakukan tersangka di rumah kontrakan Kampung Kongsibaru RT6/1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Sebenarnya, kata Kapolsek, korban yang berusia 10 tahun itu ketika dibawa pelaku ke kontrakan berusaha menolaknya. Namun, pelaku merayunya dan memaksa membuka pakaian korban dan menodainya sebanyak empat kali.
Akibat perbuatan ayah tirinya ini kemudian diadukan ke ibunya, S dan diteruskan ke Polsek Rajeg. Petugas menyita celana dalam korban dan HP tersangka yang berisi rekaman saat rudapaksaan.
Menurut Kapolsek, dendam pelaku kepada istrinya karena sang istri meminta cerai.
"Saya dendam ibunya korban minta cerai," ucap tersangka R kepada petugas saat digelandang ke Mapolsek Rajeg.
https://id.berita.yahoo.com/ayah-di-...050310696.html
ternyata ayah tiri sama kejamnya dengan ibu tiri
Ironisnya, sambil melakukan pemerkosaan, adegan tersebut direkam dengan menggunakan kamera telepon selular (ponsel)nya sendiri.
Kapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang AKP Teguh ketika dikonfirmasi pada Senin (28/4) membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya benar mas, kami sudah tangkap pelaku pada Sabtu (26/4)," ujar Kapolsek ketika dihubungi.
Kepada petugas Polsek Rajeg, pria kelahiran Subang Jawa Barat itu mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia memiliki alasan melakukan itu. Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan lantaran dendam dengan istrinya, yang tak lain adalah ibunya F.
"Dia mengaku merudapaksa anak tirinya sudah empat kali dan dia rekam dengan ponselnya sendiri," katanya.
rudapaksaan dilakukan tersangka di rumah kontrakan Kampung Kongsibaru RT6/1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Sebenarnya, kata Kapolsek, korban yang berusia 10 tahun itu ketika dibawa pelaku ke kontrakan berusaha menolaknya. Namun, pelaku merayunya dan memaksa membuka pakaian korban dan menodainya sebanyak empat kali.
Akibat perbuatan ayah tirinya ini kemudian diadukan ke ibunya, S dan diteruskan ke Polsek Rajeg. Petugas menyita celana dalam korban dan HP tersangka yang berisi rekaman saat rudapaksaan.
Menurut Kapolsek, dendam pelaku kepada istrinya karena sang istri meminta cerai.
"Saya dendam ibunya korban minta cerai," ucap tersangka R kepada petugas saat digelandang ke Mapolsek Rajeg.
https://id.berita.yahoo.com/ayah-di-...050310696.html
ternyata ayah tiri sama kejamnya dengan ibu tiri
0
3.2K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan