Quote:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menduduki peringkat tinggi, dalam jumlah pelanggaran alat peraga kampanye (APK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal itu, disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu DIY M Nadjib, dalam diskusi jelang Pemilu di gedung DPRD DIY, Selasa (25/3/2014).
Data Bawaslu hingga saat ini menunjukkan jumlah pelanggaran APK sudah mencapai 18.038 kasus. Padahal, pada akhir Februari lalu pelanggaran yang terdata Bawaslu DIY 12.020 kasus.
Artinya ada peningkatan pelanggaran yang signifikan, 15 hari menjelang Pemilu Legislatif ini. "Pelanggaran terbanyak masih dilakukan oleh partai penguasa, PDIP,"ucap M Nadjib, Selasa (25/3/2014).
Total pelanggaran yang dilakukan PDIP hingga bulan ini sebanyak 4.416 kasus, atau hampir seperempat dari total kasus pelanggaran yang ada. Selain PDIP, partai Gerindra juga melakukan pelanggaran terbanyak hingga 2.772 kasus.
Menurut Nadjib, pelanggaran APK memang paling banyak terjadi di wilayah Kota Yogyakarta dibandingkan kabupaten lainnya di DIY.
Tercatat, akumulasi pelanggaran APK oleh semua parpol yang terjadi di Kota Yogyakarta sebanyak 8.057 kasus. "Separonya sendiri terjadi di Kota," tandasnya.
Lantas pelanggaran terbanyak kedua terjadi di Bantul sebanyak 5.685 kasus. Sisanya terjadi di tiga kabupaten lainnya dengan rata-rata pelanggaran sebayak seribu kasus.
"Pengawas pemilu ini selalu terkendala keterbatasan personel dan anggarannya. Kalaupun seluruh personel diturunkan untuk membersihkan APK setiap hari 24 jam, itu juga tidak cukup," papar Nadjib.
tribunnews
Di Jabotabek dapat peringkat terbanyak nomor tiga, belum puas akhirnya merebut juara pelanggar terbanyak pertama di jogja 
gimana kalau sudah berkuasa, sebelum naik saja sudah sering melanggar aturan 