bangjabrikAvatar border
TS
bangjabrik
MUI Akan Bahas Fatwa Salat Jamaah Berhadiah


Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas mengenai pemberian hadiah bagi warga yang rajin salat berjamaah di Bengkulu. Namun dengan catatan, masyarakat atau organisasi di kawasan tersebut mengirimkan aduan resmi ke MUI.

"Masyarakat di Bengkulu harusnya mengirim surat agar dibahas di MUI. Bagaimana hukumnya, bagaimana fatwa nya," kata Ketua MUI Pusat, Cholil Ridwan kepada Okezone di Jakarta, Jumat (14/2/2014) malam.

Sampai saat ini, kata dia, MUI masih menunggu adanya laporan atau aduan dari masyarakat tentang hal tersebut. "Kalau yang melaporkan organisasi di daerah setempat akan lebih mudah. Berikan saja data-datanya, pasti akan dibahas MUI," tegasnya.

Cholil menyarankan, seharusnya Pemerintah Kota Bengkulu cukup memberikan himbauan atau anjuran kepada seluruh warganya agar bersedia untuk mengikuti salat berjamaah, tidak harus memberikan iming-iming hadiah.

"Cukup diberikan pengarahan. Itu harusnya ditanamkan, salat jamaah itu wajib, bukan dengan hadiah tapi dengan penanaman doktrin pahala yang diperoleh dari salat berjamaah," tutup Cholil.

Seperti diketahui, dalam rangka menyukseskan program Bengkulu Ku Religius, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan memberikan hadiah kepada warga yang rajin salat berjamaah di masjid.

Syarat untuk mendapat hadiah, warga harus melakukan Salat Zuhur berjamaah di masjid-masjid yang telah ditunjuk, yakni sebanyak 42 hingga 52 kali berturut-turut. Selain itu, warga juga diwajibkan untuk mengumpulkan fotokopi KTP.

Tak tanggung-tanggung, Wali Kota memberi hadiah berupa naik haji, umroh, dan mobil. Program Bengkulu Ku Religius ini mendapat respons positif dari warga. Ini terbukti dari jumlah jamaah yang salat di masjid meningkat drastis.
0
835
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan