Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

swarakepriAvatar border
TS
swarakepri
Polda Kepri Didesak Tangkap Provokator Isu Sara di Batam
BATAM - swarakepri.com : Puluhan eleman masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Diskriminasi Rasis mendesak aparat Kepolisian Polda Kepri segera memeriksa tiga orang yang diduga sebagai provokator masalah sara pada kasus diskriminasi rasis yang dituduhkan kepada Ketua Kadin Batam Ahmad Maruf.

"Apa yang dilakukan oleh OK Simatupang, Yanuar Dahlan dan Yakop Sucipto adalah provokasi negatif yang dapat menimbulkan keresahan dan memicu timbulnya perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa yang dapat mengancam stabilitas dan kondusifitas keamanan, keterytiban dan ketentraman di Batam," ujar Galemoth Aritonang selaku Pembina Forum Masyarakat anti Diskrimasi Rasis, siang ini, Senin(17/3/2014) seusai melakukan aksi unjuk rasa di Polda Kepri.

Ditegaskannya bahwa ketiga orang yang diduga provokator tersebut harus segera diperiksa Polda Kepri sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas timbulnya permasalahan sara yang dianggap sudah meresahkan.

"Ketiga orang tersebut dengan sengaja telah melakukan ekspos dan menyebarkan isu sara dengan mengangkat isu sara pada laporannya kepada Kepolisian," ujarnya.

Adanya penetapan Ketua Kadin Batam, Ahmad Ma'ruf sebagai tersangka kasus diskriminasi rasis oleh Polda Kepri menurut Galemoth merupakan suatu tindakan yang mengejukan dan terkesan sangat tergesa-gesa.

"Urusan internal KADIN semestinya diselesaikan secara keorganisasian dan tidak seharusnya melebar menjadi konsumsi publik, apalagi menyangkut isu sara yang bisa berdampak timbulnya gejolak negatif terhadap kerukunan masyarakat di Batam," terangnya.

Galemoth juga mendesak Polda Kepri agar mampu bersikap arif dan bijak dalam menyimpulkan suatu laporan kasus perkara, terutama yang bersifat sensitif dan krusial bagi masyarakat.

"Untuk menjaga kondusifitas Batam, kami meminta agar kasus ini di SP3 kan oleh Polda Kepri," tegasnya.(www.swarakepri.com)
0
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan