Assalamualaikum.wr.wb
Bismillahirrohmanirrohim ane mau belajar bikin trit gan.. Kalo mau kirim kirim ke rumah ane yaw.. kalo mau banged .
Spoiler for langsung ajaa:
Okeh semoga ga repsol neh gan.. Seperti sudah kita ketahui bahwa besok tepat nya tanggal 9 april 2014 ini kan akan di selenggarakan pemilu atau pemilihan umum. nah biasa nya setelah kita toblos menoblos di tps kan jari kita harus di celupin ke tinta sebagai bukti bahwa kita udah nyoblos.
Spoiler for sopoiler:
Tinta sidik jari yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk keperluan pemilihan legislatif dan presiden dalam Pemilu 2004 sepenuhnya bebas dari unsur najis dan tidak menghalangi sahnya wudhu. Selain itu juga tidak menimbulkan efek negatif bagi kesehatan kulit. "Hasil penelitian Lembaga Pengkajian Penelitian Obat dan Makanan (LPPOM) dan Majelis Fatwa menunjukkan bahwa air wudhu tetap dapat menembus lapisan tinta dan membasahi kulit yang diolesi tinta tersebut", tegas Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin, di Kantor MUI, kompleks Masjid Istiqal, Jakarta, Kamis (25/3/2004). Sebagaimana diketahui bahwa untuk keperluan identifikasi pemilih, pada Pemilu 2004 mendatang KPU menggunakan tinta sidik jari yang tahan hingga 24 jam. Umat Islam mengkhawatirkan tinta itu akan menghalangi sahnya wudhu karena hilangnya lama. Pada pengujian MUI terbukti bahwa tidak ada masalah dengan komposisi tinta produk lokal maupun impor dari India itu. Keputusan MUI di atas sebenarnya telah diumumkan pada tanggal 4 dan 18 Maret lalu. Bahkan suratnya telah disampaikan langsung ke seluruh MUI daerah dan jajaran ormas Islam. Namun sehubungan adanya surat dari pengelola Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Yogjakarta, kepada KPU yang mengingatkan bahwa lapisan tinta pada jari dapat menghalangi sahnya wudhu, Din memandang hasil penelitian organ MUI itu perlu ditegaskan kembali. Sehubungan dengan keraguan sebagian masyarakat atas halal tidaknya tinta itu, Din mengatakan bahwa sertifikat halal hanya diperuntukan bagi produk konsumsi yang diperjualbelikan kepada umum. "Tinta pemilu kan bukan barang konsumsi, jadi tidak perlu kami memberi label halal tapi cukup lewat surat keterangan", jelasnya. Pada kesempatan yang sama Rusadi Kantaprawira -- anggota KPU yang menjabat sebagi ketua pengadaan tinta sidik jari -- mengatakan bahwa surat dari ponpes di Krapyak tersebut telah dia jawab dengan melampirkan surat keterangan MUI. "Tembusannya kami sampaikan ke seluruh ormas Islam, presiden, pimpinan DPR dan MPR", ujarnya. Dia mengakui bahwa ada kemungkinan pada hari pencoblosan nanti ada sekelompok masyarakat yang karena keyakinan di atas menolak jarinya diolesi tinta sidik jari. Sehubungan dengan itu KPU telah menginstruksikan kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak memaksa atau menolaknya. Bagaimanapun juga warga bersangkutan harus tetap dapat menunaikan hak pilihnya. Sebagai gantinya, petugas TPS dapat menggunting salah satu sisi kartu pemilih untuk mengidentifikasi pemilih. "Cukup diawasi jangan sampai warga tidak mau mencelupkan jarinya itu milih dua kali", kata Rusadi.
wah asik nih lupain pemilu, persetan dengan nyoblos yang penting ane jadi bebas kutekan pake tinta di tps nanti donk