Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Termasuk Baliho Bergambar SBY dan Bu Ani
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Termasuk Baliho Bergambar SBY dan Bu Ani


Pekanbaru - Baliho raksasa bergambar Presiden SBY dan Ibu Negara di Pekanbaru rencananya akan ditumbangkan Satpol PP Pemkot Pekanbaru. Namun selalu urung jika diliput wartawan. Iklan baliho itu tertampang di Jl Sudirman, Pekanbaru, berdekatan dengan komplek purna MTQ. Baliho itu merupakan iklan 'Tanam Pohon 1 Milyar ' yang disponsori BBKSDA Riau.

Dalam baliho itu terlihat Presiden SBY dan Ibu Ani mengenakan baju seragam putih bermotif hijau tersenyum memegang pohon yang akan ditanam. Tidak jelas apa masalahnya, sehingga tiang iklan itu akan ditumbangkan Satpol PP Pemkot Pekanbaru. Sejak Kamis (20/2/2014) belasan Satpol mendatangi tiang iklan raksasa tersebut.

Bagian bawah tiang sudah dicoba untuk dipotong dengan mesin las. Malah Satpol PP sudah memasang tali untuk menarik baliho raksasa tersebut. Tapi hari itu gagal, karena ada wartawan.

Esok harinya, Satpol PP Pemkot Pekanbaru kembali mendatangi lokasi tersebut. Mereka juga bersiap-siap untuk menumbangkan baliho Presiden dan Ibu Negara itu. Tapi kembali gagal, lagi-lagi kepergok wartawan. Satpol PP juga tidak bersedia menjelaskan, alasan apa tiang baliho raksasa itu akan mereka tertipkan. Kesannya Satpol PP saling kucing-kucingan dengan wartawan.

Hingga Sabtu (22/2/2014) siang tadi, baliho raksasa itu masih terpampangng mentereng di jalan protokol mengarah ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Namun kondisi bagian bawah tiang tetap seperti awal sudah dilas untuk segera ditumbangkan. Bila saja ada hujan dan angin kencang, bisa jadi baliho ini ambruk ke badan jalan.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi ketika dikonfirmasi detikcom, mengaku belum mendapat laporan terkait baliho Presiden SBY yang akan ditumbangkan itu. "Saya belum dapat informasi soal itu," katanya.

Namun menurutnya, pihaknya belakangan ini memang menertibkan sejumlah papan reklame yang dianggap menyalahi ketentuan. Ini sesuai aturan yang berlaku.

"Urusan papan reklame menjadi kewenangan Dinas Pendapatan Daerah. Mereka yang menentukan reklame mana saja yang dianggap menyalahi aturan. Pelaksanaan penertiban di lapangannya dilakukan Satpol PP. Tapi kalau baliho yang itu (presiden SBY-red) saya belum dapat laporannya," kata Ayat Cahyadi.


http://news.detik.com/read/2014/02/2...ani?n991102605

HAHAHAHA!!! KASIAN IBU ANI emoticon-Ngakak
0
1.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan