Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZoneofblueAvatar border
TS
Zoneofblue
Pengikatan dan AJB tidak dihadapan Notaris
Gan... ane mau nanya

kemarin ane pengikatan bank dan AJB sertifikat tanah
saat AJB dari penjual ke ane tidak dihadapan Notaris (hanya staff notaris)
dan saat pengikatan di Bank juga tidak dihadapan notaris hanya dihadapan staff notaris (sertifikat tersebut ane jaminkan di Bank)

kira2 konsekuensi hukum apa yang diterima oleh Bank, saya dan penjual jika terjadi gugatan dari masing2 pihak (oleh saya atau penjual atau bank) dan pihak yang paling lemah siapa pada kasus ini?

hal tersebut diatas melanggar Undang - Undang apa?


terima kasih

emoticon-Matabelo
0
11.3K
12
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan