Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Menkum HAM: Corby Berada di Bawah Pengawasan Ketat
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin menjamin tak ada keistimewaan untuk Schapelle Corby, ratu mariyuana asal Australia yang mendapat pembebasan bersyarat. Perlakuan pada Corby sama seperti narapidana lainnya yang mendapat pembebasan bersyarat.

‎"Agar diketahui bahwa status Schapelle Corby adalah napi yang dibolehkan berada di luar lapas dengan syarat-syarat ketat sesuai ketentuan UU. Tingkah lakunya sehari hari berada di bawah pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Amir kepada detikcom, Selasa (11/2/2014).

Menurut Amir, Corby yang dibebaskan pada Senin (10/2) itu diwajibkan melapor ke Bapas.

"‎Secara berkala sedikitnya 3 kali dalam sebulan," tambah Amir.

Pelanggaran pidana sekecil apapun dapat menjadi alasan pencabutan status pembebasan bersyarat yang diberikan pada Corby.

‎"Ketentuan tersebut di atas berlaku untuk semua napi yang mendapat PB‎," tutup Amir.


http://news.detik.com/read/2014/02/1...tat?n991102605
0
482
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan