Quote:
KPK Bisa Tangani Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).
"Semua tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kewenangan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi bisa ditangani KPK termasuk bus Transjakarta," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, Kamis (20/2/2014).
Bambang akan mengecek terlebih dahulu apakah ada laporan masyarakat yang masuk terkait pengadaan bus Transjakarta dan BKTB (Bus Kota Terintegrasi Busway) tersebut.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk melaporkan temuannya kepada KPK agar bisa ditelaah lebih jauh.
"Sebaiknya temuan inspektorat itu disampaikan ke KPK, biar bisa ditelaah lebih lanjut," ujar Johan.
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan yang dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.
Temuan lainnya adalah secara fisik bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan.[yeh]
Quote:
bakal kena lagi nih pemprov dki beserta jajarannya ,, pecat semua kalo perlu ganti generasi
