- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Yusril: Negara Kacau karena Presiden Tak Paham Hukum [Terbukti Kasus Corby]
TS
urixfriends
Yusril: Negara Kacau karena Presiden Tak Paham Hukum [Terbukti Kasus Corby]
Quote:
Yusril: Negara Kacau karena Presiden Tak Paham Hukum
Minggu, 09 Februari 2014 11:33 wib
Minggu, 09 Februari 2014 11:33 wib
Quote:
JAKARTA- Kandidat calon presiden melalui Konvensi Rakyat, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Republik Indonesia dipimpin oleh presiden yang tidak mengerti dan tidak paham soal hukum. Akibatnya, negara kacau balau karena dipimpin bukan berdasarkan hukum.
"Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) negara hukum, tapi sampai hari ini belum ada presiden RI yang paham dan mengerti hukum," kata Yusril saat debat kandidat calon presiden di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (9/2/2014).
Debat Konvensi Rakyat kali ini mengambil tema "reformasi demokrasi". Panelis Priyo Suwarno memberikan pertanyaan ke mantan Menteri Kehakiman itu, tentang bagaimana mengubah wajah birokrasi berdasarkan hukum. Karena, menurut Priyo, sistem hukumnya sudah namun birokrasi di Tanah Air masih saja bermasalah.
Menanggapi pertanyaan itu, Yusril pun mengatakan, jika terpilih menjadi presiden, dia akan memulai pekerjaannya dengan membenahi hukum. Karena, kata dia, selama hukum kacau balau jangan harap negara menjadi maju.
Dia mencontohkan, saat ini hukum di bidang kehutanan, pertambangan dan kelautan, semua kacau. "Akhirnya, potensi kekayaan alam tidak dapat digunakan secara optimal dan tidak mampu memakmurkan rakyat. Kalau hukum kacau, kacau semua," tegasnya.
Yusril mengatakan, Indonesia bisa mengalahkan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Tapi, itu cerita lama. Sekarang, dua negara itu malah jauh lebih maju, karena mereka membangun dengan pembenahan hukum dan birokrasi. "Saya paham betul masalah ini," tukasnya.
Selain itu, Yusril juga mengaku frustrasi jika harus kembali menjadi menteri bidang hukum. Pasalnya, saat dua kali menjadi Menteri Kehakiman, draft undang-undang yang diajukannya tidak pernah disetujui presiden. "Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau begini lebih baik saya jadi presiden," paparnya.
Menurut pria kelahiran Belitung itu, banyak orang yang ingin dan bisa menjadi presiden. Tapi, belum tentu tahu apa yang akan dilakukan seorang presiden. Yusril melanjutkan, saat menjadi Menteri Kehakiman, dirinya mampu membuat Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU PPATK, ada perubahan UU Korupsi menjadi lebih keras. "Sistem sudah saya bangun, sayang bukan saya yang jadi presiden. Kalau saya presiden, saya akan pimpin negara berdasarkan hukum," pungkasnya. (ugo)
LINK
"Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) negara hukum, tapi sampai hari ini belum ada presiden RI yang paham dan mengerti hukum," kata Yusril saat debat kandidat calon presiden di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (9/2/2014).
Debat Konvensi Rakyat kali ini mengambil tema "reformasi demokrasi". Panelis Priyo Suwarno memberikan pertanyaan ke mantan Menteri Kehakiman itu, tentang bagaimana mengubah wajah birokrasi berdasarkan hukum. Karena, menurut Priyo, sistem hukumnya sudah namun birokrasi di Tanah Air masih saja bermasalah.
Menanggapi pertanyaan itu, Yusril pun mengatakan, jika terpilih menjadi presiden, dia akan memulai pekerjaannya dengan membenahi hukum. Karena, kata dia, selama hukum kacau balau jangan harap negara menjadi maju.
Dia mencontohkan, saat ini hukum di bidang kehutanan, pertambangan dan kelautan, semua kacau. "Akhirnya, potensi kekayaan alam tidak dapat digunakan secara optimal dan tidak mampu memakmurkan rakyat. Kalau hukum kacau, kacau semua," tegasnya.
Yusril mengatakan, Indonesia bisa mengalahkan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Tapi, itu cerita lama. Sekarang, dua negara itu malah jauh lebih maju, karena mereka membangun dengan pembenahan hukum dan birokrasi. "Saya paham betul masalah ini," tukasnya.
Selain itu, Yusril juga mengaku frustrasi jika harus kembali menjadi menteri bidang hukum. Pasalnya, saat dua kali menjadi Menteri Kehakiman, draft undang-undang yang diajukannya tidak pernah disetujui presiden. "Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau begini lebih baik saya jadi presiden," paparnya.
Menurut pria kelahiran Belitung itu, banyak orang yang ingin dan bisa menjadi presiden. Tapi, belum tentu tahu apa yang akan dilakukan seorang presiden. Yusril melanjutkan, saat menjadi Menteri Kehakiman, dirinya mampu membuat Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU PPATK, ada perubahan UU Korupsi menjadi lebih keras. "Sistem sudah saya bangun, sayang bukan saya yang jadi presiden. Kalau saya presiden, saya akan pimpin negara berdasarkan hukum," pungkasnya. (ugo)
LINK
Quote:
Yusril: Belum Ada Presiden Paham Hukum
BALIKPAPAN - Mantan Mensesneg dan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendramengungkapkan bahwa Indonesia dipimpin oleh presiden yang tidak mengerti soal hukum. Implikasinya negara menjadi kacau balau karena dipimpin bukan berdasarkan hukum. Dalam kampanyenya pada Konvensi Rakyat di Dome Balikpapan Minggu kemarin (9/2), Yusril yang menjadi bakal Capres di Konvensi Rakyat tersebut secara keras mengkritik bahwa sampai 1945 sampai sekarang, tak ada satupun presiden yang paham hukum.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) negara hukum, tapi sampai hari ini belum ada presiden RI yang paham dan mengerti hukum,” kata Yusril.
Konvensi Rakyat kemarin diikuti oleh 7 bakal Capres versi Konvensi Rakyat, mereka adalah Prof Sofjan Siregar (Rektor Islamis University of Europe, Rotterdam, Belanda), Dr Anni Iwasaki (aktivis perempuan), Ricky Sutanto (pengusaha dan aktivis pemberdayaan masyarakat), Tony Ardi (Mantan aktivis), Rizal Ramli (mantan Menko Perekonomian era Gus Dur), Yusril Ihza Mahendra (mantan Mensesneg era Megawati) dan Isran Noor (Bupati Kutim).
Panelis Priyo Suwarno yang mewakili insan pers memberikan pertanyaan ke Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) itu tentang bagaimana mengubah wajah birokrasi berdasarkan hukum. Karena, menurut Priyo, sistem hukumnya sudah ada akan tetapi birokrasi di Tanah Air masih saja bermasalah.
Menanggapi pertanyaan itu, Yusril pun mengatakan, jika terpilih menjadi presiden, dia akan memulai pekerjaannya dengan membenahi hukum. Karena, kata Yusril, selama hukum kacau balau jangan harap negara menjadi maju.
“Saya mencontohkan, saat ini hukum di bidang kehutanan, pertambangan dan kelautan, semua kacau. Akhirnya, potensi kekayaan alam tidak dapat digunakan secara optimal dan tidak mampu memakmurkan rakyat. Kalau hukum kacau, kacau semua,” paparnya.
Yusril mengatakan, Indonesia bisa mengalahkan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Tapi itu cerita lama. Sekarang, dua negara itu malah jauh lebih maju karena mereka membangun dengan pembenahan hukum dan birokrasi.
“Saya paham betul masalah ini,” tukasnya.
Selain itu, Yusril juga mengaku frustrasi jika harus kembali menjadi menteri bidang hukum. Pasalnya, dua kali menjadi Menteri Kehakiman, draft undang-undang yang diajukannya tidak pernah disetujui presiden.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau begini lebih baik saya jadi presiden,” paparnya.
Menurut pria kelahiran Belitung itu, banyak orang yang ingin dan mampu menjadi presiden. Tapi belum tentu tahu apa yang harus dilakukan seorang presiden.
Yusril melanjutkan, saat menjadi Menteri Kehakiman, dirinya mampu membuat Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU PPATK, ada perubahan UU Korupsi menjadi lebih keras. “Siapa itu yang bikin undang-undang? Ya saya sendiri. Sistem sudah saya bangun, sayang bukan saya yang jadi presiden. Kalau saya presiden, saya akan pimpin negara berdasarkan hukum,” tandasnya. (yud513)LINK
BALIKPAPAN - Mantan Mensesneg dan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendramengungkapkan bahwa Indonesia dipimpin oleh presiden yang tidak mengerti soal hukum. Implikasinya negara menjadi kacau balau karena dipimpin bukan berdasarkan hukum. Dalam kampanyenya pada Konvensi Rakyat di Dome Balikpapan Minggu kemarin (9/2), Yusril yang menjadi bakal Capres di Konvensi Rakyat tersebut secara keras mengkritik bahwa sampai 1945 sampai sekarang, tak ada satupun presiden yang paham hukum.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) negara hukum, tapi sampai hari ini belum ada presiden RI yang paham dan mengerti hukum,” kata Yusril.
Konvensi Rakyat kemarin diikuti oleh 7 bakal Capres versi Konvensi Rakyat, mereka adalah Prof Sofjan Siregar (Rektor Islamis University of Europe, Rotterdam, Belanda), Dr Anni Iwasaki (aktivis perempuan), Ricky Sutanto (pengusaha dan aktivis pemberdayaan masyarakat), Tony Ardi (Mantan aktivis), Rizal Ramli (mantan Menko Perekonomian era Gus Dur), Yusril Ihza Mahendra (mantan Mensesneg era Megawati) dan Isran Noor (Bupati Kutim).
Panelis Priyo Suwarno yang mewakili insan pers memberikan pertanyaan ke Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) itu tentang bagaimana mengubah wajah birokrasi berdasarkan hukum. Karena, menurut Priyo, sistem hukumnya sudah ada akan tetapi birokrasi di Tanah Air masih saja bermasalah.
Menanggapi pertanyaan itu, Yusril pun mengatakan, jika terpilih menjadi presiden, dia akan memulai pekerjaannya dengan membenahi hukum. Karena, kata Yusril, selama hukum kacau balau jangan harap negara menjadi maju.
“Saya mencontohkan, saat ini hukum di bidang kehutanan, pertambangan dan kelautan, semua kacau. Akhirnya, potensi kekayaan alam tidak dapat digunakan secara optimal dan tidak mampu memakmurkan rakyat. Kalau hukum kacau, kacau semua,” paparnya.
Yusril mengatakan, Indonesia bisa mengalahkan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Tapi itu cerita lama. Sekarang, dua negara itu malah jauh lebih maju karena mereka membangun dengan pembenahan hukum dan birokrasi.
“Saya paham betul masalah ini,” tukasnya.
Selain itu, Yusril juga mengaku frustrasi jika harus kembali menjadi menteri bidang hukum. Pasalnya, dua kali menjadi Menteri Kehakiman, draft undang-undang yang diajukannya tidak pernah disetujui presiden.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau begini lebih baik saya jadi presiden,” paparnya.
Menurut pria kelahiran Belitung itu, banyak orang yang ingin dan mampu menjadi presiden. Tapi belum tentu tahu apa yang harus dilakukan seorang presiden.
Yusril melanjutkan, saat menjadi Menteri Kehakiman, dirinya mampu membuat Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU PPATK, ada perubahan UU Korupsi menjadi lebih keras. “Siapa itu yang bikin undang-undang? Ya saya sendiri. Sistem sudah saya bangun, sayang bukan saya yang jadi presiden. Kalau saya presiden, saya akan pimpin negara berdasarkan hukum,” tandasnya. (yud513)LINK
terbukti, banyak penyimpangan2 keadilan yg terjadi. Keadilan dan Kepastian Hukum tidak memberikan yg terbaik untuk Rakyat Indonesia.
Untuk Pak Yusril semoga jalannya mulus. Yusril untuk Indonesia
Diubah oleh urixfriends 12-02-2014 09:59
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
Kutip
7
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan