Kaskus

News

nada.selaAvatar border
TS
nada.sela
Kemenkeu Dukung Universitas Pancasila Jadi PTN
Metrotvnews.com, Jakarta: Pimpinan Universitas Pancasila mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana perubahan status Universitas Pancasila menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pihak universitas menemui Menteri Keuangan Chatib Basri untuk mengurus konsekuensi dari perubahan status universitas.

"Inti rapat hari ini membahas tentang gaji karyawan terkait perubahan status mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kami juga melaporkan proses perubahan status yang sedang berjalan," ujar pengurus Yayasan Universitas Pancasila Dai Bachtiar seusai rapat bersama Menteri Keuangan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/2).

Jika status Universitas Pancasila menjadi PTN, status para pegawai dan dosen menjadi pegawai negeri sipil. Selain itu, uang kuliah bisa lebih murah dan para mahasiswa dapat menyandang status sebagai mahasiswa universitas negeri.

"Kemenkeu akan menghitung kuota dan biaya gaji untuk pegawai dan dosen yang diterima menjadi PNS," ujar Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno yang ditemani Dai Bachtiar dan salah satu pendiri Universitas Pancasila Matondang. "Dari sekitar 1.400 karyawan dan dosen, tidak semua bisa memenuhi syarat menjadi PNS. Salah satunya karena faktor umur. Nanti diseleksi lagi sama pemerintah," tuturnya.

Edie menjelaskan keputusan mengubah status Universitas Pancasila telah mendapat dukungan dari para dosen dan karyawan walaupun risikonya sebagian mereka tidak bisa diangkat menjadi PNS. "Mereka siap kalau enggak diangkat menjadi PNS," kata Edie.

Menurut Edie, Menteri Keuangan memberi respons positif dengan rencana perubahan status itu dan menunggu kabar dari Kemendikbud. "Saya optimistis Universitas Pancasila bisa secepatnya menjadi PTN karena universitas kami dalam kondisi baik. Tidak ada utang dan tidak ada masalah dalam keuangan," kata Edie.

"Kalau Kemenkeu pada dasarnya sudah mendukung," kata Edie. Paling lambat pada Maret, pihaknya harus sudah menyerahkan semua dokumen. Jika resmi menjadi PTN, segala aset milik Universitas Pancasila akan menjadi aset negara. Sampai saat ini, proses perubahan status Universitas Pancasila menjadi PTN masih berlangsung.

Matondang menambahkan pihak rektorat dan yayasan menyerahkan Universitas Pancasila kepada pemerintah agar masa depan perguruan tinggi yang menyandang nama dasar negara itu lebih terjamin. Jika disetujui, sistem, manajemen dan anggaran akan diatur pemerintah.

Sebelumnya, para pengurus Universitas Pancasila telah mendatangi Kemendikbud untuk mengurus izin dan ketentuan yang harus dijalankan dalam perubahan status universitas. (Ant)

Sumber

Quote:


widih tinggal tunggu teken pak beye kayaknya nih emoticon-Matabelo
0
2.9K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan