- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
[Mahasiswa Perantauan Masuk] Ini Cara Mengajukan Pindah TPS


TS
enaxilef
[Mahasiswa Perantauan Masuk] Ini Cara Mengajukan Pindah TPS




***** SELAMAT MEMBACA *****
Quote:
Ane sekedar share info di mari tentang Pemilu yang kurang lebih berlangsung 32 harilagi. Oiya, konten utama di thread ini cuma oplosan dari berbagai sumber yang relevan dan terpercaya
. Yok ah langsung cekidot

Quote:
Quote:
Jakarta, kpu.go.id- Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia, Selasa (24/2) mendatangi Komisi Pemilihan Umum di Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, untuk menyampaikan aksi simpatik mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014. Dalam pernyataan sikapnya, BEM seluruh Indonesia menyampaikan beberapa poin tuntutan :
Quote:
- Pertama, BEM seluruh Indonesia siap mengawal dan menyukseskan seluruh rangkaian Pemilu 2014.
- Kedua, menuntut KPU mempermudah pengurusan pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) yang di lapangan sangat sulit mekanismenya, terutama bagi kaum urban seperti mahasiswa luar daerah.
- Ketiga, BEM seluruh Indonesia siap mendukung KPU dalam aksi-aksi yang menunjang terselenggaranya pemilu yang demokratis dan mendukung penuh partisipasi masyarakat.
Aksi ini adalah bentuk pemberian sinyal dari mahasiswa yang tergabung dalam BEM seluruh Indonesia kepada KPU agar penyelenggarakan pemilu 2014 terlaksana secara demokratis, ujar Ivan Riansa, Ketua BEM Universitas Indonesia. Sambung Ivan, BEM seluruh Indonesia berharap pemilu 2014 ini tidak hanya terlaksana sebagai ritual belaka, melainkan benar-benar berlangsung secara substantive dan memiliki dampak dalam proses regenerasi kepemimpinan nasional.
Anggota KPU, Juri Ardiantoro, Arief Budiman dan Sigit Pamungkas menerima mereka di Media Center KPU. Juri menjelaskan, terdapat mekanisme untuk memenuhi harapan mahasiswa terkait pemberian suara di TPS :
Quote:
- Mahasiswa dapat mengajukan pindah TPS dalam proses pemberian hak suara.
- Mekanismenya, terlebih dahulu melapor ke petugas setempat (PPS) asal. Petugas kamudian memberikan formulir A5 yang dapat dibawa ke petugas TPS yang dituju.
- Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, petugas lalu memasukkan nama yang bersangkutan sebagai pemilih di TPS yang baru.
Prinsipnya, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Itu komitmen KPU untuk memberikan garansi seluruh warga dapat menggunakan hak pilih, terang Juri.
Juri menambahkan, meskipun seseorang tidak terdaftar dalam DPT, bukan berarti akan kehilangan haknya untuk memilih. KPU, kata Juri, telah menyediakan mekanisme itu. KPU telah memikirkan itu. Bahkan pada saat hari pemungutan suara pun seorang warga negara tetap dapat menggunakan hak pilihnya, asal dapat menunjukkan surat domisili setempat, kata mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu.
Usai memberikan penjelasan kepada mahasiswa, Juri Ardiantoro dan Arief Budiman pun berorasi di atas mobil mahasiswa yang diparkir di depan halaman gedung KPU. Juri dan Arief memberikan apresiai kepada BEM seluruh Indonesia atas dukungan kepada KPU dan mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk turut menyukseskan Pemilu 2014.
Sumber Artikel: "BEM Se- Indonesia Berikan Dukungan pada KPU" - kpu.go.id
Quote:
PIC terkait topik ini (dikutip dari berbagai sumber):
Spoiler for pic 1:
Spoiler for pic 2:
Quote:
Berita terkait topik ini (dikutip dari berbagai sumber):
Spoiler for berita 1:
Merdeka.com - Ribuan mahasiswa asal luar daerah di Jawa Timur terancam kehilangan hak suaranya, di Pemilu 2014. Sebab, kampus tempat para mahasiswa luar daerah itu kuliah, tidak memberi fasilitas tempat pemungutan suara (TPS).
Agar tidak kehilangan hak pilihnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur untuk audiensi, Rabu (5/3).
Koordinator BEM se-Jawa Timur, Muklish Ndoyosaid saat mendatangi Kantor KPU Jawa Timur di Jalan Tenggilis Surabaya mengatakan, pihaknya ingin agar KPU mengadakan sosialisasi kepada para mahasiswa luar daerah yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Timur ini, supaya bisa memberikan hak suaranya di Pemilu nanti.
"Jika skema yang kita ajukan tidak difasilitasi juga oleh KPU Jatim, maka bisa dipastikan kalau ribuan mahasiswa dari luar daerah yang berada di Jatim, terancam tidak memilih alias golput," keluh dia.
Muklis juga mengaku, pihaknya pernah mengajukan skema fasilitas TPS ke pihak kampus masing-masing mahasiswa luar daerah, namun ditolak oleh birokrasi kampus. "Kami juga pernah mengajukan TPS di dalam kampus, tapi ditolak. Setahu saya yang boleh di Indonesia hanya di Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)," lanjutnya.
Nah, karena ditolak itulah para mahasiswa luar daerah itu meminta kepastian dari KPU Jawa Timur. "Kami meminta kepada KPU Jatim untuk melakukan sosialisasi kepada mahasiswa terkait pindah pilih. Sehingga, mahasiswa dari luar daerah mampu memberikan hak pilihnya saat Pemilu nanti."
Muklis juga merinci, jumlah mahasiswa luar daerah yang kuliah di kampus-kampus di Jawa Timur antara lain, sekitar 5 ribu mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS), Unair Surabaya sekitar 15 ribu mahasiswa, Unibraw Malang sebanyak 60 persen mahasiswa luar daerah, dan beberapa PTN dan PTS lain. "Dan tujuan kami datang ke KPU ini juan kami untuk beraudiensi dengan pihak KPU terkait masalah tersebut. Sayang kalau suara mahasiswa ini terbuang karena tidak bisa mencoblos," ujarnya.
"Dan kami ingin KPU untuk mensosialisasikan mekanisme pindah pilih ke seluruh PPS di masing-masing TPS, dan meminta KPU Jatim untuk melakukan pembekalan di kampus," sambung dia.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Eko Sasmito saat dikonfirmasi usai audiensi mengatakan, pihaknya meminta mahasiswa yang berasal dari luar daerah agar segera mengurus Form A5. Karena degan formulir ini, mereka bisa memberikan hak pilihnya. "Dengan Form A5, mereka bisa pindah pilih. Saya menyarankan agar mengurusnya,"kata Eko di kantornya.
Dipaparkan Eko, mekanisme menggunakan Form A5 ini sudah diatur oleh undang-undang, yang menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin memberikan hak pilih di luar tempat tinggalnya bisa menggunakan hak pilihnya di tempat dia tinggal sementara. "Berdasarkan undang-undang yang sudah ada, para mahasiswa luar daerah yang sudah mendapatkan Form A5 tersebut, bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar kampus."
Sedangkan untuk TPS tambahan, Eko menegaskan, kalau itu tidak bisa dilakukan. Karena, jumlah TPS sudah disepakati dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada. "Mereka (mahasiswa) bisa ikut TPS-TPS warga di sekitar kampus dengan catatan Form A5 itu diserahkan ke PPS setempat, sebab jika hanya menggunakan KTP (kartu tanda penduduk) mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya di tempat lain di luar tempat tinggalnya," tandasnya.
Sumber Berita: Tak Mengurus Form A5, Ribuan Mahasiswa di Jatim Terancam Golput
Agar tidak kehilangan hak pilihnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur untuk audiensi, Rabu (5/3).
Koordinator BEM se-Jawa Timur, Muklish Ndoyosaid saat mendatangi Kantor KPU Jawa Timur di Jalan Tenggilis Surabaya mengatakan, pihaknya ingin agar KPU mengadakan sosialisasi kepada para mahasiswa luar daerah yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Timur ini, supaya bisa memberikan hak suaranya di Pemilu nanti.
"Jika skema yang kita ajukan tidak difasilitasi juga oleh KPU Jatim, maka bisa dipastikan kalau ribuan mahasiswa dari luar daerah yang berada di Jatim, terancam tidak memilih alias golput," keluh dia.
Muklis juga mengaku, pihaknya pernah mengajukan skema fasilitas TPS ke pihak kampus masing-masing mahasiswa luar daerah, namun ditolak oleh birokrasi kampus. "Kami juga pernah mengajukan TPS di dalam kampus, tapi ditolak. Setahu saya yang boleh di Indonesia hanya di Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)," lanjutnya.
Nah, karena ditolak itulah para mahasiswa luar daerah itu meminta kepastian dari KPU Jawa Timur. "Kami meminta kepada KPU Jatim untuk melakukan sosialisasi kepada mahasiswa terkait pindah pilih. Sehingga, mahasiswa dari luar daerah mampu memberikan hak pilihnya saat Pemilu nanti."
Muklis juga merinci, jumlah mahasiswa luar daerah yang kuliah di kampus-kampus di Jawa Timur antara lain, sekitar 5 ribu mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS), Unair Surabaya sekitar 15 ribu mahasiswa, Unibraw Malang sebanyak 60 persen mahasiswa luar daerah, dan beberapa PTN dan PTS lain. "Dan tujuan kami datang ke KPU ini juan kami untuk beraudiensi dengan pihak KPU terkait masalah tersebut. Sayang kalau suara mahasiswa ini terbuang karena tidak bisa mencoblos," ujarnya.
"Dan kami ingin KPU untuk mensosialisasikan mekanisme pindah pilih ke seluruh PPS di masing-masing TPS, dan meminta KPU Jatim untuk melakukan pembekalan di kampus," sambung dia.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Eko Sasmito saat dikonfirmasi usai audiensi mengatakan, pihaknya meminta mahasiswa yang berasal dari luar daerah agar segera mengurus Form A5. Karena degan formulir ini, mereka bisa memberikan hak pilihnya. "Dengan Form A5, mereka bisa pindah pilih. Saya menyarankan agar mengurusnya,"kata Eko di kantornya.
Dipaparkan Eko, mekanisme menggunakan Form A5 ini sudah diatur oleh undang-undang, yang menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin memberikan hak pilih di luar tempat tinggalnya bisa menggunakan hak pilihnya di tempat dia tinggal sementara. "Berdasarkan undang-undang yang sudah ada, para mahasiswa luar daerah yang sudah mendapatkan Form A5 tersebut, bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar kampus."
Sedangkan untuk TPS tambahan, Eko menegaskan, kalau itu tidak bisa dilakukan. Karena, jumlah TPS sudah disepakati dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada. "Mereka (mahasiswa) bisa ikut TPS-TPS warga di sekitar kampus dengan catatan Form A5 itu diserahkan ke PPS setempat, sebab jika hanya menggunakan KTP (kartu tanda penduduk) mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya di tempat lain di luar tempat tinggalnya," tandasnya.
Sumber Berita: Tak Mengurus Form A5, Ribuan Mahasiswa di Jatim Terancam Golput
Spoiler for berita 2:
TEMPO.CO , Jakarta: - Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan KPU tak akan membuat tempat pemungutan suara di tempat ramai semisal di dalam rumah sakit atau bandara. Katanya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara akan membangun tempat pemungutan suara (TPS) di dekat titik ramai tersebut.
"Yang dibuat khusus di luar lingkungan tempat tinggal hanyalah TPS penjara," kata Hadar Nafis saat ditemui di kantornya pada Kamis, 20 Februari 2014 lalu. Pembuatan TPS di rumah sakit, bandara, atau tempat ramai lainnya bisa dibangun di dekatnya, semisal di tempat parkir.
Karena itu, Hadar menyarankan kepada para pegawai, mahasiswa, dan lainnya berhalangan di TPS asal agar pada hari-H Pemilu, 9 April 2014 untuk mengurus formulis pindah TPS, atau biasa dikenal dengan A-5. Panitia Pemungutan Suara di KPU tempat tujuan bisa melayani permohonan pindah TPS hingga tiga hari jelang hari pemungutan.
Hadar mengatakan bahwa pengurusan A-5 tak bisa diwakilkan. "Karena nanti dia harus pastikan terdaftar di TPS asal atau tidak. Lalu alasan untuk pindah juga ditanyakan," kata Hadar. Hal inia, kata dia, dilakukan untuk menghindari adanya pihak yang ingin memobilisasi suara.
Sumber Berita: Pemilu 2014, TPS Khusus Hanya Ada di Penjara - tempo.co
"Yang dibuat khusus di luar lingkungan tempat tinggal hanyalah TPS penjara," kata Hadar Nafis saat ditemui di kantornya pada Kamis, 20 Februari 2014 lalu. Pembuatan TPS di rumah sakit, bandara, atau tempat ramai lainnya bisa dibangun di dekatnya, semisal di tempat parkir.
Karena itu, Hadar menyarankan kepada para pegawai, mahasiswa, dan lainnya berhalangan di TPS asal agar pada hari-H Pemilu, 9 April 2014 untuk mengurus formulis pindah TPS, atau biasa dikenal dengan A-5. Panitia Pemungutan Suara di KPU tempat tujuan bisa melayani permohonan pindah TPS hingga tiga hari jelang hari pemungutan.
Hadar mengatakan bahwa pengurusan A-5 tak bisa diwakilkan. "Karena nanti dia harus pastikan terdaftar di TPS asal atau tidak. Lalu alasan untuk pindah juga ditanyakan," kata Hadar. Hal inia, kata dia, dilakukan untuk menghindari adanya pihak yang ingin memobilisasi suara.
Sumber Berita: Pemilu 2014, TPS Khusus Hanya Ada di Penjara - tempo.co
Quote:
Nah gimana gan? udah agak jelas kan gimana caranya bisa pindah TPS khususnya buat mahasiswa perantauan. Semoga aja setelah baca thread ini agan gak bingung lagi buat ikut memberikan hak suara di 9 April 2014. Yok gan kita turut menyukseskan Pemilu 2014. 
.


"Monggo yang mau nambahin info dan share seputar topik ini ane tunggu"




.......................... SAMPAI JUMPA LAGI ..........................
0
2.4K
Kutip
8
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan