- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Bayi 9 Bulan Dituduh Terlibat Pembunuhan


TS
padriadi
Bayi 9 Bulan Dituduh Terlibat Pembunuhan
Quote:
From Okezone.com Minggu, 06 April 2014

LAHORE- Seorang bayi berusia sembilan bulan dilaporkan harus berurusan dengan hukum. Muhamad Mosa Khan dituduh telibat dalam kasus pembunuhan.
Selain itu, Mosa juga terseret dalam kasus pengancaman polisi dan intervensi urusan negara. Demikian dilansir dari Metro, Minggu (5/4/2014).
Diduga Mosa saat terseret sejumlah kasus tersebut karena ada di kerumunan orang yang melakukan penyerangan terhadap polisi di Timur Lahore. Dalam kejadian itu diperkirakan ada 30 orang yang terlibat.
Saat ini Mosa sudah tidak berada ditahanan lagi. Penahanan Mosa telah ditangguhkan berkat jaminan dari Menteri Kepala Provinsi Punjab. Kasusnya pun disebut sebagai kasus teraneh yang pernah ada.
Quote:
From Youtube

Lahore- Di saat anak-anak seusianya baru belajar merangkak, seorang bayi berusia 9 bulan di Pakistan sudah didakwa melakukan tindakan serius: melakukan percobaan pembunuhan.
Tuduhan itu membuat para pengamat dan mereka yang melek hukum geleng-geleng kepala. Heran. Kasus ini menyoroti kelemahan endemik dalam sistem hukum negara itu.
Mohammad Musa -- nama bayi itu -- bersama ayah dan anggota keluarganya yang lain dituduh melempari batu ke arah para pejabat perusahaan gas pada 1 Februari 2014. Menurut pengacara mereka, Chaudhry Irfan Sadiq, tempat kejadian perkara terjadi di pemukiman kelas pekerja Ahata Thanedaran, Lahore di mana mereka tinggal.
Inspektur Kashif Muhammad, yang saat kejadian berada di TKP, melaporkan insiden tersebut sebagai kasus percobaan pembunuhan.
Si bocah menggemaskan itu muncul dalam sidang pengadilan, bersama para terdakwa lain. Ia terlihat menangis dalam pelukan sang kakek, Muhammad Yasin.
Sang kakek lalu memberinya susu dari botol, saat ia menjawab berondongan pertanyaan dari wartawan.
"Semua orang bertanya-tanya, 'Bagaimana bisa anak sekecil itu dilibatkan dalam sebuah kasus? Apa gerangan maksud polisi'," kata buruh berusia 50 tahun itu.
Pemidanaan terhadap Mohammad Musa, yang belum lagi genap setahun, jelas-jelas melanggar usia minimum pertanggungjawaban pidana di Pakistan, yang telah dinaikkan dari usia 7 tahun menjadi 12 tahun sejak 2013, kecuali dalam kasus-kasus terorisme.
Hakim Rafaqat Ali Qamar memerintahkan, polisi yang menangani kasus itu diberhentikan sementara dan bocah itu diberi kebebasan bersyarat. Namun, pengacara terdakwa bersikukuh, kasus melawan Musa harus dibatalkan.
"Pengadilan cukup membawa kasus anak di bawah umur ini ke Pengadilan Tinggi -- untuk kemudian membatalkan dakwaan yang dikenakan pada anak yang tak bersalah ini. Untuk membebaskannya dari kasus ini," kata Sadiq .
"Kasus ini juga mengungkap ketidakmampuan kepolisian kita dan cara mereka beroperasi," tambahnya
Quote:
Miris banget ane baca berita ini, akal sehat mereka yang melaporkan bocah ini ngga dipake atau jangan - jangan mereka ngga punya otak 

0
4.5K
Kutip
53
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan