Quote:
Ahok Kapok Hadapi Pengembang Ingkar Janji
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI Jakarta kerap tertipu dengan pengembang nakal yang umbar janji. Kelak, setiap pengembang properti di Jakarta akan diwajibkan untuk menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) terlebih dahulu sebelum memulai kegiatan proyeknya.
"Kami kapok dengan ulah mereka yang sebelumnya cuma janji. Namun, setelah bangunan selesai, ditinggalkan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Basuki menjelaskan, minimnya fasos fasum yang ada di Jakarta saat ini tak lepas dari kesalahan birokrasi pada era sebelumnya, terutama Dinas Tata Ruang, yang tidak menindak pengembang-pengembang nakal. Padahal, kata dia, fasos fasum seharusnya diserahkan oleh pengembang sesuai yang tertera dalam surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT).
"Memang penyimpangan ini terjadi semenjak tahun 1980-an ketika banyak pengembang membangun perkantoran dan permukiman di Ibu Kota," ucap pria asal Belitung itu.
Basuki menjelaskan, pada rapat paripurna DPRD yang membahas Raperda Jakarta, 13 September 2011, tercatat ada sekitar 216 pengembang nakal yang belum memenuhi kewajiban fasos fasuknya, baik berupa jalan, taman, rumah ibadah, dan fasilitas publik lain yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 80 triliun. Basuki berjanji akan menagih fasos fasum dari pengembang nakal itu.
"Makanya sekarang kita mau ubah. Kalau pengembang mau bikin bangunan, harus bikin jalan dulu. Jangan tunggu selesai, baru dikasih izin. Kunci semua itu di Dinas Tata Ruang dan Asisten Pembangunan," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.
mungkin pesan tersirat ahok : "Kami (
rakyat Jakarta dan Indonesia) kapok dengan ulah mereka (
joko,PDIP & the genk) yang sebelumnya cuma janji. Namun, setelah bangunan (
pemilihan gubernur) selesai, ditinggalkan,(
meninggalkan jakarta dengan nyapres)