- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama


TS
cibavision
Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Quote:
Indonesia saat ini dikenal sebagai negara penganut islam terbesar dunia yang multikultural. Semenjak era reformasi, harmonisme antar umat beragama di Indonesia mengalami pasang surut. Perundang-undangan yang dulu melarang keyakinan-keyakinan tertentu untuk berdiri, sekarang telah dicabut. Pemerintah Indonesia pun, sejak era kepemimpinan Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono, selalu berkomitmen untuk mendirikan kehidupan beragama yang harmonis. Pemerintah pun memfasilitasi dialog antar umat beragama, untuk meraih kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki banyak kekayaan budaya, Indonesia sangat membutuhkan perdamaian, keadilan, kerukunan yang harus terus dirawat oleh pemerintah dan masyarakatnya
Pemerintah Indonesia saat ini, melalui Kementerian Agama, memiliki lima program strategis untuk mewujudkan kerukunan beragama. Kelima program ini yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan pelayanan ibadah haji, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Berbeda dengan program ekonomi misalnya, program strategis kerukunan beragama ini tentunya tidak dapat dituangkan dalam dalam angka ataupun grafik. Untuk menikmati hasilnya pun membutuhkan waktu yang lama dan usaha yang berkelanjutan.
Namun begitu, konflik bernuansa agama masih tetap ada dan belum terselesaikan. Kasus Ahmadiyah dan konflik di Sampang adalah pengingat bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan berat dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. Menjembatani perbedaan antara liberalisme dan radikalisme agama pun menjadi tantangan bagi pemerintah, yang mana jika tidak diselesaikan dapat menimbulkan bom waktu di masa mendatang. Kembalinya anarkisme yang sempat terjadi antara tahun 1998-2001 pun dapat membayangi perjalanan republik ini yang tahun depan akan berumur 70 tahun.
Isran Noor menuturkan bahwa Indonesia dibangun oleh para pendiri bangsa untuk mengayomi seluruh pemeluk agama. Mengayomi disini berarti negara melindungi keyakinan warga negaranya dan memfasilitasi umat beragama dalam berdialog dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Lebih lanjut, perlu adanya pemahaman terhadap nilai-nilai universal yang dapat memberikan kontribusi dalam membangun tatanan berbangsa dan bernegara yang aman, adil dan bermartabat. Nilai-nilai universal ini tentunya dapat digali dari ajaran masing-masing agama yang ada di Indonesia. Ketimbang mencari perbedaan yang sudah menjadi fitrah manusia, alangkah bijaknya jika bersama-sama mencari persamaan untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Isran Noor juga berargumen bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontraproduktif dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama sudah seharusnya ditinjau ulang kembali.
Aparat penegak hukum pun harus dibekali dengan pengetahuan keagamaan yang komprehensif. Selama ini penegak hukum masih memiliki kelemahan yakni kurangnya memahami aliran-aliran atau denominasi dalam sebuah agama. Pemimpin Indonesia juga harus memiliki visi yang jelas dalam menyatukan jutaan rakyat Indonesia yang memiliki agama berbeda-beda. Rakyat Indonesia sendiri harus berpegang teguh pada kitab suci dan ajaran agamanya masing-masing. Pemahaman yang kurang atau sepotong-potong dalam memahami ajaran agama sendiri ataupun umat beragama yang lain dapat menimbulkan kesalahpahaman. Toleransi dan tenggang rasa harus senantias dijunjung jika kita mau negara ini aman, sejahtera, untuk selanjutnya membangun masyarakat Indonesia yang madani.
Sumber
Pemerintah Indonesia saat ini, melalui Kementerian Agama, memiliki lima program strategis untuk mewujudkan kerukunan beragama. Kelima program ini yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan pelayanan ibadah haji, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Berbeda dengan program ekonomi misalnya, program strategis kerukunan beragama ini tentunya tidak dapat dituangkan dalam dalam angka ataupun grafik. Untuk menikmati hasilnya pun membutuhkan waktu yang lama dan usaha yang berkelanjutan.
Namun begitu, konflik bernuansa agama masih tetap ada dan belum terselesaikan. Kasus Ahmadiyah dan konflik di Sampang adalah pengingat bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan berat dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. Menjembatani perbedaan antara liberalisme dan radikalisme agama pun menjadi tantangan bagi pemerintah, yang mana jika tidak diselesaikan dapat menimbulkan bom waktu di masa mendatang. Kembalinya anarkisme yang sempat terjadi antara tahun 1998-2001 pun dapat membayangi perjalanan republik ini yang tahun depan akan berumur 70 tahun.
Isran Noor menuturkan bahwa Indonesia dibangun oleh para pendiri bangsa untuk mengayomi seluruh pemeluk agama. Mengayomi disini berarti negara melindungi keyakinan warga negaranya dan memfasilitasi umat beragama dalam berdialog dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Lebih lanjut, perlu adanya pemahaman terhadap nilai-nilai universal yang dapat memberikan kontribusi dalam membangun tatanan berbangsa dan bernegara yang aman, adil dan bermartabat. Nilai-nilai universal ini tentunya dapat digali dari ajaran masing-masing agama yang ada di Indonesia. Ketimbang mencari perbedaan yang sudah menjadi fitrah manusia, alangkah bijaknya jika bersama-sama mencari persamaan untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Isran Noor juga berargumen bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontraproduktif dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama sudah seharusnya ditinjau ulang kembali.
Aparat penegak hukum pun harus dibekali dengan pengetahuan keagamaan yang komprehensif. Selama ini penegak hukum masih memiliki kelemahan yakni kurangnya memahami aliran-aliran atau denominasi dalam sebuah agama. Pemimpin Indonesia juga harus memiliki visi yang jelas dalam menyatukan jutaan rakyat Indonesia yang memiliki agama berbeda-beda. Rakyat Indonesia sendiri harus berpegang teguh pada kitab suci dan ajaran agamanya masing-masing. Pemahaman yang kurang atau sepotong-potong dalam memahami ajaran agama sendiri ataupun umat beragama yang lain dapat menimbulkan kesalahpahaman. Toleransi dan tenggang rasa harus senantias dijunjung jika kita mau negara ini aman, sejahtera, untuk selanjutnya membangun masyarakat Indonesia yang madani.
Sumber
Diubah oleh cibavision 28-04-2014 11:25
0
3.2K
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan