- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(1 lagi kena)Diduga Korupsi Rp 600 Juta, Lurah Kayu Putih Ditahan Kejari Jaktim


TS
ato19
(1 lagi kena)Diduga Korupsi Rp 600 Juta, Lurah Kayu Putih Ditahan Kejari Jaktim
Quote:
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan lurah aktif Kayu Putih Rosidah Sri Buntari. Dia dimasukkan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD tahun 2012.
"Hari ini proses pemeriksaan tersangka dengan dugaan tindakan korupsi kelurahan Kayu Putih," Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, jalan D.I. Panjaitan, Jaktim, Rabu (6/2/2014)
Silvia mengatakan, Rosidah sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu. Dia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.
"Modusnya ada pengadaan barang dan kegiatan yang sudah dianggarkan tidak dilaksanakan," terangnya.
"Ada yang kegiatannya fiktif, dan ada juga yang nilai pengadaan barang di-markup," imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersebut, keuangan negara rugi hingga ratusan juta rupiah. "Kerugian negara kita taksir hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan oleh tersangka," ungkapnya.
Sebelum Rosidah, Kejari juga telah menahan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. Jika dilihat dari pola korupsinya terdapat kesamaan modus dan penggunan anggaran di tahun yang sama.
sumber
"Hari ini proses pemeriksaan tersangka dengan dugaan tindakan korupsi kelurahan Kayu Putih," Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, jalan D.I. Panjaitan, Jaktim, Rabu (6/2/2014)
Silvia mengatakan, Rosidah sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu. Dia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.
"Modusnya ada pengadaan barang dan kegiatan yang sudah dianggarkan tidak dilaksanakan," terangnya.
"Ada yang kegiatannya fiktif, dan ada juga yang nilai pengadaan barang di-markup," imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersebut, keuangan negara rugi hingga ratusan juta rupiah. "Kerugian negara kita taksir hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan oleh tersangka," ungkapnya.
Sebelum Rosidah, Kejari juga telah menahan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. Jika dilihat dari pola korupsinya terdapat kesamaan modus dan penggunan anggaran di tahun yang sama.
sumber
Quote:
Ini 17 Kegiatan Fiktif yang Dilakukan oleh Lurah Kayu Putih Jaktim
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jaktim menahan Lurah Kayu Putih Rosidah Sri Buntari terkait dugaan korupsi anggaran dana 2012. Dia diduga membuat kegiatan fiktif untuk mengambil uang negara. Apa saja kegiatannya?
"Ada lebih dari 15 kegiatan yang dibuatnya. Jadi kegiatan tersebut ada kegiatannya yang fiktif dan ada juga yang di-<i>markup</i>," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, jalan D.I. Panjaitan, Jaktim, Jumat (7/2/2014).
Berikut 17 kegiatan tersebut seperti yang disampaikan pihak Kejari Jaktim:
1. Pembinaan Jasmani dan Rohani
2. Pergerakan Masyarakat dalam kerja bakti minggu pagi.
3. Penyediaan sarana penunjang pelayanan kebersihan dan pertamanan kelurahan Kayu Putih.
4. Pergerakan masyarakat dalam penghijauan, pertamanan, dan kebersihan sarana dan prasarana umum.
5. Pergerakan masyarakat dalam pengecatan kanstin
6. Pergerakan Rw Binaan Kelurahan Kayu Putih.
7. Pergerakan masyarakat dalam penanggulangan sosial ketertiban umum dan kemanan lingkungan.
8. Peningkatanan kerekatan sosial masyarakat tingkat kelurahan.
9. Pembinaan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan sosial ketertiban umum dan kemanan lingkungan.
10. Peningkatan kerekatan sosial masyarakat lingkungan kelurahan.
11. Penyuluhan dan sosialiasi kemasyarakatan lingkungan kelurahan.
12. Pembinaan SDM aparatut kelurahan dibidang perencanaan.
13. Bimbingan Teknis usaha mandiri bagi masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan.
14. Bimek usaha mandiri untuk meningkatkan usaha.
15. Peningkatan pembinaan sdm kelembagaan dan keswadayaan.
16. Pengembangan wawasan staf kelurahan.
17. Sinkronisasi kordinasi perencanaan.
sumur
Quote:
Lurah Kayu Putih Diduga Korupsi, Jokowi: Pasti Sama dengan yang Dulu
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan lurah aktif Kayu Putih Rosidah Sri Buntari karena dugaan korupsi APBD tahun 2012. Jokowi mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus tersebut, tapi sudah menduga kasusnya sama dengan penangkapan lurah lainnya.
"Kalau masih aktif ya berarti hasil lelang. Tapi saya belum dapat laporannya," kata Gubernur DKI Joko Widodo dalam perjalanan blusukannya, Jumat (7/1/2014).
Meski mengaku tak tahu, Jokowi berani menjamin dugaan korupsi tersebut dilakukan pada APBD 2012. "Itu pasti modelnya sama dengan yang sebelumnya. Itu dilakukan dulu," ucap mantan Wali Kota Solo ini.
Kasus yang dimaksud Jokowi terkait dengan mantan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis. Fadly didakwa korupsi Rp 459 juta dengan dugaan bersama-sama bendaharanya Zairul Akmam menyelewengkan anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD 2012.
Jokowi mengaku selama ini dia tak pernah mendapat laporan 'kenakalan' bawahannya. Ia mendapat laporan semuanya baik-baik saja.
"Saya dapat laporannya kalau baik-baik saja. Setiap orang kan mungkin saja khilaf," ungkapnya.
Hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan pemeriksaan pada Rosidah yang saat ini masih menjabat sebagai lurah aktif di kelurahan Kayu Putih.
sumur
kelas lurah ratusan juta kelas camat walikota m man kelas mentri triliunan ancur dah indonesia



tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan