- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
POLEMIK CENTURY DAN MASA KRISIS INDONESIA


TS
Lovefinka
POLEMIK CENTURY DAN MASA KRISIS INDONESIA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, menyatakan menutup Bank Century belum tentu biayanya lebih murah daripada menyelamatkannya.
"Kita harus hitung dana pihak ketiga itu ada berapa. Kalau Bank Century ditutup, maka uang yang harus diganti kepada masyarakat bisa lebih tinggi lagi. Saya tidak tahu persis, tapi yang jelas akan lebih dari Rp6,7 triliun," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (16/4/2014).
Ia menambahkan, yang sering dilupakan adalah ketika judulnya 'menyelamatkan bank', BI dan KSSK bukan hanya sekedar menyelamatkan bank tapi menyelamatkan pemilik dana.
"Pemilik dana ini bisa besar, bisa kecil, bisa lembaga, bisa perorangan. Tapi mereka ini orang-orang yang menempatkan dana di bank. Jadi kalau bank ini tutup, mereka harus dilindungi," ujar Sigit.
"Ketika krisis 1998, bank yang harus diselamatkan dengan dana sebesar Rp600 triliun ialah uang negara dari APBN. Sedangkan 2008, ketika menyelamatkan Bank Century Rp6,7 triliun itu ialah uang LPS. Artinya bangsa ini telah belajar dari pengalaman," tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan saat krisis 2008 pemerintah hanya memutuskan menaikkan jaminan simpanan. Padahal, negara tetangga seperti Australia, Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, Singapura, sudah memberikan jaminan seratus persen. Jaminan ini yang dinamakan blanket guarantee.
"Ketika krisis 2008 pemerintah seharusnya menerapkan blanket guarantee yang sebenarnya bertujuan untuk menenangkan masyarakat. Karena ketika ada bank kecil yang ditengarai berdampak sistemik, itu bahaya sekali. Kita tidak bisa mengambil resiko yang lebih besar," tandasnya.
SUMBER : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...tu-lebih-murah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menanggapi perdebatan mengenai status Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak sistemik dalam persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Budi Mulya.
Menurut Sigit, kebijakan penyelamatan Bank Century itu adalah tindakan yang benar. Logika yang dibangun adalah ketika dalam keadaan krisis, maka baik itu bank besar, bank menengah, bank kecil, bank yang dikelola dengan baik, bank yang dikelola dengan buruk, kalau itu menjadi alasan timbulnya krisis maka harus dilakukan penyelamatan.
"Kita tidak boleh mengambil resiko itu. Bagi bank, likuiditas adalah raja," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (16/4/2014).
Mantan Direktur Utama BNI ini menerangkan, karena pada saat itu pemerintah tidak menerapkan kebijakan blanket guarantee, alternatif kebijakan lain yang dipilih adalah penyelamatan bank yang ditengarai berdampak sistemik.
Sigit menjelaskan, jika ada bank yang mengalami kesulitan likuiditas maka harus dibantu. Kalau tidak, akan menimbulkan efek domino. "Jika ada bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan tidak bisa mengembalikan pinjamannya ke bank lain, bank yang kedua ini juga akan mengalami masalah," tutur Sigit.
Misalnya, lanjut Sigit, Bank Century itu tidak dapat mengembalikan pinjamannya ke bank bersangkutan, maka bank kreditur pun akan terkena masalah. Dan bila bank kreditur tersebut juga memiliki pinjaman ke bank lain, bank lain tersebut akan juga terkena imbasnya, dan seterusnya.
"Itulah yang dinamakan sistemik atau efek domino akibat masalah likuiditas tersebut. Dan saat krisis, kita tidak bisa mengambil resiko itu," tuturnya.
SUMBER : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...up-saat-krisis
ini yang bicara ketum perbanas indonesia
masi adakah yang meragukan keputusan di saat krisis itu?
600 triliun di tahun 1998 dengan 6.7 triliun di 2008
"Kita harus hitung dana pihak ketiga itu ada berapa. Kalau Bank Century ditutup, maka uang yang harus diganti kepada masyarakat bisa lebih tinggi lagi. Saya tidak tahu persis, tapi yang jelas akan lebih dari Rp6,7 triliun," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (16/4/2014).
Ia menambahkan, yang sering dilupakan adalah ketika judulnya 'menyelamatkan bank', BI dan KSSK bukan hanya sekedar menyelamatkan bank tapi menyelamatkan pemilik dana.
"Pemilik dana ini bisa besar, bisa kecil, bisa lembaga, bisa perorangan. Tapi mereka ini orang-orang yang menempatkan dana di bank. Jadi kalau bank ini tutup, mereka harus dilindungi," ujar Sigit.
"Ketika krisis 1998, bank yang harus diselamatkan dengan dana sebesar Rp600 triliun ialah uang negara dari APBN. Sedangkan 2008, ketika menyelamatkan Bank Century Rp6,7 triliun itu ialah uang LPS. Artinya bangsa ini telah belajar dari pengalaman," tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan saat krisis 2008 pemerintah hanya memutuskan menaikkan jaminan simpanan. Padahal, negara tetangga seperti Australia, Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, Singapura, sudah memberikan jaminan seratus persen. Jaminan ini yang dinamakan blanket guarantee.
"Ketika krisis 2008 pemerintah seharusnya menerapkan blanket guarantee yang sebenarnya bertujuan untuk menenangkan masyarakat. Karena ketika ada bank kecil yang ditengarai berdampak sistemik, itu bahaya sekali. Kita tidak bisa mengambil resiko yang lebih besar," tandasnya.
SUMBER : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...tu-lebih-murah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menanggapi perdebatan mengenai status Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak sistemik dalam persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Budi Mulya.
Menurut Sigit, kebijakan penyelamatan Bank Century itu adalah tindakan yang benar. Logika yang dibangun adalah ketika dalam keadaan krisis, maka baik itu bank besar, bank menengah, bank kecil, bank yang dikelola dengan baik, bank yang dikelola dengan buruk, kalau itu menjadi alasan timbulnya krisis maka harus dilakukan penyelamatan.
"Kita tidak boleh mengambil resiko itu. Bagi bank, likuiditas adalah raja," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (16/4/2014).
Mantan Direktur Utama BNI ini menerangkan, karena pada saat itu pemerintah tidak menerapkan kebijakan blanket guarantee, alternatif kebijakan lain yang dipilih adalah penyelamatan bank yang ditengarai berdampak sistemik.
Sigit menjelaskan, jika ada bank yang mengalami kesulitan likuiditas maka harus dibantu. Kalau tidak, akan menimbulkan efek domino. "Jika ada bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan tidak bisa mengembalikan pinjamannya ke bank lain, bank yang kedua ini juga akan mengalami masalah," tutur Sigit.
Misalnya, lanjut Sigit, Bank Century itu tidak dapat mengembalikan pinjamannya ke bank bersangkutan, maka bank kreditur pun akan terkena masalah. Dan bila bank kreditur tersebut juga memiliki pinjaman ke bank lain, bank lain tersebut akan juga terkena imbasnya, dan seterusnya.
"Itulah yang dinamakan sistemik atau efek domino akibat masalah likuiditas tersebut. Dan saat krisis, kita tidak bisa mengambil resiko itu," tuturnya.
SUMBER : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...up-saat-krisis
ini yang bicara ketum perbanas indonesia
masi adakah yang meragukan keputusan di saat krisis itu?
600 triliun di tahun 1998 dengan 6.7 triliun di 2008
0
761
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan