omonkosonAvatar border
TS
omonkoson
Dibalik Suksesnya TKI/BMI Meraih Gelar Sarjana
Sungguh membanggakan jika membaca berita mengenai semangat belajar yang tak padam meskipun didera berbagai masalah terutama masalah bagaimana keluar dari masalah ekonomi seperti yang banyak dilansir belakangan ini tentang 89 orang TKI di Hongkong yang berhasil menggondol gelar kesarjanaan. Salah satunya adalah Suprapti. (http://diankelana.web.id/2014/03/sup...lar-2-sarjana/)

Dari kisah Suprapti tersebut, terlihat adanya beberapa hal yang sebenarnya patut diangkat dan dicermati sehubungan dengan bagaimana proses panjang yang dialami seorang TKI atau Buruh Migran Indonesia dari sebelum berangkat ke negara tujuan sampai tinggal di sana dan akhirnya bisa bekerja di sana. Yang pertama adalah bahwa pada kenyataannya, rata-rata Buruh Migran Indonesia yang menjadi Penatalaksana Rumah Tangga di Hong Kong ataupun Malaysia atau negara lain adalah lulusan SLTA dan setingkatnya. Dengan kata lain, secara wawasan tentunya mereka sudah bisa mempertimbangkan atau merencanakan hidupnya dengan baik. Pada akhirnya mereka bisa pergi ke luar negeri adalah kebanyakan karena informasi dari saudara atau teman yang sudah lebih dulu berangkat.

Menilik hal semacam itu, patut kiranya Kemenakertrans mempertimbangkan adanya semacam program rutin penjelasan mengenai peluang ketenagakerjaan di luar negeri dan prosedur resminya agar mereka yang punya niatan untuk menjadi TKI / BMI itu tidak mendengarkan testimoni yang indah-indah saja dari teman/saudara/keluarga yang sedang atau pernah menjadi TKI / BMI. Hal ini supaya mereka bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ataupun apa saja kebutuhan dan persiapan yang harus mereka sediakan sebelum berangkat dengan baik dan benar. Dalam kasus Suprapti misalnya, dia baru belajar bahasa mandarin / kantonis ketika masuk ke PJTKI, padahal Kemenakertrans itu punya banyak BLK di seluruh kota di Indonesia. Harusnya, dengan manajemen yang terintegrasi, BLK juga bisa dikaryakan sebagai lembaga pengajaran bahasa asing tujuan para TKI itu sebelum mereka mendaftar ke PJTKI itu. Entah jika memang peraturannya begitu dari pemerintah bahwa PJTKI itu juga berfungsi menjadi semacam BLK.

Yang seru lagi dalam kisah Suprapti tersebut, adalah bagaimana dia menunggu kepastian berangkat karena PJTKI tempat dia mendapat pelatihan sekaligus ditampung itu ternyata baru akan menawarkan lowongan jika dia pun sudah mendapatkan informasi dari pihak lain, dan yang lebih seru adalah ketika sudah berangkat pun ternyata di agensi (perusahaan atau orang yang punya hubungan dengan PJTKI di Indonesia) ternyata juga sama saja. Dalam kisah Suprapti, dia menceritakan baru bisa seleksi majikan di tempat mana dia akan bekerja setelah berada di Hongkong. Itu pun masih ditambah bumbu harus menunggu majikan di suatu tempat, bukan datang ke rumah majikan. Artinya mekanisme pembukaan lowongan dengan pengisiannya belum ada yang jelas. Resiko terjadi salah pilih pekerjaan atau majikan adalah suatu pertaruhan besar bagi TKI / BMI.

Meskipun demikian, agensi agaknya akan sulit untuk dikesampingkan peranannya mengingat - seperti dalam kisah Suprapti itu - dia berperan juga dalam urusan interminit (memutuskan kontrak kerja), menyediakan penampungan sementara, bahkan sampai mengurus Visa Kerja. Sampai di sini sangat jelas bahwa apa yang diinginkan dalam tujuan pembuatan KTKLN punya kendala. Karena memang TKI / BMI terutama yang akan bekerja sebagai Penatalaksana Rumah Tangga kebanyakan belum jelas akan bekerja di pihak siapa, alamatnya di mana, upahnya berapa, ketika mereka masih berada di Indonesia.

Terakhir, dari kasus Suprapti hingga akhirnya dia sukses mengejar impiannya menjadi seorang sarjana, tak lain dan tak bukan (selain takdir Tuhan, tentunya) adalah peran besar dari pihak pemberi pekerjaan, juga berkat support dari teman-temannya sesama TKI / BMI. Tanpa mereka rasanya tidak mungkin kebahagiaan bisa menempuh pendidikan tinggi dan menyelesaikannya akan terwujud. Tentu juga dari dalam diri Suprapti itu sendiri dengan tekad yang kuat.

Dengan demikian sangat jelas bahwa pembenahan sistem perekrutan bagi TKI / BMI itu adalah hal yang perlu dikedepankan baik oleh BNP2TKI ataupun Kemenakertrans. Sebab tanpa itu, rasanya tujuan baik dari KTKLN sebagai salah satu program BNP2TKI ini masihlah suatu perjalanan yang panjang.
0
719
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan