Kaskus

News

kacungkorporatAvatar border
TS
kacungkorporat
Jokowi Mundur dari Gubernur DKI soal Etika
JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, tuntutan kepada Joko Widodo untuk mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta bukan masalah peraturan. Hal itu hanya masalah etika, jika dia memang benar-benar maju sebagai calon presiden.

"Kalau dia (Jokowi) bilang tidak ada peraturannya (untuk mundur), ini kan bukan masalah aturan, tapi etika," kata Siti saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/4/2014) pagi.

Dia pun mencontohkan kasus Mantan Bupati Garut Aceng Fikri yang dilengserkan dari jabatannya karena pernikahan siri singkat yang dilakukannya. Menurutnya, tidak ada peraturan yang mengharuskan seorang kepala daerah mundur karena melakukan nikah siri secara singkat.

"Tapi itu masalah etika. Aceng Fikri dimakzulkan karena masalah etika, bukan peraturan. Kalau mau konsisten, ikuti seperti itu," jelas Siti.

Selain masalah etika, Siti juga khawatir nantinya konsentrasi Jokowi akan terbelah dua, antara menangani Jakarta dan berkampanye sebagai capres. Dampaknya, justru Jakarta yang akan terbengkalai. "Jokowi itu mau maju ke RI-1 loh, itu kan bukan main-main," tegasnya.

Oleh karena itu, ujar dia, jika Jokowi memang sudah yakin akan maju sebagai calon presiden dari PDI-P, maka mantan Wali Kota Surakarta itu sebaiknya mundur dari jabatannnya. Jokowi juga harus menyatakan hal tersebut langsung kepada warga Jakarta.

"Kalau dia memang sudah bulat tekadnya untuk mengikuti pencapresan, harus gentle mengatakan kepada masyarakat Jakarta untuk pamit, khususnya bagi masyarakat yang sudah senang sama dia, sama kinerjanya," ucap Siti.

Sebelumnya, desakan Jokowi untuk mundur dari Gubernur Jakarta kembali dilontarkan oleh Fraksi Gerindra DPRD DKI. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi menyindir Jokowi dengan istilah 3T.

Ketiganya adalah takut kalah dalam pemilihan presiden, takut kehilangan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, dan takut mandatnya sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan dicabut oleh ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.

sumur

nah.. bener tidak ada peraturan yang mewajibkan. tapi ini masalah etika, urusan jakarta sangat banyak dan belum selesai, tapi disaat yang bersamaan musti mengikuti serangkaian agenda copras capres yang tentunya sangat sibuk,

lho, kan masih ada wakilnya? meski begitu, akan kelihatan mas jok haus jabatan tapi juga gak mau kehilangan jabatan, alias gak mau rugi.
Diubah oleh kacungkorporat 11-04-2014 10:21
0
3.3K
75
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan