satoe.djiwaAvatar border
TS
satoe.djiwa
Kesaksian Paranormal Dalam Sidang Sisca Yofie Bikin Kesal Majelis Hakim
Bandung - Sebanyak tujuh orang saksi tambahan dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Sisca Yofie di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (17/2/2014). Mereka yaitu warga yang melihat kejadian, ketua RT dan ada juga seorang paranormal. Ketua majelis hakim pun sempat terlihat kesal saat paranormal tersebut memberi keterangan yang tak masuk di akal.

Nenek berusia 63 tahun berpakaian serba hijau itu duduk bersama lima saksi lainnya. Ia bernama Tarsih.

Jaksa penuntut umum diminta menanyai para saksi tersebih dahulu oleh majelis hakim yang diketuai oleh Parulian Lumban Toruan.

Awalnya Tarsih menuturkan bahwa dirinya mendengar suara minta tolong dari Sisca Yofie.

Namun saat memberikan keterangannya, Tarsih sering tidak nyambung. Rupanya Tarsih tidak terlalu mengerti bahasa Indonesia. Tarsih pun hanya bisa berbahasa Sunda saat berbicara.

Majelis hakim pun meminta keluarganya untuk bisa masuk membantu sebagai penerjemah. Cucunya yang bernama Ema (17) pun disumpah.

Namun kehadiran Ema tak banyak membantu karena kerap tak mengerti. Hakim pun terlihat kesal karena Tarsih yang mengaku tak mengerti bahasa Indonesia sempat menjawab langsung pertanyaan hakim.

"Katanya enggak ngerti. Kok langsung jawab. Gimana ini. Tunggu cucunya kasih tahu dulu," ujar Parulian.

Melalui cucunya, Tarsih mengatakan mendengar Sisca meminta tolong.

"Tolongin Umi, tolong," katanya. Namun saat ditanya, kapan Tarsih mendengar suara tersebut, ia menjawab 4 hari setelah Sisca meninggal dunia.

"Loh, gimana bisa dengar yang sudah meninggal. Ibu ini apa?," tanya hakim. Tarsih mengatakan dirinya adalah seorang peramal atau paranormal.

"Ini yang nyata dong, ini peramal. Jangan yang ilusi (dibawa) di sini. Dikirain sebelum meninggal," kata hakim yang merasa kecele itu.

Namun JPU mengatakan, bahwa Sisca saat masih hidup memang kerap datang ke rumah Tarsih. Ade juga mendatangi Tarsih beberapa hari setelah peristiwa tersebut. Meski kesulitan, majelis hakim tetap mendengarkan keterangan Tarsih.

sumber

ni jpu yang ngundang?
0
3.6K
21
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan