- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus TransJakarta Ditangani Kejaksaan, KPK Koordinasi Supervisi.


TS
m.lutfii
Kasus TransJakarta Ditangani Kejaksaan, KPK Koordinasi Supervisi.
VIVAnews - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, Jumat 28 Maret 2014, mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).
"Kalau kejaksaan sudah penyidikan, KPK tidak menangani," kata Johan di Jakarta.
Johan menambahkan, karena kasus ini sudah ditangani oleh Kejagung, KPK hanya akan melakukan pengawasan. "KPK hanya koordinasi supervisi," kata dia.
Kasus pengadaan bus Transjakarta diketahui sudah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung. Bahkan, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebagai tersangka. Dua pejabat Dishub tersebut berinisial DA dan ST.
DA adalah Pegawai Negeri Sipil Dishub DKI Jakarta. Dia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan peremajaan angkutan umum reguler dan pengadaan TransJakarta. DA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014.
Sementara itu, ST, PNS Dishub yang juga Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dia menjadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.
Kisruh pengadaan TransJakarta mencuat awal Februari lalu, ketika ditemukan banyak kerusakan pada sebagian dari 90 bus baru yang disimpan di pool Unit Pengelola TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur. Baru sehari diresmikan pengoperasiannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, pada 15 Januari, beberapa bus sudah mogok.
Dari 30 bus gandeng yang diluncurkan itu, 12 unit di antaranya tak bisa jalan esok harinya. Pengelola TransJakarta menemukan macam-macam kerusakan. Masalah yang berat yakni mesin sering terlalu panas dan pada bagian-bagian penting sudah karatan.
Letak unit kontrol elektronik yang merupakan bagian dari sistem kelistrikan pun hanya 30 cm dari permukaan tanah, terlalu dekat dengan jalan yang sering banjir.
Sebelumnya, ketika kasus ini mencuat, KPK telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait indikasi korupsi di balik kisruh bus rusak ini.
Menurut Johan, pihak Pengaduan Masyarakat KPK sudah bertemu langsung dengan Wagub Basuki untuk membahas masalah bus TransJakarta bermasalah tersebut. Namun, dalam perkembangannya, kasus ini kemudian ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Kalau kejaksaan sudah penyidikan, KPK tidak menangani," kata Johan di Jakarta.
Johan menambahkan, karena kasus ini sudah ditangani oleh Kejagung, KPK hanya akan melakukan pengawasan. "KPK hanya koordinasi supervisi," kata dia.
Kasus pengadaan bus Transjakarta diketahui sudah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung. Bahkan, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebagai tersangka. Dua pejabat Dishub tersebut berinisial DA dan ST.
DA adalah Pegawai Negeri Sipil Dishub DKI Jakarta. Dia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan peremajaan angkutan umum reguler dan pengadaan TransJakarta. DA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014.
Sementara itu, ST, PNS Dishub yang juga Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dia menjadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.
Kisruh pengadaan TransJakarta mencuat awal Februari lalu, ketika ditemukan banyak kerusakan pada sebagian dari 90 bus baru yang disimpan di pool Unit Pengelola TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur. Baru sehari diresmikan pengoperasiannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, pada 15 Januari, beberapa bus sudah mogok.
Dari 30 bus gandeng yang diluncurkan itu, 12 unit di antaranya tak bisa jalan esok harinya. Pengelola TransJakarta menemukan macam-macam kerusakan. Masalah yang berat yakni mesin sering terlalu panas dan pada bagian-bagian penting sudah karatan.
Letak unit kontrol elektronik yang merupakan bagian dari sistem kelistrikan pun hanya 30 cm dari permukaan tanah, terlalu dekat dengan jalan yang sering banjir.
Sebelumnya, ketika kasus ini mencuat, KPK telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait indikasi korupsi di balik kisruh bus rusak ini.
Menurut Johan, pihak Pengaduan Masyarakat KPK sudah bertemu langsung dengan Wagub Basuki untuk membahas masalah bus TransJakarta bermasalah tersebut. Namun, dalam perkembangannya, kasus ini kemudian ditangani oleh Kejaksaan Agung.
0
996
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan