Kaskus

News

cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|Good Bye Cowboy PKS Usep Ukaryana| Tersandung Korupsi, Anggota DPRD Subang Di-PAW
Tersandung Korupsi, Anggota DPRD Subang Di-PAW
Oleh: Zaenal Mutaqin
Pantura - Jumat, 7 Februari 2014 | 15:35 WIB

|Good Bye Cowboy PKS Usep Ukaryana| Tersandung Korupsi, Anggota DPRD Subang Di-PAW



inilah..com, Subang - Tersandung kasus korupsi, Usep Ukrayana diberhentikan dari jabatanya selaku anggota DPRD Kabupaten Subang.

Penggantinya Juna Sujana, hari ini (7/2/2014) secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Subang Fraksi PKS mengantikan posisi Usep Ukrayana.

Wakil Ketua DPRD Subang, Agus Masykur menyambut baik atas pelantikan anggota DPRD Subang Pergantian Antar Waktu (PAW), Juna Sujana dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Kita menyambut baik atas dilantiknya Pak Jaja Sujana sebagai anggota DPRD Subang yang merupakan PAW dari anggota dewan sebelumnya, Usep Ukrayana yang tersandung kasus korupsi. Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat ini beliau mampu mengemban amanah dengan baik," ujar Agus Masykur Jum'at (7/2/2014).

Dikatakan Agus, sesuai perundang-undangan, jika anggota dewan diberhentikan, maka sebagai penggantinya adalah yang mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua dalam perolehan suara pileg 2009 lalu.

"Sebetulanya Pak Juna itu perolehan suaranya terbanyak ketiga. Perolehan suara kedua yaitu Pak Endang Karsa. Berhubung Pak Endang mengundurkan diri dari PKS, dan beralih ke partai lain, maka secara otomatis juga Pak Juna dipilih sebagai perolehan suara terbanyak ketiga," jelas Agus. [ito]

Code:
http://www.inilahkoran.com/read/detail/2071892/tersandung-korupsi-anggota-dprd-subang-di-paw


emoticon-NgakakMampus lu, Cowboy!

emoticon-Ngakak Rekam jejak si cowboy.


Korupsi Libatkan Kader PKS - Penyelewengan Dana PUAP Tahun 2011 Akibatkan Kerugian Negara Sebesar Rp931 Juta
Selasa 21 Mei 2013



BANDUNG– Sidang perdana kasus dugaan korupsi Program Usaha Agrobisnis Pertanian (PUAP) tahun 2011 Kabupaten Subang senilai Rp931juta digelar di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung, kemarin.

Dua terdakwa yang terlibat dalam dugaan korupsi, yakni Theo Iskandarsyah selaku Penyelia Mitera Tani (PMT) Kabupaten Subang dan Yayan, pelaku pemotongan dana bantuan tersebut dituntut jaksa penuntut umum dengan Pasal 2 (dakwaan primer) dan Pasal 3 (dakwaan subsider) UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang dugaan korupsi dana PUAP itu dipimpin Majelis hakim Eka Saharta.

Dalam pembacaan dakwaan, terungkap otak pelaku pembobol uang negara yang juga anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PKS Usep Ukaryanamasih berkeliaran bebas. Usep yang tercatat sebagai Ketua Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) Kabupaten Subang juga diduga mendapat jatah terbesar dari upaya penyelewengan dana tersebut.

Jaksa penuntut umum Feby Dwiyandospendy mengatakan, dalam kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Theo diketahui jika Usep berkolaborasi dalam pengajuan dana PUAP ke Kementerian Pertanian. Alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian itu dimanfaatkan terdakwa yang berkolaborasi dengan Usep untuk menarik petani dan kelompok tani.

Dalam perekrutan itu, mereka juga mengerahkan kader PKS di kecamatan hingga desa-desa untuk mencari petani dan kelompok tani. “Mereka nanti dimasukkan dalam gapoktan (gabungan kelompok tani) untuk kemudian diajukan sebagai penerima PUAP 2011,” ujar Feby. Dari perekrutan itu, Usep dan Theo berhasil membuat 56 gapoktan untuk diusulkan sebagai penerima PUAP.

Satu gapoktan mendapat kucuran dana Rp100 juta. “Setelah melalui seleksi, 45 gapoktan usulan Usep dan Theo berhak menerima dana PUAP. Sebelum pencairan, Usep mengumpulkan para ketua gapoktan di rumahnya. Dalam acara itu hadir juga sejumlah Ketua dan mantan Ketua DPC PKS Kab. Subang,” ucapnya. Kemudian dilanjutkan Feby, kepada para ketua gapoktan, Usep meminta potongan 20% jika dana cair. “Selain itu, ada potongan Rp1 juta sebagai jasa pembuatan berkas-berkas.

Ketika dana cair, pemotongan dilakukan oleh Theo dan rekannya Dedi. Namun, sebagian besar dilakukan Theo yaitu Rp880 juta lebih. Besar pemotongan bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp35 juta. Total yang terkumpul mencapai Rp931 juta,” ungkapnya. Dari total dana itu, dilanjutkan Feby sebanyak Rp550 juta diberikan kepada Usep Ukaryana. “Sebanyak Rp203 juta ditransfer Theo langsung ke rekening BCA Usep.


Sisanya diberikan secara tunai,” tegasnya. Sidang perdana ini akan kembali dilanjutkan pekan depan. Sementara pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini, yakni Usep dikabarkan segera menjalani persidangan serupa. Saat ini, pihak kejaksaan sedang melengkapi berkas Usep untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Code:
http://m.koran-sindo.com/node/313370

Quote:

Quote:
0
3.4K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan