- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Alasan UN (Ujian Nasional) harus Dihapuskan


TS
syrenaa
Alasan UN (Ujian Nasional) harus Dihapuskan
Quote:

SELAMAT DATANG DI THREAD ANE GAN















sebelum dimulai cek repsol dulu
Spoiler for NO REPSOL:

Quote:
Selamat siang / sore / pagi
agan sista yang peduli dengan masa depan bangsa , siapa sih yang ga tau UN , bukan United Nationnya PBB loh ya
, UN yang ini adalah Ujian Nasional SMA / sederajat maupun SMP / sederajat yang bisa membuat semua pihak dari mulai wali murid , murid , guru , bahkan sampe segala pihak sekolahpun dipusingkan olehnya
, bayangkan , perjuangan selama 3 tahun hanya ditentukan 3 hari (UN SMA tahun ini) nahlo buat apa sekolah 3 tahun mending langsung aja UN beli bocoran dan lulus
, nah karena hal itu banyak pihak terutama para siswa menginginkan agar UN segera dihapuskan dari muka bumi ini
, nah ga mungkin kan minta dihapuskan UN tanpa alasan yang jelas , maka dari itu mari kita simak beberapa alasan UN harus dihapuskan versi ane 







Quote:
Spoiler for 1:
Kembali ke tujuan UN

Sudah 10 tahun lebih UN berjalan . Pemerintah menyatakan bahwa Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan diperlukan untuk memetakan, menjamin dan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, tapi di 10 tahun itu Indonesia bisa dikatakan tidak mengalami peningkatan dalam penilaian PISA (Programme for International Student Assessment)
Quote:
yang mbahas soal PISA pernah jadi HT di kaskus 
bayangkan saja menurut
Code:
http://litbang.kemdikbud.go.id/index.php/survei-internasional-pisadalam 3 aspek yang diujikan yaitu Membaca , Matematika, dan Sains Indonesia mendapat skor kurang dari 400 sedangkan skor standar INTERNASIONAL adalah 500 dan itu tidak mengalami peningkatan dari sebelum ada UN dan setelah ada UN , bener2 worthless . Untuk peringkat Indonesia hampir selalu menjadi juru kunci , untung saja PERU ikut PISA jadi Indonesia tidak menjadi juru kunci

Quote:
FAKTA : Anak-anak kita menjadi sangat kuat dalam kemampuan hapalan, namun jeblok di kemampuan pemahaman, aplikasi, analisa, evaluasi dan sintesa , ya benar anak indonesia pintar menghapal !! nomer satu jawabannya A nomer 2 C nomer 3 D nomer 4 B dan nilai pun 100 

Spoiler for 2:
Menambah masalah

Ujian Nasional dari tahun ke tahun juga semakin mendatangkan banyak permasalahan pendidikan mulai dari budaya kecurangan para pelaku pendidikan, kastanisasi mata pelajaran, mistisisme pendidikan, serta reduksi sekolah menjadi sekadar bimbingan tes. Ini adalah permasalahan kebijakan dan sistem, bukan sekadar teknis pelaksanaan. Ujian Nasional menciptakan insentif bagi budaya instan dan dangkal, serta menciptakan disinsentif untuk budaya bernalar dan hasrat belajar. Dengan Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan, anak-anak kita semakin keras studying namun tak mendapatkan learning. Bukan cuma itu , demo , protes , siswa pulang sore untuk bimbingan *ujung ujungnya juga paling beli bocoran

Spoiler for 3:
Menjadi lahan uang haram

sudah jadi rahasia umum kalau UN memang bisa jadi rejeki haram dadakan bagi para pengedar bocoran soal , tidak sedikit berita yang membahas soal hal ini dan bahkan parahnya ada sekolah yang memfasilitasi "bocoran" ini , miris memang , namun apa daya siswa yang diiming2i nilai bagus dan ditakut takuti dengan soal yang susah dengan otak yang pas pasan memang membuat para siswa nekat *meski ada yang ngga nekat


Spoiler for 4:
Pembodohan masal

Seperti yang dibahas tadi , sekolah 3 tahun ditentukan 3 hari dan pake bocoran



Spoiler for 5:
Lingkaran setan yang tak dapat terputus

Cukup mengerikan , dan susah dijelaskan


Spoiler for 6:
Tidak Adil

Gimana mau adil , kasian lah yang udah belajar mati matian buat ngadepin UN , eh ujung2nya kalah sama yang beli bocoran pula , parahnya lagi klo yang jujur dikira nyontek gara2 nilainya jelek

Ya sekian thread dari ane silahkan untuk para kaskuser untuk menambahkan maka akan saya update di pejwan .






Sumber : ane sendiri
oiya ada juga petisi HAPUSKAN UN
Quote:




Spoiler for Dari petisi:
Quote:
Untuk:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Standar Nasional Pendidikan
Stafsus Mendikbud Bidang Komunikasi Media
Dengan berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,
Kami warga masyarakat yang peduli pada arah dan mutu pendidikan nasional, menyatakan keprihatinan kami yang mendalam atas tetap dilaksanakannya kebijakan Ujian Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Petisi untuk Perbaikan Mutu Pendidikan Nasional ini ditujukan sebagai penyikapan terhadap semakin buruknya dampak Ujian Nasional bagi upaya pencerdasan kehidupan bangsa. Belenggu Ujian Nasional telah secara signifikan mereduksi pendidikan nasional menjadi sekadar pabrik pencetak generasi pekerja yang nirnalar dan beriman pragmatis.
Petisi ini kami tekankan pada butir-butir berikut:
1. Penempatan Ujian Nasional sebagai ujian kelulusan berisiko tinggi bagi siswa, guru, sekolah dan Dinas Pendidikan daerah telah menyepelekan proses pendidikan dasar dan menengah menjadi hanya berfokus pada kelulusan Ujian Nasional semata. Berbagai permasalahan dan perilaku negatif yang timbul sebagai konsekuensi logis penempatan Ujian Nasional ini antara lain: penyempitan kurikulum, pengkastaan mata pelajaran, pengajaran berbasis soal ujian, pembelajaran yang bersifat hapalan, dan perilaku jalan-pintas.
2. Fokus berlebihan pada Ujian Nasional yang ditempatkan sebagai ujian kelulusan berisiko tinggi telah melunturkan hasrat dan suasana kesenangan dalam proses belajar mengajar, serta menggantinya dengan suasana keterpaksaan dan ketakutan. Berbagai permasalahan yang nyata timbul di lapangan akibat hal ini antara lain: usaha kecurangan masif dan sistematis dari satuan pendidikan, perilaku kecurangan kolektif, kecanduan pada bimbingan tes dan latihan soal, serta berbagai tindakan ritual keagamaan maupun klenik yang tidak proporsional dan mengasingkan rasionalitas.
3. Pemberlakuan satu ujian kelulusan standar di seluruh Indonesia yang bersifat menghukum pelaku pendidikan adalah bentuk ketidakadilan dan penyederhanaan permasalahaan secara berlebihan di saat sebaran mutu layanan pendidikan masih penuh ketimpangan. Penilaian dan pengawasan justru harus diterapkan terhadap pemerintah sebagai penyedia layanan pendidikan.
4. Mutu soal Ujian Nasional bersifat kognitif rendah dan mendorong proses belajar yang bersifat hapalan dan keterampilan hitungan rutin, telah menyuburkan perilaku nirnalar dan sikap pragmatis, tidak mengajarkan kecakapan yang benar-benar dibutuhkan siswa agar menjadi manusia abad ke-21 yang sukses dan berkontribusi pada masyarakat luas. Kualitas soal Ujian Nasional yang buruk itu menyebabkan Indonesia semakin tertinggal dari negara lain dalam berbagai evaluasi kualitas pendidikan internasional.
5. Kengototan Kemdikbud meneruskan Ujian Nasional dan mengabaikan putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2009 yang memperkuat putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Ujian Nasional, dengan alasan "tidak ada kata 'menghentikan' dalam amar putusan dan hanya ada perintah meningkatkankan kualitas layanan pendidikan yang memang telah menjadi tugas rutin Kemdibkud", adalah merupakan suatu upaya manipulasi dan korupsi semantik yang sangat tidak layak dilakukan oleh penguasa dan pengelola pendidikan nasional. Pembangkangan hukum seperti ini merupakan preseden buruk bagi para pelaku pendidikan terutama pendidikan buruk bagi siswa.
6. Ujian Nasional telah menghabiskan waktu, tenaga dan biaya yang sangat besar dari seluruh pelaku pendidikan nasional sehingga menyebabkan hilangnya kesempatan untuk melakukan berbagai hal yang lebih utama bagi kemajuan pendidikan nasional kita, seperti: perhatian yang lebih besar pada peningkatan mutu guru sebagai elemen yang paling mempengaruhi mutu pendidikan, mendorong pemerataan distribusi layanan pendidikan, mendorong inovasi dan pemutakhiran proses persekolahan yang masih terjebak pada paradigma revolusi industri, serta mendorong berbagai model pendidikan alternatif sebagai pilihan bagi kebutuhan masyarakat yang beragam.
Dengan mempertimbangkan butir-butir keprihatinan tersebut, maka kami menuntut agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara serius dan bersungguh-sungguh:
1. Melakukan reposisi terhadap Ujian Nasional kembali ke fungsi seharusnya, yaitu sebagai salah satu uji diagnostik untuk pemetaan kualitas layanan pendidikan dengan menaati kaidah-kaidah uji diagnostik yang tepat [dilakukan dengan pengambilan sampel, periodik 3-5 tahunan, mendalam, mencandra spektrum kecakapan yang benar-benar penting untuk kehidupan di abad 21], serta tidak dikaitkan dengan kelulusan peserta didik maupun penghakiman terhadap guru dan satuan pendidikan.
2. Mengembalikan proses kelulusan peserta didik kepada satuan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan roh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sembari meningkatkan kemampuan satuan pendidikan dalam melakukan evaluasi pembelajaran yang bersifat menyeluruh dan berorientasi pada proses tumbuh kembang berkelanjutan dari peserta didik.
3. Memperhatikan penempatan berbagai evaluasi pendidikan secara strategis dan berhati-hati sebagai bagian integral yang akan memperkaya dan mengarahkan proses pembelajaran, terutama dalam menyambut perubahan kurikulum yang akan dijalankan pada tahun 2013, agar tidak mengulangi kesalahan penerapan kurikulum yang dinafikan oleh Ujian Nasional.
4. Berfokus pada upaya penjaminan layanan pendidikan bermutu bagi setiap insan di setiap penjuru nusantara yang dilandasi oleh kajian seksama dan perencanaan strategis dalam satu dekade ke depan, agar setiap insan mampu mengembangkan kecakapan dan sikap yang relevan dengan kehidupan di abad 21 dengan tetap berlandaskan dan tidak mengabaikan nilai-nilai kebudayaan nasional Indonesia.
Petisi ini dimulai dan didorong oleh:
Prof. H.A.R. Tilaar, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Prof. Adnan Buyung Nasution, Prof. Winarno Surakhmad, Prof. Iwan Pranoto, Prof. Daniel M. Rosyid, Prof. Soegiono, Prof. Mayling Oey-Gardiner, Prof. Zainuddin Maliki, Prof. Muhammad Ansjar, Prof. Sarlito Wirawan Sarwono, Prof. Bambang Sutjiatmo, Prof. Ahmad Erani Yustika, Prof. Mudjisutrisno, Prof. B.S. Mardiatmadja, Prof. J. Sudarminto, Prof. Muhammad Bisri, Prof. Bambang Pranowo, Prof. Evrizal A.M. Zuhud, Prof. Gempur Santoso, Prof. Sbaik M. Soeatmadji, Prof. Soedigdo Adi, Prof. Saut Sahat Pohan, Prof. Sam Abede Pareno, Prof. B.S. Kusbiantoro, Prof. Luthfiyah Nurlaela, Prof. Tommy F. Awuy, Prof. Hendra Gunawan, Prof. Saparinah Sadli, Prof. Sulistyowati Irianto, Prof. Mely Tan Giok Lan, Prof. Frieda Mangunsong, Prof. Imam Mustofa
KH Zawawi Imron, Anies Baswedan, Todung Mulya Lubis, Goenawan Mohammad, Imam B. Prasodjo, Teten Masduki, Daniel Rembeth, Alissa Wahid, Yasraf A. Piliang, Utomo Dananjaya, Darmaningtyas, Najelaa Shihab, Peter J. Manoppo, Romo Baskoro, Rohmani, Satria Dharma, Moh. Abduhzen, Retno Listyarti, Johannes Sumardianta, Dharmayati Utoyo Lubis, Rocky Gerung, Ahmad Rizali, Sulistyanto Soejoso, Ahmad Baedowi, Munif Chatib, Henny Supolo, Biyanto, Suparman, Eko Purwono, Achmad Muchlis, Elin Driana, Itje Chodidjah, Aulia Wijiasih, Semino Hadisaputra, Dhitta P. Sarasvati, Habe Arifin, Edi Gurning, Jasmin Sophianti, Saiful Mahdi, Ahmad Baharuddin, Syamsir Latif, A. Muzi Marpaung, Acep Iwan Saidi, Ifa H. Misbach, Setiawan A. Wibowo, Gigay Citta Acicgenc, Rene Suhardono, Pandji Pragiwaksono, Bukik Setiawan, Ainun Chomsun, Anto Motulz, Helga Worotitjan, Didi Nugrahadi, Nirwan Dewanto, Riza Arshad, Kreshna Aditya
Salam,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Standar Nasional Pendidikan
Stafsus Mendikbud Bidang Komunikasi Media
Dengan berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,
Kami warga masyarakat yang peduli pada arah dan mutu pendidikan nasional, menyatakan keprihatinan kami yang mendalam atas tetap dilaksanakannya kebijakan Ujian Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Petisi untuk Perbaikan Mutu Pendidikan Nasional ini ditujukan sebagai penyikapan terhadap semakin buruknya dampak Ujian Nasional bagi upaya pencerdasan kehidupan bangsa. Belenggu Ujian Nasional telah secara signifikan mereduksi pendidikan nasional menjadi sekadar pabrik pencetak generasi pekerja yang nirnalar dan beriman pragmatis.
Petisi ini kami tekankan pada butir-butir berikut:
1. Penempatan Ujian Nasional sebagai ujian kelulusan berisiko tinggi bagi siswa, guru, sekolah dan Dinas Pendidikan daerah telah menyepelekan proses pendidikan dasar dan menengah menjadi hanya berfokus pada kelulusan Ujian Nasional semata. Berbagai permasalahan dan perilaku negatif yang timbul sebagai konsekuensi logis penempatan Ujian Nasional ini antara lain: penyempitan kurikulum, pengkastaan mata pelajaran, pengajaran berbasis soal ujian, pembelajaran yang bersifat hapalan, dan perilaku jalan-pintas.
2. Fokus berlebihan pada Ujian Nasional yang ditempatkan sebagai ujian kelulusan berisiko tinggi telah melunturkan hasrat dan suasana kesenangan dalam proses belajar mengajar, serta menggantinya dengan suasana keterpaksaan dan ketakutan. Berbagai permasalahan yang nyata timbul di lapangan akibat hal ini antara lain: usaha kecurangan masif dan sistematis dari satuan pendidikan, perilaku kecurangan kolektif, kecanduan pada bimbingan tes dan latihan soal, serta berbagai tindakan ritual keagamaan maupun klenik yang tidak proporsional dan mengasingkan rasionalitas.
3. Pemberlakuan satu ujian kelulusan standar di seluruh Indonesia yang bersifat menghukum pelaku pendidikan adalah bentuk ketidakadilan dan penyederhanaan permasalahaan secara berlebihan di saat sebaran mutu layanan pendidikan masih penuh ketimpangan. Penilaian dan pengawasan justru harus diterapkan terhadap pemerintah sebagai penyedia layanan pendidikan.
4. Mutu soal Ujian Nasional bersifat kognitif rendah dan mendorong proses belajar yang bersifat hapalan dan keterampilan hitungan rutin, telah menyuburkan perilaku nirnalar dan sikap pragmatis, tidak mengajarkan kecakapan yang benar-benar dibutuhkan siswa agar menjadi manusia abad ke-21 yang sukses dan berkontribusi pada masyarakat luas. Kualitas soal Ujian Nasional yang buruk itu menyebabkan Indonesia semakin tertinggal dari negara lain dalam berbagai evaluasi kualitas pendidikan internasional.
5. Kengototan Kemdikbud meneruskan Ujian Nasional dan mengabaikan putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2009 yang memperkuat putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Ujian Nasional, dengan alasan "tidak ada kata 'menghentikan' dalam amar putusan dan hanya ada perintah meningkatkankan kualitas layanan pendidikan yang memang telah menjadi tugas rutin Kemdibkud", adalah merupakan suatu upaya manipulasi dan korupsi semantik yang sangat tidak layak dilakukan oleh penguasa dan pengelola pendidikan nasional. Pembangkangan hukum seperti ini merupakan preseden buruk bagi para pelaku pendidikan terutama pendidikan buruk bagi siswa.
6. Ujian Nasional telah menghabiskan waktu, tenaga dan biaya yang sangat besar dari seluruh pelaku pendidikan nasional sehingga menyebabkan hilangnya kesempatan untuk melakukan berbagai hal yang lebih utama bagi kemajuan pendidikan nasional kita, seperti: perhatian yang lebih besar pada peningkatan mutu guru sebagai elemen yang paling mempengaruhi mutu pendidikan, mendorong pemerataan distribusi layanan pendidikan, mendorong inovasi dan pemutakhiran proses persekolahan yang masih terjebak pada paradigma revolusi industri, serta mendorong berbagai model pendidikan alternatif sebagai pilihan bagi kebutuhan masyarakat yang beragam.
Dengan mempertimbangkan butir-butir keprihatinan tersebut, maka kami menuntut agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara serius dan bersungguh-sungguh:
1. Melakukan reposisi terhadap Ujian Nasional kembali ke fungsi seharusnya, yaitu sebagai salah satu uji diagnostik untuk pemetaan kualitas layanan pendidikan dengan menaati kaidah-kaidah uji diagnostik yang tepat [dilakukan dengan pengambilan sampel, periodik 3-5 tahunan, mendalam, mencandra spektrum kecakapan yang benar-benar penting untuk kehidupan di abad 21], serta tidak dikaitkan dengan kelulusan peserta didik maupun penghakiman terhadap guru dan satuan pendidikan.
2. Mengembalikan proses kelulusan peserta didik kepada satuan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan roh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sembari meningkatkan kemampuan satuan pendidikan dalam melakukan evaluasi pembelajaran yang bersifat menyeluruh dan berorientasi pada proses tumbuh kembang berkelanjutan dari peserta didik.
3. Memperhatikan penempatan berbagai evaluasi pendidikan secara strategis dan berhati-hati sebagai bagian integral yang akan memperkaya dan mengarahkan proses pembelajaran, terutama dalam menyambut perubahan kurikulum yang akan dijalankan pada tahun 2013, agar tidak mengulangi kesalahan penerapan kurikulum yang dinafikan oleh Ujian Nasional.
4. Berfokus pada upaya penjaminan layanan pendidikan bermutu bagi setiap insan di setiap penjuru nusantara yang dilandasi oleh kajian seksama dan perencanaan strategis dalam satu dekade ke depan, agar setiap insan mampu mengembangkan kecakapan dan sikap yang relevan dengan kehidupan di abad 21 dengan tetap berlandaskan dan tidak mengabaikan nilai-nilai kebudayaan nasional Indonesia.
Petisi ini dimulai dan didorong oleh:
Prof. H.A.R. Tilaar, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Prof. Adnan Buyung Nasution, Prof. Winarno Surakhmad, Prof. Iwan Pranoto, Prof. Daniel M. Rosyid, Prof. Soegiono, Prof. Mayling Oey-Gardiner, Prof. Zainuddin Maliki, Prof. Muhammad Ansjar, Prof. Sarlito Wirawan Sarwono, Prof. Bambang Sutjiatmo, Prof. Ahmad Erani Yustika, Prof. Mudjisutrisno, Prof. B.S. Mardiatmadja, Prof. J. Sudarminto, Prof. Muhammad Bisri, Prof. Bambang Pranowo, Prof. Evrizal A.M. Zuhud, Prof. Gempur Santoso, Prof. Sbaik M. Soeatmadji, Prof. Soedigdo Adi, Prof. Saut Sahat Pohan, Prof. Sam Abede Pareno, Prof. B.S. Kusbiantoro, Prof. Luthfiyah Nurlaela, Prof. Tommy F. Awuy, Prof. Hendra Gunawan, Prof. Saparinah Sadli, Prof. Sulistyowati Irianto, Prof. Mely Tan Giok Lan, Prof. Frieda Mangunsong, Prof. Imam Mustofa
KH Zawawi Imron, Anies Baswedan, Todung Mulya Lubis, Goenawan Mohammad, Imam B. Prasodjo, Teten Masduki, Daniel Rembeth, Alissa Wahid, Yasraf A. Piliang, Utomo Dananjaya, Darmaningtyas, Najelaa Shihab, Peter J. Manoppo, Romo Baskoro, Rohmani, Satria Dharma, Moh. Abduhzen, Retno Listyarti, Johannes Sumardianta, Dharmayati Utoyo Lubis, Rocky Gerung, Ahmad Rizali, Sulistyanto Soejoso, Ahmad Baedowi, Munif Chatib, Henny Supolo, Biyanto, Suparman, Eko Purwono, Achmad Muchlis, Elin Driana, Itje Chodidjah, Aulia Wijiasih, Semino Hadisaputra, Dhitta P. Sarasvati, Habe Arifin, Edi Gurning, Jasmin Sophianti, Saiful Mahdi, Ahmad Baharuddin, Syamsir Latif, A. Muzi Marpaung, Acep Iwan Saidi, Ifa H. Misbach, Setiawan A. Wibowo, Gigay Citta Acicgenc, Rene Suhardono, Pandji Pragiwaksono, Bukik Setiawan, Ainun Chomsun, Anto Motulz, Helga Worotitjan, Didi Nugrahadi, Nirwan Dewanto, Riza Arshad, Kreshna Aditya
Salam,
Quote:
"Jangan heran jika 80% orang pemerintah korupsi , jangan heran kalo banyak pengangguran di Indonesia , karena 90% dari generasinya membeli bocoran saat UN" (dikelas ane kemarin dari 40 siswa hanya 4 siswa yang tidak beli bocoran dan salah satunya adalah saya 

Quote:
Berita
Ujian Nasional Halangi Pola Pikir Kreatif, Suara Merdeka >> http://www.suaramerdeka.com/v1/index...-Pikir-Kreatif
Ujian Nasional Seharusnya Hanya untuk Pemetaan, Kompas >> http://edukasi.kompas.com/read/2012/...untuk.Pemetaan
Koalisi Reformasi Pendidikan Desak Ujian Nasional Dihapuskan, Metro TV News >> http://www.metrotvnews.com/read/news...ional-Dihapus/
Reposisi Ujian Nasional, Media Indonesia >> http://budisansblog.blogspot.com/201...-nasional.html
Ujian Nasional, Antara Mitos dan Kenyataan, Media Indonesia >> http://budisansblog.blogspot.com/201...mitos-dan.html
Guru Besar Kecam Pelaksanaan Ujian Nasional, Tribun News >> http://id.berita.yahoo.com/guru-besa...114421408.html
17 Profesor Sepakat Ujian Nasional Dihapus, Rakyat Merdeka Online >>
http://polhukam.rmol.co/read/2012/11...ional-Dihapus-
Guru Besar UI Kritik Ujian Nasional, VIVA News
http://nasional.news.viva.co.id/news...ujian-nasional
Jadi Momok Pelajar, UN Harus Dihapus, Sindo News
http://nasional.sindonews.com/read/2...-harus-dihapus
UN Tak Layak di Abad 21?, Sindo News
http://nasional.sindonews.com/read/2...yak-di-abad-21
Banyak Kecurangan Dalam Pelaksanaan UN, Sindo News
http://nasional.sindonews.com/read/2...m-penerapan-un
Ujian Nasional Dianggap Membohongi Siswa, Tempo.co
http://www.tempo.co/read/news/2012/1...mbohongi-Siswa
Ujian Nasional Halangi Pola Pikir Kreatif, Suara Merdeka >> http://www.suaramerdeka.com/v1/index...-Pikir-Kreatif
Ujian Nasional Seharusnya Hanya untuk Pemetaan, Kompas >> http://edukasi.kompas.com/read/2012/...untuk.Pemetaan
Koalisi Reformasi Pendidikan Desak Ujian Nasional Dihapuskan, Metro TV News >> http://www.metrotvnews.com/read/news...ional-Dihapus/
Reposisi Ujian Nasional, Media Indonesia >> http://budisansblog.blogspot.com/201...-nasional.html
Ujian Nasional, Antara Mitos dan Kenyataan, Media Indonesia >> http://budisansblog.blogspot.com/201...mitos-dan.html
Guru Besar Kecam Pelaksanaan Ujian Nasional, Tribun News >> http://id.berita.yahoo.com/guru-besa...114421408.html
17 Profesor Sepakat Ujian Nasional Dihapus, Rakyat Merdeka Online >>
http://polhukam.rmol.co/read/2012/11...ional-Dihapus-
Guru Besar UI Kritik Ujian Nasional, VIVA News
http://nasional.news.viva.co.id/news...ujian-nasional
Jadi Momok Pelajar, UN Harus Dihapus, Sindo News
http://nasional.sindonews.com/read/2...-harus-dihapus
UN Tak Layak di Abad 21?, Sindo News
http://nasional.sindonews.com/read/2...yak-di-abad-21
Banyak Kecurangan Dalam Pelaksanaan UN, Sindo News
http://nasional.sindonews.com/read/2...m-penerapan-un
Ujian Nasional Dianggap Membohongi Siswa, Tempo.co
http://www.tempo.co/read/news/2012/1...mbohongi-Siswa
Quote:
Pendapat para ahli
Guru besar Fakultas Ekonomi UI, Mayling Oey-Gardiner "UN itu sangat pragmatis. Artinya, ada uang yang bermain."
Romo Baskoro "Mereka tidak tahu apa-apa karena hanya menghafal untuk ujian saja,"
Anggota DPR Komisi X FPKS Rohmani "UN memang harus dihapuskan. DPR sendiri tahu banyak kecurangan, tidak jujur," "Fatalnya, ketegangan dalam menjalankan UN malah dijadikan dasar pemerintah untuk mempertahankan program ini,"
Pakar Pendidikan Prof Iwan Pranoto "saya khawatir bangsa kita kedepannya tidak bisa survive dalam dunia internasional. Sistem UN tidak layak di abad 21. Banyak kebohongan dan ketidakjujuran dalam proses tersebut. Ada apa ini? Sekolah tidak membangun karakter bangsa," abad 21 bro
pengamat pendidikan HAR Tilaar ”Untuk ujian kelulusan, lakukan saja ujian sekolah karena guru dan sekolah yang mengetahui secara persis kondisi siswa,”
Guru besar Fakultas Ekonomi UI, Mayling Oey-Gardiner "UN itu sangat pragmatis. Artinya, ada uang yang bermain."
Romo Baskoro "Mereka tidak tahu apa-apa karena hanya menghafal untuk ujian saja,"
Anggota DPR Komisi X FPKS Rohmani "UN memang harus dihapuskan. DPR sendiri tahu banyak kecurangan, tidak jujur," "Fatalnya, ketegangan dalam menjalankan UN malah dijadikan dasar pemerintah untuk mempertahankan program ini,"
Pakar Pendidikan Prof Iwan Pranoto "saya khawatir bangsa kita kedepannya tidak bisa survive dalam dunia internasional. Sistem UN tidak layak di abad 21. Banyak kebohongan dan ketidakjujuran dalam proses tersebut. Ada apa ini? Sekolah tidak membangun karakter bangsa," abad 21 bro

pengamat pendidikan HAR Tilaar ”Untuk ujian kelulusan, lakukan saja ujian sekolah karena guru dan sekolah yang mengetahui secara persis kondisi siswa,”
Quote:
Dari kaskuser
Quote:
Original Posted By potjiholic►mungkin bukan dihapus gan tapi di ganti..misalnya diganti dengan tugas penelitian atau pengaplikasi an mata pelajaran tertentu sesuai dengan jurusan..
kalau dihapus trus klo udah habis masa belajar tau2 lulus gitu aja ane rasa ga akan membuat perbedaan dengan pas ada UN..alias ga akan membuat kualitas lulusan menjadi lebih baik..karena akan memunculkan alasan "buat apa belajar keras2 tar klo udh abis masa sekolah tetep bakalan lulus juga"..
Jadi menurut ane mendingan UN diganti dengan tugas akhir itu lebih berguna karena akan merangsang siswa untuk mempraktekan apa yg sudah dipelajari selama masa sekolah sekalian persiapan juga untuk bikin skripsi kelak ketika mau lulus kuliah...
taruh pejwan kalu berkenan..
kalau dihapus trus klo udah habis masa belajar tau2 lulus gitu aja ane rasa ga akan membuat perbedaan dengan pas ada UN..alias ga akan membuat kualitas lulusan menjadi lebih baik..karena akan memunculkan alasan "buat apa belajar keras2 tar klo udh abis masa sekolah tetep bakalan lulus juga"..
Jadi menurut ane mendingan UN diganti dengan tugas akhir itu lebih berguna karena akan merangsang siswa untuk mempraktekan apa yg sudah dipelajari selama masa sekolah sekalian persiapan juga untuk bikin skripsi kelak ketika mau lulus kuliah...
taruh pejwan kalu berkenan..
Diubah oleh syrenaa 23-04-2014 15:31
-1
11.8K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan