- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Ahli Strategi al-Qaeda Saudi Dihukum Pancung


TS
jusjbaw
Ahli Strategi al-Qaeda Saudi Dihukum Pancung
Quote:
Ahli Strategi al-Qaeda Saudi Dihukum Pancung

Riyadh – Pengadilan Arab Saudi pada Rabu kemarin menjatuhkan hukuman mati terhadap ahli strategi top al-Qaeda dan menjebloskan ke penjara 15 orang lainnya yang berperan dalam serangkaian serangan di kerajaan itu pada dasa warsa lalu, tulis koran-koran Saudi, Kamis (3/4/2014).
Hakim memerintahkan jenazah Faris al-Zahrani, yang juga ngetop dengan nama Abu Jandal al-Azdi, dipamerkan di depan umum setelah dieksekusi. Hukuman seperti ini adalah yang paling keras menurut hukum Islam di Saudi, tulis koran al-Madina dan Arab News.
Sejak 2003 hingga 2006 kelompok militan al-Qaeda menyerang kompleks permukiman orang asing dan fasilitas-fasilitas pemerintahan, dan membunuh puluhan warga Saudi dan asing dalam rangka menggoyang keluarga al-Saud dan mengusir kaum non-Muslim dari Saudi
Pemerintah Saudi capek dan menghentikan bekampanye memperingatkan tingkah al-Qaeda dengan menangkap ribuan tersangka militan. Pemerintah kemudian malah meluncurkan kampanye di media dengan mendiskreditkan ideologi al Qaeda yang kerap disokong para ulama dan pemimpin suku.
Zahrani dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran, termasuk menganut ideologi kaum ekstremis, membunuh sesama Muslim dan pemeluk agama lain, mengincar para pejabat keamanan, menyembunyikan buronan dan merencanakan penggulingan monarkhi-monarkhi di Teluk Arab.
Hakim memerintahkan jenazah Faris al-Zahrani, yang juga ngetop dengan nama Abu Jandal al-Azdi, dipamerkan di depan umum setelah dieksekusi. Hukuman seperti ini adalah yang paling keras menurut hukum Islam di Saudi, tulis koran al-Madina dan Arab News.
Sejak 2003 hingga 2006 kelompok militan al-Qaeda menyerang kompleks permukiman orang asing dan fasilitas-fasilitas pemerintahan, dan membunuh puluhan warga Saudi dan asing dalam rangka menggoyang keluarga al-Saud dan mengusir kaum non-Muslim dari Saudi
Pemerintah Saudi capek dan menghentikan bekampanye memperingatkan tingkah al-Qaeda dengan menangkap ribuan tersangka militan. Pemerintah kemudian malah meluncurkan kampanye di media dengan mendiskreditkan ideologi al Qaeda yang kerap disokong para ulama dan pemimpin suku.
Zahrani dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran, termasuk menganut ideologi kaum ekstremis, membunuh sesama Muslim dan pemeluk agama lain, mengincar para pejabat keamanan, menyembunyikan buronan dan merencanakan penggulingan monarkhi-monarkhi di Teluk Arab.
Quote:
Quote:
ini mah namnya psikopat tanpa pandang bulu gan
0
2.8K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan