- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Daftar Para Penikmat Duit 'Haram' Proyek Hambalang


TS
jorghymub61
Ini Daftar Para Penikmat Duit 'Haram' Proyek Hambalang

Jakarta - Dana pembangunan proyek Hambalang telah menyebar ke beberapa pihak. Ratusan miliar rupiah masuk ke kantong-kantong pihak yang turut campur dalam pembangunan proyek Hambalang.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan angka kerugian negara sebesar Rp 464 milyar. Mantan Menpora Andi Mallarangeng sebagai terdakwa dalam kasus ini didakwa telah memperkaya diri sendiri dan pihak lain.
"Bahwa dari rangkaian terdakwa secara bersama-sama tersebut telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ujar Jaksa Atty Novyanty membacakan surat dakwaan untuk Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014).
Pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek Hambalang mulai dari para pejabat Kemenpora, Anggota DPR dan beberapa konsultan. Uang dengan jumlah yang sangat besar juga mengalir ke beberapa perusahaan terkait proyek Hambalang.
Berikut pihak-pihak yang disebut menikmati uang haram proyek Hambalang :
1. Andi Mallarangeng yang diterima melalui Choel Mallarangeng sebesar Rp 4 miliar dan USD 550 ribu.
2. Wafid Muharram sebesar Rp 6,5 miliar yang diterima beberapa tahap melalui Paul Nelwan dan Poniran.
3. Deddy Kusdinar sebesar Rp 300 juta.
4. Nanang Suhatmana sebesar Rp 1,1 miliar.
5. Anas Urbaningrum sebesar Rp 2,21 miliar.
6. Mahyuddin sebesar Rp 500 juta.
7. Teuku Bagus Mokhamad Noor sebesar Rp 4,5 miliar untuk kepentingan pribadi.
8. Machfud Suroso sebesar Rp 18,8 miliar.
9. Olly Dondokambey sebesar Rp 2,5 miliar.
10. Joyo Winoto sebesar Rp 3 miliar.
11. Lisa Lukitawati Isa sebesar Rp 5 miliar.
12. Anngraheni Dewi Kusumastuti sebesar Rp 400 juta.
13. Adirusman Dault sebesar Rp 500 juta.
14. PT Yodya Karya sebesar Rp 5,2 miliar.
15. PT Metaphora Solusi Global (Subkontraktor) sebesar Rp 5,8 miliar.
16. PT Malmas Mitra Teknik (Subkontraktor) sebesar Rp 837 juta.
17. PD Laboratorium Teknik Sipil Geoinves sebesar Rp 94 juta.
18. Imanullah Aziz selaku individual Konsultan (Subkontraktor) sebesar Rp 378 juta.
19. PT Ciria Cipta Mandiri sebesar Rp 5,8 miliar.
20. PT Global Daya Manunggal sebear Rp 54,9 miliar.
21. PT Aria Lingga Perkasa (Subkontraktor) sebesar Rp 3,3 miliar.
22. PT Dutasari Citra Laras (Subkontraktor) sebesar 170,3 miliar.
23. KSO Adhi-Karya sebesar Rp 145 miliar.
24. 32 perusahaan/perorangan Sukontraktor dari KSO Adhi-Wika sebesar Rp 17,9 miliar.
Source Detik


tien212700 memberi reputasi
1
3.1K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan