Kaskus

News

milzanoAvatar border
TS
milzano
( Teladan ) Bupati Mentawai tolak RasKin ( beras miskin )Dari MenkoKesra.
Bupati Tolak Permintaan Menko Kesra
Terkait Penyaluran Raskin di Mentawai
Padang Ekspres • Jumat, 21/03/2014 11:06 WIB • Redaksi • 650 klik

Padang, Padek—Menteri Ko­or­­dinator Kesejahteraan Mas­yarakat (Menko Kesra) Agung Lak­sono meminta Pemerintah Ka­bupaten Kepulauan Men­ta­wai tetap menyalurkan beras un­tuk masyarakat miskin atau ras­kin di daerah itu. Pasalnya, ras­kin itu merupakan hak dari mas­yarakat selama masih ma­suk kategori miskin. Namun, permintaan itu ditolak Bupati Men­tawai Yudas Sabaggalet.

Menurut Menko Kesra, jika ti­dak disalurkan, maka pagu ras­kin akan dialihkan ke daerah lain. “Saya minta agar pemda te­tap menyalurkan raskin terse­but. Itu haknya masyarakat dan ti­dak ada alasan untuk tidak me­nyalurkannya. Jika, pemkab ma­sih tetap tak mau menya­lur­k­an, itu nama­nya keter­la­luan. Bisa saja pagu yang telah ada akan dialokasikan itu akan dialihkan,” ujar Agung Laksono saat menghadiri gladi personel dan peralatan Mentawai Mega­thrust Direx Exercise 2014 di Pangkalan Angkatan Udara (La­nud) Tabing Padang, ke­marin.

Sementara itu, Bupati Men­­­tawai Yudas Sabaggalet me­­ngatakan, tahun ini Pemkab Men­­tawai memang tidak akan men­distribusikan beras ras­kin pada masyarakat. Namun, me­nurutnya, itu bukan bentuk pe­­nolakan. “Kami bukan me­no­­lak, tapi kita ingin mem­ber­dayakan masyarakat. Kalau kita terima raskin, berarti saya ti­dak memberdayakan masya­ra­kat,” ujarnya.

Katanya, setiap tahun pem­kab mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar untuk pendistri­bu­­sian raskin di daerah te­r­se­but. Namun di sisi lain, di Ke­pu­lauan Mentawai memiliki la­han yang banyak. “Kami pikir, ke­­napa uang Rp 2,5 miliar itu ti­dak kita berikan kepada rak­yat,” sebutnya.

Atas pertimbangan itu­lah, dibuatkan program cetak sa­wah seluas 1.000 hektare. Saat ini program itu sedang pro­ses yaitu sudah ada 600 hek­tar yang sudah cetak sawah. “Ka­lau su­dah surplus dan ter­penuhi, untuk apa lagi raskin,” ucapnya

Sekadar diketahui, tahun 2013 lalu, Kabupaten Kepu­lauan Mentawai juga menolak me­­n­dis­tribusikan raskinnya. Pa­gu ras­kin untuk Kepulauan Men­ta­­wai ini tidak bisa dialih­kan ke ka­­bupaten/kota lain, ka­rena ter­­ha­dang aturan yang ti­dak mem­­bolehkan pengal­i­han kuo­ta ras­kin ke kabu­paten/kota lain.

Meski Kepulauan Menta­wai menolak tahun lalu, na­mun dae­rah ini tetap mendapatkan pa­gu raskin 2014. Ini berda­sar­kan Peraturan Gubernur Sum­bar No 500-1024-2013 ten­tang Penetapan Pagu Raskin Ba­gi Keluarga Miskin per Ka­bu­pa­ten/Kota di Sumbar 2014 itu. Dalam pergub itu, pagu ras­kin Kepulauan Mentawai se­ba­nyak 1,8 juta kg dengan ru­mah tang­ga sasaran (RTS) sebanyak 90.183 RTS. (ayu)
Sumner :http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=50293
Diubah oleh milzano 25-03-2014 06:01
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
977
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan