Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Jokowi: PNS Yang Masih Berkendaraan Pribadi Kena Peringatan
Jakarta - Aturan PNS tidak berkendara sudah dua bulan diberlakukan. Namun, masih ada PNS yang curi-curi membawa kendaraan ke kantor. Para PNS ini bakal diberikan peringatan lisan.

"Ada sanksinya. Untuk sementara peringatan saja, masih lisan," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus (7/2/2014).

"Masih transisi. Nanti dilihat kalau sudah 6 bulan," ujar mantan walikota Solo ini.

Sementara itu, di gerbang masuk DPRD DKI yang masih satu kawasan dengan Balai Kota, Jalan Kebon Sirih, juga diadakan sidak untuk PNS yang masih nekat membawa kendaraan. Dua orang petugas nampak menahan setiap pengendara motor atau mobil yang hendak masuk untuk memarkirkan kendaraannya.

Pegawai tersebut membawa beberapa lembar kertas berikut dengan pulpen untuk mencatat nama pegawai yang nakal.

"Ini ada sidak untuk PNS yang masih membawa kendaraan," kata pegawai tersebut.

Jokowi masih enggan menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan jika bawahannya masih menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. Ia beralasan, saat ini masih dalam masa transisi untuk berpindah dari kendaraan pribadi memakai kendaraan umum.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang bulan Januari masih menumpangi mobilnya ke kantor, hari ini ia naik BKTB jurusan PIK-Monas. Ia bertolak dari rumahnya pukul 07.20 WIB.


http://news.detik.com/read/2014/02/0...tan?n991102605
0
581
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan