- Beranda
- Komunitas
- Product Review
Pembiayaan Umroh


TS
tiyo29
Pembiayaan Umroh
Pembiayaan Umrah dan Haji
Pembiayaan Umrah adalah pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan biaya perjalanan umrah seperti namun tidak terbatas untuk tiket, akomodasi dan persiapan biaya umrah lainnya dengan akad ijarah.
Manfaat:
Membantu nasabah dalam menunaikan ibadah umrahnya
Mengangsur pembayaran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Fitur:
Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
Proses permohonan yang mudah dan cepat
Maksimal sebesar Rp 25 juta, plafond pembiayaan tidak melebihi 80% dari kebutuhan yang akan dibiayai
Jangka waktu pembiayaan maksimal 2 tahun.
Persyaratan:
Nasabah menyampaikan permohonan Pembiayaan Umrah
Apabila nasabah telah beristri/bersuami, maka pada saat penandatanganan akad Pembiayaan Umrah, harus menyertakan surat persetujuan dari suami/istri
Minimal uang muka nasabah 20% dari biaya umrah.
Dokumen nasabah yang diperlukan:
Fotokopi KTP Pemohon
Fotokopi KTP Suami/Istri
Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah menikah)/Surat Cerai
Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir
Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap
Asli Surat Keputusan Pengangkatan calon PNS dan Pengangkatan PNS (khusus Nasabah pegawai negeri sipil)
Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
Bukti/keterangan asli keikutsertaan perjalanan umrah dari penyedia layanan umrah (Biro Perjalanan Umrah) berikut perincian biayanya
Surat Persetujuan dan Kuasa (form B dan C).
Produk Lain
Pembiayaan Talangan Haji
Merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
Syarat:
Memiliki rekening Tabungan MABRUR
Memiliki formulir SPPH yang telah dilegalisir Kandepag setempat.
Manfaat:
Dapat dipenuhinya kebutuhan dana secara mendadak untuk menutupi kekurangan dana sebagai persyaratan dalam memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH
Proses pinjaman relatif cepat dan mudah
Haji Reguler sebesar Rp. 22.500.000 selama 1 tahun dengan ujroh (fee/sewa) Rp. 2.850.000 setahun dibayar di depan
Haji Khusus sebesar USD 4000 setahun, ujroh (fee/sewa) Rp. 3.600.000 dibayar didepan
Angsuran suka suka sampai 1 tahun lunas (angsur berapa aja asal setahun lunas).
Produk Lain : KPR Bank Syariah Mandiri
Untuk Keterangan lebih lengkapnya dapat menghubungi
Setyo Kurniawan
TLP.021-70291291
Marketing BSM KC Salemba
Wisma Bhakti Mulia jl Kramat Raya 160
Jakarta Pusat 10450
tlp.021 3925422, 3925423, 3925428
Pembiayaan Umrah adalah pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan biaya perjalanan umrah seperti namun tidak terbatas untuk tiket, akomodasi dan persiapan biaya umrah lainnya dengan akad ijarah.
Manfaat:
Membantu nasabah dalam menunaikan ibadah umrahnya
Mengangsur pembayaran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Fitur:
Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
Proses permohonan yang mudah dan cepat
Maksimal sebesar Rp 25 juta, plafond pembiayaan tidak melebihi 80% dari kebutuhan yang akan dibiayai
Jangka waktu pembiayaan maksimal 2 tahun.
Persyaratan:
Nasabah menyampaikan permohonan Pembiayaan Umrah
Apabila nasabah telah beristri/bersuami, maka pada saat penandatanganan akad Pembiayaan Umrah, harus menyertakan surat persetujuan dari suami/istri
Minimal uang muka nasabah 20% dari biaya umrah.
Dokumen nasabah yang diperlukan:
Fotokopi KTP Pemohon
Fotokopi KTP Suami/Istri
Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah menikah)/Surat Cerai
Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir
Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap
Asli Surat Keputusan Pengangkatan calon PNS dan Pengangkatan PNS (khusus Nasabah pegawai negeri sipil)
Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
Bukti/keterangan asli keikutsertaan perjalanan umrah dari penyedia layanan umrah (Biro Perjalanan Umrah) berikut perincian biayanya
Surat Persetujuan dan Kuasa (form B dan C).
Produk Lain
Pembiayaan Talangan Haji
Merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
Syarat:
Memiliki rekening Tabungan MABRUR
Memiliki formulir SPPH yang telah dilegalisir Kandepag setempat.
Manfaat:
Dapat dipenuhinya kebutuhan dana secara mendadak untuk menutupi kekurangan dana sebagai persyaratan dalam memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH
Proses pinjaman relatif cepat dan mudah
Haji Reguler sebesar Rp. 22.500.000 selama 1 tahun dengan ujroh (fee/sewa) Rp. 2.850.000 setahun dibayar di depan
Haji Khusus sebesar USD 4000 setahun, ujroh (fee/sewa) Rp. 3.600.000 dibayar didepan
Angsuran suka suka sampai 1 tahun lunas (angsur berapa aja asal setahun lunas).
Produk Lain : KPR Bank Syariah Mandiri
Untuk Keterangan lebih lengkapnya dapat menghubungi
Setyo Kurniawan
TLP.021-70291291
Marketing BSM KC Salemba
Wisma Bhakti Mulia jl Kramat Raya 160
Jakarta Pusat 10450
tlp.021 3925422, 3925423, 3925428
Diubah oleh tiyo29 03-04-2014 16:18
0
1.4K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan