Quote:
Pelaku penusukan Sunyata Ginting (27), seorang pegawai Matahari Departement Store Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, ditangkap Tim Buser Polsek Metro Cilandak di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (20/2/2014) kemarin siang. Pelaku adalah rekannya sendiri bernama RA alias Wawan (23).
Kepala Polsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono mengatakan, penangkapan pelaku diawali dari keterangan seorang saksi. Saksi ini sempat mendengar teriakan korban dan melihat pelaku keluar dari kamar kos korban di Jalan Persatuan RT 06/09, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB.
"Seorang saksi sempat melihat pelaku keluar dari kamar korban," kata Sungkono di Mapolsek Cilandak, Jumat (21/2/2014).
Bermodalkan kesaksian tersebut, polisi berhasil menghimpun informasi dan mengetahui alamat pelaku, yakni Dusun II Labuan Dalam II RT 04/03 Desa Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai Timur, Lampung. Sesuai arahan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, tim buser dibagi menjadi tiga kelompok dan disebar ke tiga lokasi berbeda, yakni di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur; rumah kontrakan pelaku di Cilandak; dan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Polisi berhasil mengenali pelaku dan meringkusnya saat hendak membeli tiket penyeberangan kapal fery sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke rumahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebuah barang bukti berupa kalung emas berat 30 gram milik korban. Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...itos.Ditangkap
Pelaku kriminal makin hari makin nekat saja.