- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
SEJARAH KORUPSI PERTAMA DI INDONESIA (wajib Baca)
TS
imam.Moon
SEJARAH KORUPSI PERTAMA DI INDONESIA (wajib Baca)
Sejarah Korupsi di INDONESIA
Quote:
Anti Repost
Welcome To My Thrit
Spoiler for Tolong dirate dulu gan hehe:
Quote:
Banyak di antara kita kalau di zaman sekolah dulu paling males yang namanya pelajaran sejarah
Jujur ane nyesel gan ane kadang berdosa kalo gak tau sejarah negarakita sendiri
Jujur ane nyesel gan ane kadang berdosa kalo gak tau sejarah negarakita sendiri
Quote:
Korupsi adalah sisi gelap kekuasan .korupsi juga di kutuk oleh segala zaman .Perang melawan kurupsi adalah watak buruk kemanusiaan . Perang melawan korupsi mengukir sejarah yang telak di Indonesia Selepas pengakuan kedaulatan pada Desember 1949 di mata dunia . Indonesia sebagai Negara yang berdaulat . untuk menciptakan pemerintahan yang bersih adalah cita cita para elit politikpada zaman itu
nih gan orangnya
Spoiler for Jaksa agung soeprapto:
Soeprapto lahir 27 Maret 1897 dengan ayah seorang Controlleur pajak di Trenggalek, Jawa Timur. Kemudian, Soeprpato menamatkan ELS (Europesche Lagere School) pada tahun 1914 dan melanjutkan studi ke Sekolah Hakim di Batavia, selesai tahun 1920 bersama dengan Wongsonegoro, Isqak, dan Mas Soemardi.
Setelah lulus, ia ditempatkan di Landraaad (Pengadilan untuk kaum Bumi Putera) di Tulungagung dan Trenggalek. Kemudian, ia dipindahkan ke berbagai kota seperti, Surabaya, Semarang, Demak, Purworejo, Bandung, Banyuwangi, Singaraja, Denpasar sampai Mataram (Pulau Lombok). Dalam rentang tahun 1937-1941 hakim Soeprapto menjabat Kepala Landraad Cheribon-Kuningan, dilanjutkan ke Salatiga-Boyolali, dan ke Banyuwangi menjadi pengawas hukum di Karesidenan Besuki. Ketika Jepang datang pada bulan Maret 1942, Soeprapto menjabat Kepala Pengadilan Karesidenan Pekalongan.
Selepas proklamasi kemerdekaan Indonesia dan pindah ibukota ke Yogyakarta hingga memperoleh kedaulatan pada 27 Desember 1949, Soeprapto tetap bekerja di pengadilan Keresidenan Pekalongan. Hingga Indonesia kembali lagi ke Jakarta pada tahun 1950 yang sejak 1920 berkarier di kehakiman, mulai memasuki kamar penuntut umum. Atas jasa-jasa dan perjuangannya menegakkan citra kejaksaan, R. Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan Republik Indonesia. Patungnya kini tegak berdiri di halaman depan Gedung Kejaksaan Agung, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung R. Soeprapto diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Soekarno, pada tanggal 1 April 1959. Dalam buku Lima Windu Sejarah Kejaksaan (1945-1985), pemberhentian ini merupakan ekor yang tidak sedap dari kasus peradilan Jungschläger dan Schmidt yang ditangkap pada tahun 1954.
Setelah tuduhan terhadap Leon Nicolaas Hubert Jungschläger gugur demi hukum, karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka tinggallah Schmidt yang diadili. Oleh Pengadailan Negeri Jakarta, Schmidt dijatuhi hukuman seumur hidup, pada tahun 1958. Terpidana ini mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi Jakarta memutus lebih ringan, 5 tahun, dipotong masa tahanan. Karena Schmidt sudah menjalani hukuman 5 tahun, Pengadilan tinggi membebasakannya. Karena Kejaksaan Agung tidak mengajukan permohonan kasasi, maka Jaksa Agung memerintahkan eksekusi.
Dendam rakyat yang tidak suka pada orang Belanda pemberontak ini, menurut Jaksa Agung Soeprapto menjadi pertimbangan untuk memulangkan Schmidt ke negerinya. Menurut buku Sejarah Kejaksaan Agung, kesalahan R. Soeprapto sebagai jaksa agung tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Kehakiman, Maengkom. Ini dikecam keras oleh partai-partai politik dan tidak dapat diterima oleh Pemerintah. Kejadian di awal 1959 ini, agaknya merepotkan Jaksa Agung R. Soeprapto. Tapi, menurut (Alm) Ny. Soeprapto kepada Forum Keadilan. “Sebenarnya perintah eksekusi Schmidt itu telah disetujui oleh Maengkom.
Sekembalinya ke Jakarta, Jaksa Agung yang tegar ini menolak hadir di Istana dalam acara serah terima jabatan. Ia tidak mau minta maaf. Ia menolak menarik kembali tindakan yang beliau yakini benar, baik secara hokum maupun hirarki. Apalagi untuk bergabung dengan politisi, hanya sekedar untuk mempertahankan jabatannya.
Sebagai pegawai yang pejuang dengan dedikasi tinggi, cerdas, tekun, dan ulet, tidak ada dalam kamus Soeprapto untuk mempolitikkan jabatannya, demi ideologi atau kepentingan apapun selain Pancasila dan UUD yang berlaku (UUD-S 1950). R. Soeprapto dengan watak kebapakannya, telah memberikan sebagain besar perjalanan usianya untuk penegakan hukum di negeri ini. Ia buktikan dari tahun 1920 sampai 1958, dalam zaman kolonial, pendudukan militer Jepang dan RI dalam berbagai cuaca politik yang sering berganti. R. Soeprapto, akhirnya menutup mata pada tanggal 2 Desember 1964 di Jakarta, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Spoiler for Jaksa agung Soeprapto:
Iya Jaksa agung yang R. Soeprapto (lahir di Trenggalek, Jawa Timur, 27 Maret 1897 Jaksa agung yang di takuti pada orde lama gak tangung tangung gan pada zaman itu beliau dengan tegasnya menangkap Mentri Penerangan pada kabinet soekarno
Foto di atas adalah foto di mana sjamsudin sutan makmur baru di angkat jadi Mentri Penerangan
Ini gan pembacaan putusan yang bikin ane merinding gan
Quote:
Demi Keadilan dan kebenaran Maka serta rasa tanggung jawab yang sepenuh penuhnya maka pengadilan kurupsi menjatuhkan hukuman mati
Ini Buktinya
[YOUTUBE]
Pada Orde Lama
Quote:
Antara 1951 - 1956 isu korupsi mulai diangkat oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sastroamidjoyo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan kabinet Burhanuddin Harahap (kabinet sebelumnya), Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.
Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Sukarno.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI.
Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.
Pertamina adalah suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur.
Kolonel Soeharto, panglima Diponegoro saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi gula, diperiksa oleh Mayjen Suprapto, S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo dari Markas Besar Angkatan Darat. Sebagai hasilnya, jabatan panglima Diponegoro diganti oleh Letkol Pranoto, Kepala Staffnya. Proses hukum Suharto saat itu dihentikan oleh Mayjen Gatot Subroto, yang kemudian mengirim Suharto ke Seskoad di Bandung. Kasus ini membuat DI Panjaitan menolak pencalonan Suharto menjadi ketua Senat Seskoad.
Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Sukarno.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI.
Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.
Pertamina adalah suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur.
Kolonel Soeharto, panglima Diponegoro saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi gula, diperiksa oleh Mayjen Suprapto, S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo dari Markas Besar Angkatan Darat. Sebagai hasilnya, jabatan panglima Diponegoro diganti oleh Letkol Pranoto, Kepala Staffnya. Proses hukum Suharto saat itu dihentikan oleh Mayjen Gatot Subroto, yang kemudian mengirim Suharto ke Seskoad di Bandung. Kasus ini membuat DI Panjaitan menolak pencalonan Suharto menjadi ketua Senat Seskoad.
Quote:
Karena kejaksaan Agung merasa butuh bantuan maka Bpk Jaksa Agung Soeprapto Meminta bantuan Jendral A .H Nasution sbagai partner dalam menumpas korupsi
Quote:
Dia juga menggagasan setiap aparatur negara wajib mengisi laporan kekayaan Sesuai dengan Undang Undang SOB pada waktu itu .Belaau juga memimpin Operasi Budi pada tahun 1963 kemudian Operasi A.H Nasution di bubarkan di gantikan oleh Komando Retooling Aparatur Negara yang di pimpin oleh Presiden Soekarno juga di dampingi oleh Jendral Ahmad Yani wan wakil Perdana Mentri Soebandrio akhirnya gagal karena gejolak politik pada tahun 1963 antara PKI danTentara . setelah Soeharto terpilih 1968 soeharto membentuk komisi 4 DPR akan tetapi Komisi 4 tidak pernah melaporkan penemuan kasus Korupsi di pengadilan
SUMBER
SUMBER 1
SUMBER 2 (VIDEO)
SUMBER 2
Kalo Agan mau nambahiin tar ane taro page one
Quote:
Jangan Cuman di View aja gan di komen yah
Terimasaih
Diubah oleh imam.Moon 03-02-2014 16:06
0
7.5K
Kutip
19
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan