Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Pelaku Perusakan Pospol Trunojoyo dan Senayan Bisa Dijerat Pasal 170 KUHP
Pelaku Perusakan Pospol Trunojoyo dan Senayan Bisa Dijerat Pasal 170 KUHP


Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan perusakan Pospol di Jalan Trunojoyo dan Senayan, Minggu (9/2) dini hari lalu merupakan perbuatan melawan hukum. Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP bila terbukti melakukan perusakan itu.

"Kalau perusakan itu Pasal 170 KUHP terhadap barang itu ancamannya 5 tahun ke atas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (11/2/2014).

Rikwanto mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki pelaku perusakan tersebut. Polisi tengah mengumpulkan rekaman CCTV (Circuit Closed Television) yang terdapat di gedung-gedung di dekat lokasi kejadian, untuk mengidentifikasi pelaku perusakan.

"Saat ini penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel sedang selusuri CCTV di jalur yang mereka lewati, apa mungkin ada mereka-mereka yang lewat," tuturnya.

Pelaku perusakan pospol saat itu menggunakan sekitar 20 motor. Menurut kesaksian sejumlah pedagang di lokasi, ciri-ciri pelaku berambut cepak.

"Tiga turun dan mendekati pos lalu melempari pos dengan batu," imbuhnya.

Polisi mensinyalir, aksi ini merupakan buntut dari peristiwa sebelumnya, ketika polantas menyetop pengendara motor berambut cepak di perempatan Mampang, Jaksel (sebelumnya disebut perempatan Kuningan-red), Sabtu (9/2) pukul 21.30 WIB. Pemotor yang tidak menggunakan helm itu disetop karena saat itu rombongan Wapres mau melintas dari arah Mampang ke Kuningan.

"Rombongan Wapres mau pulang habis dari Bandara Halim, setelah melakukan kunjungan ke Jogjakarta," imbuh Rikwanto.

Diduga, lantaran tidak senang disetop, menjadi motif perusakan tersebut. Sebab, saat pemotor itu disetop, sempat mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman terhadap polantas yang saat itu mengatur lalu lintas.

"Pemotor ini sempat mengatakan 'Awas kamu ya! Saya anak bawa pasukan!" tuturnya.

Selang 1,5 jam dari peristiwa ini, terjadi 'penyanderaan' Toyota Avanza, di depan Kedubes Malaysia, Kuningan, Jaksel, atau tepatnya pukul 23.00 WIB. Patko Polsek Setiabudi yang mengetahui mobil Avanza ini dikerumuni 20 pemotor itu langsung membubarkan geng dengan tembakan peringatan, karena mendapat pelemparan dari pemotor.

Menyusul kejadian itu, terjadi perusakan Pospol Trunojoyo dan Senayan, yang terjadi pada Minggu (9/2) pukul 01.20 WIB.


http://news.detik.com/read/2014/02/1...uhp?n991101605
http://news.detik.com/read/2014/02/1...pasal-170-kuhp

Berani Gak Nih Pak Polisi Nindak Si Rambut Cepak Itu?
0
993
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan