deniaryaAvatar border
TS
deniarya
Sebelum Nyoblos , Yuk Kita Kilas Balik Perjalanan Sejarah Rupiah dan Bangsa Indonesia
Ok…
Persiapkan diri anda…. karena disini anda akan melihat sesuatu yang selama ini tampak dimata anda namun tidak seperti sebenarnya….
Semoga setelah anda memahami pembahasan tentang Rupiah ini, penampakan yang sebenarnya menjadi benar2 tampak dimata anda….
Karena sesungguhnya, Rupiah yang diciptakan dari sistem riba uang hutang ini adalah FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH INDONESIA….
Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun sebenarnya, kemerdekaan Indonesia ini adalah awal dari perjuangan Rakyat Indonesia terhadap penjajahan/perbudakan modern yang akhirnya kalah dengan berdirinya Bank Sentral pada tahun 1968.
Bank Indonesia dijadikan Bank Sentral berdasarkan UU 13/1968. Anda dapat melihatnya DISINI.
Sejak saat itu, jika Pemerintah membutuhkan Rupiah, maka harus berhutang kepada BI. Padahal sebelumnya Rupiah yang dicetak BI diberikan secara gratis kepada Pemerintah…, sehingga tidak ada hutang nasional untuk dibebankan kepada Rakyat…. Namun semenjak UU 13/1968 berlaku, maka Rakyat Indonesia pasti akan dibebani dengan hutang nasional yang terus meningkat jumlahnya… Jangan harap untuk lunas, apalagi berkurang…!!! Hal itu tidak mungkin terjadi dalam sistem keuangan yang sekarang ini…!!!
UU 13/1968 itu sebenarnya merupakan UU yang melegalkan penjajahan/ perbudakan modern di Indonesia ini… Berdasarkan UU 13/1968 serta seluruh UU turunannya, sistem riba uang hutang perbankan secara legal melakukan perampokan massal secara sistematis terhadap kita semua hingga hari ini… Melalui sistem uang hutang inilah kekayaan rakyat ditransfer ke pemerintah dan sektor perbankan setiap saat tanpa henti, tanpa kita sadari…
Masih ingat dengan kutipan berikut ini….
“Dengan cara seperti ini, Pemerintah bisa secara diam2 dan tak terlihat merampas kekayaan Rakyat, dan tak seorangpun dari sejuta yang akan mengetahui pencurian tersebut.”
( John Maynard Keynes )
Ya… melalui sistem riba uang hutang itulah selama ini kekayaan Rakyat dirampas & dicuri oleh para penguasa perbudakan modern, dan tidak banyak Rakyat yang menyadarinya….
Sekaranglah saatnya bagi anda untuk memahami sistem yang selama ini telah merampas, mencuri, & merampok kekayaan kita secara masal tanpa kita sadari….
OK… Karena salah kaprah yang terjadi selama ini, maka disini saya akan menyebut “mata uang” cukup dengan istilah “uang”, untuk mempermudah pembahasan kita tentang Rupiah… :-)
Dengan berdirinya BI sebagai Bank Sentral dengan sistem riba uang hutangnya, maka sejak saat itu sebenarnya Pemerintahan Indonesia merupakan PEMERINTAHAN : DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR…!!!
Mari, kita mulai…
Di Indonesia ada dua kekuasaan yang memegang kendali, yaitu…
1. Pemerintah, sebagai otoritas yang memegang kekuasaan Pemerintahan serta membuat aturan & UU.
2. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral yang memegang otoritas moneter. Satu2nya bagian dari Indonesia yang mempunyai hak untuk mencetak Rupiah. Satu2nya sumber uang yang ada di Indonesia.
Sebenarnya kedudukan Bank Indonesia lebih tinggi dari pada Pemerintah. Karena jika membutuhkan uang, maka Pemerintah harus berhutang kepada Bank Indonesia. Sehingga kebijakan Pemerintah sebenarnya bergantung kepada kebijakan BI….
Di dunia perbankan, dalam hubungannya dengan penciptaan uang, ada 2 jenis Bank, yaitu…
1. Bank Sentral
Satu2nya Bank yang mempunyai hak istimewa untuk mencetak Rupiah dalam bentuk kertas & koin.
2. Bank Sirkulasi/ Bank komersial/ Bank umum.
Bank yang berada di bawah jaringan Bank Sentral & bertugas mensirkulasikan Rupiah kertas dari Bank Sentral.
Meskipun tidak punya hak istimewa untuk mencetak uang kertas, namun Bank sirkulasi mempunyai hak istimewa untuk menciptakan Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve Banking… Akan kita bahas nanti… :-)
Sebagaimana telah anda ketahui, bahwa sistem keuangan global saat ini menggunakan sistem uang = hutang. Maka, Bank hanya akan menciptakan uang baru saat ada yang berhutang kepadanya.
Bank Sentral akan menciptakan uang kertas baru ke peredaran jika Pemerintah berhutang kepadanya, dan Bank sirkulasi akan menciptakan uang digital baru jika ada Masyarakat yang berhutang kepadanya…
Jangan bingung dengan pernyataan di atas… :-)
Mari kita pahami secara bertahap…
Sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini…!!! Namun sebelumnya, perhatikan 2 point penting berikut ini…
a. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral adalah satu2nya sumber Rupiah. Hanya BI lah yang mencetak uang kertas. Dan setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang, jadi harus dikembalikan ke BI + bunga.
b. Bayangkan belum ada Rupiah dalam peredaran sama sekali…
Sudah bisa membayangkannya… :-)
Ok, sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini…

skema sederhana
Keterangan…
1. Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) lalu memberikannya kepada Bank Sentral
Apakah SUN itu…?
SUN adalah surat pernyataan utang dari Pemerintah. Hanyalah lembaran kertas yang bertuliskan sejumlah angka. Dan disitu kira2 tertulis…
“Hutangi aku 1 miliar Rupiah dan aku berjanji akan membayarnya selama 10 tahun plus bunga”.
Ttd
:-)
Pemerintah
Yang perlu anda pahami adalah bahwa SUN merupakan hutang nasional kita. Hutang ini nantinya akan dibayar oleh seluruh Rakyat. Ya… akan dibayar oleh anda dan saya serta keturunan kita dengan pajak selama beberapa tahun kedepan.
2. Setelah Bank Sentral menerima SUN dari Pemerintah, lalu ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan & menghutangkannya kepada Pemerintah
Ingat, sebelum langkah ke 2 ini, belum ada Rupiah sama sekali dalam peredaran… Lalu Bank Sentral ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan dan memberikannya dalam bentuk hutang kepada Pemerintah.
Apakah Rupiah itu…?
Rupiah bukanlah apa2… Rupiah hanyalah kertas yang bergambar pahlawan & bertuliskan sejumlah angka yang diprint oleh Bank Sentral. Kertas Rupiah inipun tidak punya nilai lebih dari selembar kertas… Sama dengan kertas SUN…
Jadi sebenarnya, Pemerintah dan Bank Sentral saling tukar menukar kertas yang bertuliskan angka…. :-)
Namun Pemerintah, membuat aturan dan menetapkan bahwa kertas Rupiah yang diprint oleh Bank Sentral adalah alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan Rakyat harus menerimanya atau akan berurusan dengan “pengadilan yang tidak adil”…. :-)
Kertas Rupiah inilah yang disebut dengan FIAT MONEY….
Ya… RUPIAH adalah FIAT MONEY, yaitu sesuatu yang ditetapkan dan dipaksakan sebagai “uang” oleh Pemerintah kepada Rakyat Indonesia….
Pada langkah kedua inilah terletak keajaiban sistem uang hutang…
Jika dalam sistem keuangan standar emas, uang hanya akan tercipta dari emas. Jika bank punya emas, baru bisa muncul uang kertas…
Namun dalam sistem uang hutang…, Ada HUTANG, maka bisa muncul UANG…
Ya… hanya dengan pernyataan utang dari Pemerintah, maka akan tercipta uang dari ketiadaan… Bank akan ngeprint sejumlah Rupiah yang dihutang oleh pemerintah….
Dengan kata lain, uang diciptakan dari hutang….
Sebenarnya ini adalah suatu paradoks, dimana uang yang merupakan “nilai/value” bisa diciptakan dari hutang yang merupakan “kewajiban/liability”…
Jadi, dalam sitem uang hutang, memang benar2 UANG = HUTANG….
Maka setelah Pemerintah menerima kertas Rupiah tersebut… CLING… :-)
Ajaib… Muncullah sejumlah uang ke peredaran….
Kertas Rupiah baru tersebut menjadi alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan dapat digunakan untuk membayar dan membeli segala sesuatu yang diinginkan Pemerintah…. Luar biasa… !!!
Tapi ingat, saat itu juga muncul hutang nasional yang sama jumlahnya dengan Rupiah baru tersebut + bunga….
3. Pemerintah membelanjakan Rupiah baru tersebut ke peredaran
Lalu Pemerintah menggunakan Rupiah baru tersebut untuk biaya operasional Pemerintahan, membiayai berbagai proyek pembangunan, membiayai berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, sarana prasarana hankam (perlengkapan militer, termasuk perang), dll….
4. Rakyat menerima bayaran Rupiah
Rakyat dengan berbagai macam profesinya menerima bayaran Rupiah yang berasal dari pembelanjaan Pemerintah tersebut. Mulai dari pegawai Pemerintahan, kontraktor, pekerja, tentara, polisi, dll…..
5. Rakyat membayar pajak
Ironis…, setelah Rakyat menerima Rupiah atas jerih payah & pekerjaan yang mereka lakukan, maka Pemerintah akan memotongnya dengan PPh….
Selain itu, berbagai kekayaan yang dimiliki ataupun barang yang dibeli oleh Rakyat juga akan dikenai berbagai macam pajak, seperti PPN, PBB, DLL….
6. Pemerintah membelanjakan pajak yang telah dikumpulkan
Pemerintah membagi pajak tersebut menjadi 2 bagian, yaitu…
a. Sebagian digunakan untuk mencicil pembayaran utang + bunga kepada Bank Sentral
b. Sebagian dibelanjakan lagi ke sektor publik yang ada pada langkah 3.
Timbul pertanyaan…..!!???
Pada langkah ke 6, sebagian Rupiah yang sudah ada dalam peredaran digunakan untuk membayar hutang. Maka jumlah uang dalam peredaran pasti berkurang… dan lama kelamaan pasti akan habis untuk membayar hutang kepada Bank Sentral…. ???
Sekarang perhatikan…
Pada contoh diatas, sebelumnya belum ada Rupiah sama sekali di Masyarakat. Lalu Pemerintah berhutang 1 milyar Rupiah yang akan dibayar dalam 10 tahun plus bunga. Maka di peredaran hanya ada Rupiah sebanyak 1 milyar kan… yaitu Rupiah yang dipinjam Pemerintah dari Bank Sentral…
Ok… Katakanlah setiap tahun cicilan hutang Pemerintah adalah 100juta Rupiah, maka dalam 10 tahun hutang pokok tersebut akan lunas. Dan ini berarti tiap tahun jumlah Rupiah dalam peredaran berkurang 100juta kan…
Jadi, pada tahun kedua, Rupiah yang ada dalam peredaran tinggal 900juta, karena yang 100juta sudah digunakan untuk membayar cicilan pertama. Dan pada tahun ketiga tinggal 800juta, dst…. hingga akhirnya habis pada tahun ke 10…
Saat Rupiah yang ada di peredaran sudah habis, Pemerintah baru bisa membayar hutang total senilai 1 milyar Rupiah, dan itu baru hutang pokok, sedang bunga belum terbayar…..
Lantas darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah untuk membayar bunga tersebut, padahal sudah tidak ada Rupiah lagi di peredaran…??? Dan mengapa pada kenyataannya selama ini juga tetap ada Rupiah di peredaran….???
Jawabnya adalah… Pemerintah harus berhutang lagi kepada Bank Sentral…!!!
Karena ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada dalam peredaran, maka jumlah hutang pasti selalu lebih besar daripada jumlah Rupiah yang ada dalam peredaran… Sehingga, agar tetap ada Rupiah dalam peredaran namun juga bisa membayar hutang + bunga yang lalu, maka Pemerintah harus berhutang lebih banyak lagi di tahun berikutnya….
Menutup hutang lama dengan hutang baru yang lebih besar…, lalu menutup hutang baru yang lebih besar tersebut dengan hutang yang lebih baru & lebih besar lagi…, begitu seterusnya… Jadi, selalu lebih besar pengeluaran daripada pemasukan negara… Hal ini biasa kita dengar dengan istilah “defisit spending/ defisit anggaran”…
Inilah tujuan dari sistem uang hutang, yaitu HUTANG ABADI YANG TERUS BERTAMBAH JUMLAHNYA….
Gali lobang baru, untuk menutup lobang yang lama… Dan karena ada bunga yang harus dibayar, maka lama kelamaan lobang yang digali harus semakin dalam…. Jadi, bisa dikatakan bahwa yang dilakukan Pemerintah adalah menutup defisit spending dengan cara melakukan defisit spending yang lebih besar lagi setiap tahunnya…. :-)
Ya… agar bisa membayar hutang + bunga yang lalu, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran, maka hutang nasional harus semakin bertambah tiap tahun…. Hutang yang dibebankan kepada Rakyat harus semakin besar agar sistem keuangan tidak runtuh…
Dan karena hutang nasional semakin besar, maka cicilan hutang pun juga semakin besar…. Sehingga porsi APBN yang digunakan untuk membayar cicilan hutang pokok + bunga akan semakin besar pula… Dan agar tetap bisa membayar cicilan hutang pokok + bunga yang semakin besar, maka Pemerintah pasti akan melakukan “penghematan” dengan cara mengurangi anggaran belanja publik dalam APBN nya… Seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll…. Apakah anda sudah merasakannya…. ??? :-)
Sekarang… Perhatikan ilustrasi yang tidak lazim berikut ini…. :-)
1. Jika Pemerintah meminjam Rupiah pertama ke peredaran, dan itu adalah satu2nya Rupiah yang ada di Indonesia…
Perhatikan gambar dibawah ini… :-)

2. Namun Pemerintah harus membayarnya kembali + bunga…

3. Lalu dari manakah Pemerintah akan mendapatkan Rupiah yang kedua untuk membayar bunga tersebut…?
Jawabannya adalah…, Pemerintah harus meminjam Rupiah kedua untuk membayar bunga tersebut. Namun tentu saja, juga ada bunga yang harus dibayar pada Rupiah kedua yang dipinjam tersebut…
Sehingga sekarang ada 2 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 4 Rupiah….

Lalu… ada 3 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 6 Rupiah…

Dst…….

4. Hasilnya, tentu saja sampai kapanpun tetap tidak akan pernah ada cukup Rupiah dalam peredaran untuk membayar hutang + bunga… Karena selalu ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada di peredaran…
Setiap Rupiah yang dihutangkan ke Pemerintah harus dikembalikan + bunga…. Jadi jumlah hutang harus semakin besar agar Pemerintah bisa membayar hutang pokok + bunganya, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran…
Jadi pada dasarnya, sistem keuangan seperti ini adalah sistem yang mustahil… Karena kemampuan Pemerintah untuk membayar hutang terbatas… Jika jumlah hutang harus terus bertambah tiap tahunnya, maka suatu saat pasti akan benar2 jauh lebih besar pasak daripada tiang…, sehingga suatu saat seluruh pendapatan negara pun kurang untuk membayar cicilan hutang + bunga….
Sistem uang hutang pasti akan runtuh dengan sendirinya suatu saat nanti…!!!
Nah…, apa yang akan terjadi jika Pemerintah berhenti berhutang untuk menghentikan defisit anggaran…?
Apakah pembayaran cicilan hutang + bunga dari SUN juga akan berhenti…???
Tentu saja tidak…!!! Ada cicilan yang harus dibayar setiap bulannya atas hutang pokok + bunga dari setiap Rupiah yang ada di peredaran saat ini… dan pembayaran cicilan ini tidak pernah berhenti…!!!
Jika Pemerintah berhenti berhutang, maka tidak ada Rupiah baru dalam peredaran untuk menggantikan Rupiah lama yang sudah digunakan untuk membayar hutang + bunga… Rupiah akan lenyap semua dari peredaran…
Saat Pemerintah membayar cicilan hutang + bunga kepada Bank Sentral, maka Rupiah yang digunakan untuk membayar cicilan tersebut masuk ke Bank Sentral lagi dan menghilangkan hutang dari pembukuan. Namun sebaliknya, hilangnya hutang tersebut juga mengakibatkan hilangnya Rupiah dari peredaran, karena Rupiah sudah pulang lagi ke Bank Sentral…
Jadi, disini Rupiah dan hutang adalah seperti materi & anti materi, saling melenyapkan satu sama lain…
Jika Pemerintah hanya membayar hutang, tanpa berhutang lagi, maka seluruh Rupiah yang ada dalam peredaran akan lenyap. Jika jumlah hutang tidak meningkat setiap tahunnya, maka sistem keuangan akan hancur karena sudah tidak ada lagi uang dalam peredaran….
Berikut gambaran jika Pemerintah tidak berhutang lagi, dan hanya membayar hutang saja….

Mungkin anda pernah mendengar para politisi mengatakan bahwa akan melunasi hutang nasional dan tidak akan melakukan defisit anggaran lagi. Hal itu tidaklah mungkin dalam sistem keuangan yang saat ini… Karena, agar sistem uang hutang terus berjalan, maka jumlah hutang harus selalu meningkat setiap tahunnya….
Apakah anda paham atau bingung dengan ilustrasi yang tidak lazim diatas… ??? :-)
Sekarang perhatikan….

Pernyataan I
Jika Bank Sentral adalah benar2 milik Pemerintah/Negara, lantas mengapa Rupiah yang dicetaknya harus diberikan dalam bentuk hutang + bunga kepada Pemerintah… ???
Yang pada gilirannya hal tersebut membuat Pemerintah kerepotan dalam mengatur APBN nya, karena harus mengalokasikan sebagian pendapatan pajak untuk membayar hutang kepada Bank Sentral. Bahkan porsi untuk membayar hutang akan terus meningkat tiap tahunnya, sehingga semakin mengurangi belanja publik & semakin menyengsarakan Rakyatnya…?
Dan juga kemanakah profit yang didapat oleh Bank Sentral selama ini…? Dan jika profit tersebut hanyalah kertas Rupiah, Bank Sentral kan bisa ngeprint sebanyak yang dia mau…??? Dan jika profit yang diperoleh Bank Sentral akhirnya diberikan kepada pemerintah lagi, lalu untuk apa Bank Sentral menghutangkan Rupiah yang dicetaknya kemudian menyuruh Pemerintah membayarnya + bunga…???
Dan jika kita perhatikan, maka sebenarnya bukan Pemerintahlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral. Akan tetapi, Rakyatlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral lewat pajak yang dipungut oleh Pemerintah… Pemerintah hanyalah perantara untuk melegalkan sistem uang hutang dan menarik pembayaran hutang pokok + bunga dari Rakyat….
Pernyataan II
Jika Bank Sentral adalah benar2 milik Pemerintah & Rakyat, seharusnya menggunakan “sistem uang negara/ sistem uang gratis”, dimana Bank Sentral mencetak sejumlah Rupiah yang diperlukan, lalu memberikannya secara gratis kepada Pemerintah… Bukan “sistem uang hutang”… !!! Bukan dalam bentuk hutang…!!!
Jadi Rupiah tersebut dapat beredar secara permanen di Masyarakat, karena tidak harus dikembalikan kepada Bank Sentral. Maka dalam skema sederhana di atas, tanda panah (6a) akan hilang, karena tidak ada hutang + bunga yang harus dibayar. Dan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Bank Sentral adalah SPMR (Surat Perintah Mencetak Rupiah), bukan SUN (Surat Utang Negara)…. :-)
Pemerintah ga perlu repot2 mikir utang kepada Bank Sentral, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya untuk operasional Pemerintahan dan belanja publik guna mensejahterakan Rakyatnya…. Sehingga, dengan “sistem uang negara” seperti ini; maka sekolah, rumah sakit, dan program sosial yang lain pun bisa murah, bahkan gratis, karena disubsidi sepenuhnya dari pendapatan pajak negara…. Enak tow…. :-)
Tapi mengapa selama ini Bank Sentral selalu menghutangkannya kepada Pemerintah…???
Inilah sistem perbudakan modern…!!! Seluruh Rakyat, melalui Pemerintahnya akan terikat kontrak hutang yang abadi kepada Bankir…. Bukan hanya sekedar abadi, namun hutang tersebut juga harus terus bertambah….
Apakah anda sudah mengerti bahwa sebenarnya Rupiah yang diciptakan berdasarkan sistem uang hutang ini adalah DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR…???
Lanjut….
SUN, biasa juga disebut sebagai SBN (Surat Berharga Negara), mungkin agar Masyarakat tidak mengetahui kalau itu sebenarnya adalah pernyataan utang yang harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak, makanya disebut surat berharga….. :-)
SUN mereka bagi menjadi 2 jenis, yaitu….
1. SPN (Surat Perbendaharaan Negara), masa pembayaran 12 bulan atau kurang. Di beberapa negara, SPN disebut dengan nama T-Bills (Treasurry Bills)
2. ON (Obligasi Negara), masa pembayaran 1 – 10 tahun
Sekarang, mari kita lihat rangkuman data JUB (Jumlah Uang Beredar) & SUN dari BPPS, Kementerian Perdagangan, & DJPU berikut ini….


Keterangan…
Currency Money : Rupiah fisik, Rupiah dalam bentuk kertas yang ada dalam peredaran. Biasa juga disebut “Base Money/ Uang Primer”.
Demand Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan yang dapat diambil sewaktu waktu
Quasi Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan berjangka & surat berharga bukan saham
M1 : Jumlah uang beredar sempit = currency + demand money
M2 : Jumlah uang beredar luas = M1 + quasi money
Currency vs M2 : Perbandingan antara Rupiah kertas dengan Rupiah digital.
SUN : Surat Utang Negara (tahun ‘96, ‘97 data SUN tidak ada)
Perhatikan Grafik SUN berikut ini…


Naik atau turunkah trend utang negara tersebut…???
bersambung.....
0
2.7K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan