ahoax.todAvatar border
TS
ahoax.tod
<Katanya Paham Konstitusi?!?!> Ahok Usul Dishub Boleh Menilang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait pemberian kewenangan tilang pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami lagi mau bikin MoU, Dishub bisa mengambil STNK , SIM mereka (yang melanggar aturan) untuk dibawa ke kantor Polantas," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok, Rabu (5/2/2014).

Ahok mengungkapkan, upaya memberikan kewenangan tilang pada Dinas Perhubungan DKI lantaran selama ini banyak pengemudi kendaraan pribadi meremehkan petugas di lapangan, sehingga tetap melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Mereka anggap kami ini macan ompong, motor lewat semua dicuekin Dishub karena dianggap 'kamu nggak berhak nangkap saya'," kata Ahok.

Dengan demikian, Ahok mengatakan pihaknya dapat membantu polisi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini masih menunggu persetujuan dari Polda Metro Jaya terkait pemberian kewenangan tilang pada Dinas Perhubungan.

"Jadi bisa bantu nangkapin di semua tempat. Tapi itu kalau MoU disetujui polisi," kata Ahok.

http://www.tribunnews.com/metropolit...p-macan-ompong

Spoiler for Comment:
0
3.6K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan