Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jasalogounikAvatar border
TS
jasalogounik
Waspada!! Kuas Makanan Dan Kosmetik Dari Bulu Babi

JasaLogoUnik.com (JAKARTA) – Ketua Halal Watch Rachmat O Halawa meminta kaum muslimin mewaspadai penggunaan kuas bulu babi dalam makanan. Ia juga mengingatkan umat Islam agar mewaspadai penggunaan angciu dan rhum. Demikian disampaikannya dalam Bincang Halal (Bilal) di Masjid Al Furqon Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (21/7).

“Ibu-ibu, waspadalah, jangan sampai merusak Idul Fitri dengan kue-kue kering yang ternyata diolesi kuning telur dengan menggunakan kuas dari bulu babi,” demikian Rachmat O Halawa mengingatkan seratusan jamaah peserta Bincang Halal (Bilal) di Masjid Al Furqon Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (21/7).

Menurut Ketua Halal Watch itu, kuas pengoles kuning telur atau margarin bisa berasal dari bulu imitasi, bulu kuda, atau bulu babi. “Kuas bulu impor biasanya dari bulu telinga atau bulu tengkuk babi,” ungkap Rachmat, sambil memberikan tips untuk membedakan bulu imitasi dan bulu dari binatang dengan cara membakar dan mencium baunya.

Ia mengatakan, jumhur ulama sepakat, seluruh bagian babi adalah najis dan tidak boleh dimanfaatkan untuk konsumsi maupun pemakaian luar tubuh seperti kosmetika, perhiasan, sepatu, dan pakaian. “Kalau tubuh kita tercemar produk yang mengandung babi, maka harus disucikan sebagaimana jika terkena babi secara langsung,” imbuh Rachmat.



Pemaparan pembicara membuat banyak ibu tercekat. Mereka tak menyangka, karena selama ini mengaku tak peduli pada asal-usul bulu kuas pengoles kue.

Keterperanjatan kaum ibu tak berhenti di situ. Rachmat juga mengungkapkan khamr dalam bentuk penyedap masakan dan bahan tambahan pangan sudah membudaya, misalnya penggunaan angciu dan rhum.

Angciu, jelas Rachmat, adalah arak merah yang biasa digunakan dalam tumisan, rebusan, maupun gorengan makanan kudapan. “Bahkancireng (aci goreng) pun saya temukan mengunakan angciu di sebuah kedai terkenal di Cibubur,” kata Rachmat yang tinggal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Sedang rhum, mengandung alkohol cukup tinggi sehingga baunya cukup tajam, biasa dipakai dalam pembuatan kue sus, brownies, dan lain-lain.

Kandungan bahan najis dan haram semacam itu, sulit bahkan ada yang hampir tidak mungkin dideteksi langsung pada produk akhir oleh konsumen. Kecuali melalui penelitian laboratorium dan penelusuran dokumen produksi. Karena itu, umat Islam wajib mensyukuri kehadiran dan peran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lihat selengkapnya tentang cara membedakan kuas bulu babi dan kuas sintetis...

klik untuk membaca selengkapnya

..
0
5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan