- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkum HAM: Corby Berada di Bawah Pengawasan Ketat


TS
jajang100
Menkum HAM: Corby Berada di Bawah Pengawasan Ketat
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin menjamin tak ada keistimewaan untuk Schapelle Corby, ratu mariyuana asal Australia yang mendapat pembebasan bersyarat. Perlakuan pada Corby sama seperti narapidana lainnya yang mendapat pembebasan bersyarat.
"Agar diketahui bahwa status Schapelle Corby adalah napi yang dibolehkan berada di luar lapas dengan syarat-syarat ketat sesuai ketentuan UU. Tingkah lakunya sehari hari berada di bawah pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Amir kepada detikcom, Selasa (11/2/2014).
Menurut Amir, Corby yang dibebaskan pada Senin (10/2) itu diwajibkan melapor ke Bapas.
"Secara berkala sedikitnya 3 kali dalam sebulan," tambah Amir.
Pelanggaran pidana sekecil apapun dapat menjadi alasan pencabutan status pembebasan bersyarat yang diberikan pada Corby.
"Ketentuan tersebut di atas berlaku untuk semua napi yang mendapat PB," tutup Amir.
http://news.detik.com/read/2014/02/1...tat?n991102605
"Agar diketahui bahwa status Schapelle Corby adalah napi yang dibolehkan berada di luar lapas dengan syarat-syarat ketat sesuai ketentuan UU. Tingkah lakunya sehari hari berada di bawah pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Amir kepada detikcom, Selasa (11/2/2014).
Menurut Amir, Corby yang dibebaskan pada Senin (10/2) itu diwajibkan melapor ke Bapas.
"Secara berkala sedikitnya 3 kali dalam sebulan," tambah Amir.
Pelanggaran pidana sekecil apapun dapat menjadi alasan pencabutan status pembebasan bersyarat yang diberikan pada Corby.
"Ketentuan tersebut di atas berlaku untuk semua napi yang mendapat PB," tutup Amir.
http://news.detik.com/read/2014/02/1...tat?n991102605
0
482
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan