- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengamat: Pernyataan Akil Bermotif Dendam


TS
Gembull
Pengamat: Pernyataan Akil Bermotif Dendam
Surabaya (beritajatim.com) - Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menyebut pasangan Khofifah-Herman memenangkan gugatan pilgub Jatim terus memantik reaksi.
Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo, Jumat (31/1/2014) mengatakan, pernyataan Akil seolah-olah membuat pilgub Jatim kacau balau, dianggapnya sebagai hasil dari sebuah pembangunan wacana secara terencana. "Ini polanya sudah terlihat begitu jelas," katanya.
Menurut dia, secara sepintas memang terlihat pilgub Jatim kacau dengan permainan yang dilakukan Akil. Tapi, bila dilihat dari fakta-fakta sebelumnya, akan terlihat sangat janggal wacana tersebut.
Yang pertama, adalah bagaimana bisa pernyataan Akil Mochtar bisa dikutip dan seolah-olah menjadi sumber yang begitu terpercaya. "Artinya, ketika nge-klaim pasangan Khofifah-Herman menang, bisa jadi itu merupakan pengambilan angle saja. Sebagai mantan Ketua MK, Akil pasti tahu bahwa keputusan diambil dari RPH, bukan dari rapat hakim panel," tuturnya.
Selain itu, ada fakta bahwa Akil Mochtar ini terbukti berusaha memeras pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf senilai Rp 10 miliar. "Lalu tidak diberi, dan tertangkap KPK, dan kemudian berkata bahwa harusnya yang menang adalah pasangan Khofifah. Maka, motif dendam juga bisa layak disematkan untuk pernyataan tersebut," paparnya.
Selain itu, Suko juga menyindir kepada sejumlah media yang melakukan blow up pernyataan Akil. "Logikanya sederhana saja. Bagaimana bisa, media lebih percaya dan mem-blow up pernyataan satu orang hakim MK yang terbukti bermain-main dalam hampir semua sengketa pilkada, ketimbang delapan hakim lainnya yang tak terbukti, ini kan aneh," tegasnya.
Pihaknya menduga pasti ada sekelompok orang yang memang merancang sebuah skema black campaign luar biasa menjelang pelantikan KarSa pada 12 Februari 2014.
Hakim anggota MK Harjono menambahkan, pernyataan bahwa pilgub Jatim dimenangkan Khofifah merupakan penggampangan masalah. "Karena, tiap keputusan MK selalu melalui rapat pleno hakim (RPH). Bukan rapat panel. Dan dalam kasus pilgub Jatim, RPH untuk memutuskan hanya dilakukan sekali, dan semuanya bulat menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman," pungkasnya. [tok/but]
Source
Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo, Jumat (31/1/2014) mengatakan, pernyataan Akil seolah-olah membuat pilgub Jatim kacau balau, dianggapnya sebagai hasil dari sebuah pembangunan wacana secara terencana. "Ini polanya sudah terlihat begitu jelas," katanya.
Menurut dia, secara sepintas memang terlihat pilgub Jatim kacau dengan permainan yang dilakukan Akil. Tapi, bila dilihat dari fakta-fakta sebelumnya, akan terlihat sangat janggal wacana tersebut.
Yang pertama, adalah bagaimana bisa pernyataan Akil Mochtar bisa dikutip dan seolah-olah menjadi sumber yang begitu terpercaya. "Artinya, ketika nge-klaim pasangan Khofifah-Herman menang, bisa jadi itu merupakan pengambilan angle saja. Sebagai mantan Ketua MK, Akil pasti tahu bahwa keputusan diambil dari RPH, bukan dari rapat hakim panel," tuturnya.
Selain itu, ada fakta bahwa Akil Mochtar ini terbukti berusaha memeras pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf senilai Rp 10 miliar. "Lalu tidak diberi, dan tertangkap KPK, dan kemudian berkata bahwa harusnya yang menang adalah pasangan Khofifah. Maka, motif dendam juga bisa layak disematkan untuk pernyataan tersebut," paparnya.
Selain itu, Suko juga menyindir kepada sejumlah media yang melakukan blow up pernyataan Akil. "Logikanya sederhana saja. Bagaimana bisa, media lebih percaya dan mem-blow up pernyataan satu orang hakim MK yang terbukti bermain-main dalam hampir semua sengketa pilkada, ketimbang delapan hakim lainnya yang tak terbukti, ini kan aneh," tegasnya.
Pihaknya menduga pasti ada sekelompok orang yang memang merancang sebuah skema black campaign luar biasa menjelang pelantikan KarSa pada 12 Februari 2014.
Hakim anggota MK Harjono menambahkan, pernyataan bahwa pilgub Jatim dimenangkan Khofifah merupakan penggampangan masalah. "Karena, tiap keputusan MK selalu melalui rapat pleno hakim (RPH). Bukan rapat panel. Dan dalam kasus pilgub Jatim, RPH untuk memutuskan hanya dilakukan sekali, dan semuanya bulat menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman," pungkasnya. [tok/but]
Source
0
1.1K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan