kemalmahendraAvatar border
TS
kemalmahendra
Negara Harus Melindungi Warganya
Saat memimpin Sidang Kabinet Terbatas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertanya, "Apakah negara harus melindungi Satinah?" Tenaga kerja Indonesia itu mengaku membunuh majikannya di Arab Saudi dan pihak keluarga korban menuntut ganti rugi Rp 21 miliar agar perempuan Indonesia tersebut terlepas dari hukuman mati.

Pertanyaan Presiden itu sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijawab. Sebab sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas mengatakan, tujuan kemerdekaan adalah untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Kita menangkap maksud pertanyaaan Presiden, apakah pembelaan harus dilakukan kepada warga negara yang melakukan tindak kejahatan? Apa jadinya negara kalau setiap kali harus membayar ganti rugi hingga Rp 21 miliar untuk warga negara yang melakukan kejahatan di lua negeri?

Kita ingin mengatakan bahwa untuk menyelamatkan nyawa manusia tidak ada batasan biaya yang harus dikeluarkan. Nyawa seorang manusia terlalu berharga dan tidak bisa digantikan dengan uang seberapa pun besarnya.

Bahwa Sutinah melakukan kejahatan berat, kita selesaikan kemudian di Tanah Air. Demi menjaga martabat negara dan juga bangsa, kita tidak boleh membiarkan negara berdiam diri dan tidak berjuang untuk menyelamatkan nasib warga negaranya.

Hal itulah yang selalu dilakukan sebuah negara berdaulat. Dulu pernah ada seorang anak Amerika yang melakukan vandalisme di Singapura. Atas kesalahannya itu ia harus menjalani hukuman cambuk.

Apakah Pemerintah Amerika Serikat lalu membiarkan warganya menjalani hukuman, karena ia melakukan vandalisme? Tidak! Pemerintah Amerika Serikat membayar pengacara untuk melindungi warganya agar tidak dihukum cambuk.

Memang kemudian Pemerintah Amerika Serikat kalah dan warga negaranya dijatuhi hukuman cambuk. Namun Pemerintah Washington telah menjalankan tugasnya untuk melindungi kehidupan warganya, tanpa harus mempertanyakan berapa biaya yang dikeluarkan negara.

Kita harus mulai membangun tanggung jawab negara kepada warganya. Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara di mana pun mereka berada. Selama ini negara alpa untuk menjalankan peran itu.

Tentu kita sepakat untuk juga mengingatkan setiap warga negara menjaga perilakunya. Apalagi ketika mereka berada di luar negeri. Kita harus menghindarkan perbuatan kriminal agar kemudian tidak menghadapi persoalan yang membelit kita sendiri.

Untuk itu pendidikan kepada setiap warga negara harus terus dilakukan. Terutama kepada mereka yang akan bekerja di luar negeri, harus dibekali tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar tidak merepotkan kita semua.

Sekarang ini kita terlalu mudah mengirimkan orang untuk bekerja di luar negeri. Namun kita tidak pernah memberikan mereka pembekalan yang cukup tentang bagaimana hidup di negeri orang.

Tingginya tekanan penduduk dan terbatasnya kesempatan kerja membuat kita terlalu longgar dalam mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Ironisnya sebagian besar tenaga kerja yang kita kirim adalah tenaga kerja tidak terampil dan pendidikan yang rendah.

Dengan kualitas tenaga kerja seperti itu, tidak usah heran apabila kita sering menghadapi persoalan. Pemerintah seharusnya tidak boleh mengeluh, karena ini adalah buah dari ketidakpedulian pemerintah sendiri dalam mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri.

Kalau negara tidak mau repot dengan persoalan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, pemerintah harus mau bekerja lebih keras. Persiapan tenaga kerja Indonesia harus dilakukan dengan lebih baik, agar mereka tidak menimbulkan masalah di negeri orang.


0
2.1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan