- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
APBD DKI TAHUN 2014 SAMPAI SAAT INI MASIH BELOM BISA DI GUNAKAN


TS
f1lb3rt
APBD DKI TAHUN 2014 SAMPAI SAAT INI MASIH BELOM BISA DI GUNAKAN
DPRD belum tanda tangan, Ahok akui APBD DKI tak bisa digunakan
Reporter : Saugy Riyandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 sebesar Rp 72 triliun hingga saat ini tidak bisa digunakan. Sebab, revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga ditandatangani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Enggak tahu, DPRD masih tanya ke sana sini. Katanya karena ada dana haji yang direvisi. Sebenarnya, hasil revisi Kemendagri tinggal kita perbaiki, lalu kita balikin ke Kemendagri kalau sudah oke. Sebenarnya soal yang haji itu, tapi DPRD malah mau menyinggung yang lain. Saya nggak tahu," ujar Ahok di Balaikota, Jumat (7/3).
Menurut Ahok, APBD DKI tahun 2014 sebesar Rp 72 triliun belum bisa digunakan lantaran harus ada tanda tangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap hasil revisia dari DPRD DKI Jakarta.
"Ya nggak bisa digunakan anggarannya. Tanya sama Pak Ferrial (Ketua DPRD DKI)," kata dia.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Achmad Husin Alaydrus membantah APBD DKI 2014 saat ini berada di tangan DPRD DKI. Menurut dia, anggaran tersebut seharusnya ada di tangan eksekutif yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
"Nggak ada tuh APBD di kami. Harusnya, selesai revisi dari Kemendagri, APBD ada di tangan eksekutif, kalau nggak di Bappeda atau BPKD," kata Husin.
http://m.merdeka.com/jakarta/dprd-be...digunakan.html
kata anggota dprd bulan lalu di bisa di cairkan tetapi pada kenyataanya sampai bulan maret APBD DKI tahun 2014 kok masih bisa di pakai?
nanti kalo pembangunan daerah lambat dan penyerapan anggaran lambat yang di salahkan malah gubernurnya padahal udah sampai bulan maret anggaran masih tidak bisa di pakai karena blom di tanda tangani.
saya juga lagi menunggu panasbung komen
Reporter : Saugy Riyandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 sebesar Rp 72 triliun hingga saat ini tidak bisa digunakan. Sebab, revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga ditandatangani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Enggak tahu, DPRD masih tanya ke sana sini. Katanya karena ada dana haji yang direvisi. Sebenarnya, hasil revisi Kemendagri tinggal kita perbaiki, lalu kita balikin ke Kemendagri kalau sudah oke. Sebenarnya soal yang haji itu, tapi DPRD malah mau menyinggung yang lain. Saya nggak tahu," ujar Ahok di Balaikota, Jumat (7/3).
Menurut Ahok, APBD DKI tahun 2014 sebesar Rp 72 triliun belum bisa digunakan lantaran harus ada tanda tangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap hasil revisia dari DPRD DKI Jakarta.
"Ya nggak bisa digunakan anggarannya. Tanya sama Pak Ferrial (Ketua DPRD DKI)," kata dia.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Achmad Husin Alaydrus membantah APBD DKI 2014 saat ini berada di tangan DPRD DKI. Menurut dia, anggaran tersebut seharusnya ada di tangan eksekutif yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
"Nggak ada tuh APBD di kami. Harusnya, selesai revisi dari Kemendagri, APBD ada di tangan eksekutif, kalau nggak di Bappeda atau BPKD," kata Husin.
http://m.merdeka.com/jakarta/dprd-be...digunakan.html
kata anggota dprd bulan lalu di bisa di cairkan tetapi pada kenyataanya sampai bulan maret APBD DKI tahun 2014 kok masih bisa di pakai?
nanti kalo pembangunan daerah lambat dan penyerapan anggaran lambat yang di salahkan malah gubernurnya padahal udah sampai bulan maret anggaran masih tidak bisa di pakai karena blom di tanda tangani.
saya juga lagi menunggu panasbung komen
0
955
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan