panasbung.asliAvatar border
TS
panasbung.asli
Mendagri diminta TUNDA lantik Soekarwo-Saifullah !!!
Disebut Akil menang, Khofifah minta Mendagri tunda lantik KarSa




Mantan calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi menunda pelantikan Gubernur Jawa Timur terpilih Soekarwo dan Saifullah (KarSa). Permintaan itu berdasarkan ucapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menyatakan dalam sengketa Pilkada Jatim yang disidangkan MK, harusnya yang menang pihak Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja.

"Kami ingin bertemu Mendagri untuk menjelaskan permohonan kami, untuk tidak melantik Pak Karwo terkait statement Akil kalau keputusan panel memenangkan Khofifah," ujar Kuasa Hukum Khofifah, Romolo Silaen di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (3/2).

Ramolo menambahkan, Khofifah juga akan mempertanyakan ucapan Akil tersebut ke Dewan Etik MK. "Ketika putusan diucapkan itu kan sesudah Akil ditangkap," katanya.

Untuk itu, penundaan pelantikan tersebut diharapkan dapat dikabulkan. Pelantikan bisa dilakukan apabila masalah tersebut sudah terselesaikan. "Jadi bisa saja nanti yang dilantik Khofifah," katanya.

Namun, Ramolo mengaku pihaknya belum bisa menentukan sikap apabila proses pelatikan pasangan KarSa tetap berlangsung. "Kita belum ke arah sana," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyatakan, mestinya pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja memenangkan sengketa pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur. Menurut dia, dalam panel hakim, ada dua hakim memutuskan Khofifah-Herman menang, sementara hanya satu yang memenangkan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

"Di panel putusannya 2:1. Artinya di panel itu kan yang dimenangkan oleh Bu Khofifah. Tapi kan putusannya saya sudah tidak ikut lagi. Nama saya sudah dikeluarkan. Selanjutnya yang menang Pak Karwo," kata Akil usai bersaksi dalam sidang Hambit Bintih, Cornelis Nalau Antun, dan Chairun Nisa , di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).

Namun, Akil enggan mengungkap hakim siapa saja yang memenangkan Khofifah-Herman dalam panel. "Dikabulkan permohonannya. Anggota panel kan bertiga, tak perlu saya sebut itu. Tapi cukup saya katakan 2:1 itu suaranya untuk Khofifah," sambung Akil.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan tidak akan ada penundaan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih periode 2014-2019 pada 12 Februari nanti.



http://m.merdeka.com/peristiwa/diseb...tik-karsa.html


sebelumnya .......


Soekarwo : Penundaan Pelatikan Gubernur Jawa Timur Tak Terkait Kasus Akil


Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan bahwa penundaan pelantikan dirinya sebagai gubernur periode 2013-2018 tidak terkait dengan kasus suap Akil Mochtar.

"Ya enggak. Bagaimana mungkin, Pelantikan ditunda itu kan kalau ada masalah hukum," kata Soekarwo di Jakarta, Rabu (15/1/2013).
"Nggak ada disampaikan sama saya (tentang permintaan Akil Rp 10 miliar). Cuma disampaikan berat. Semua saksi tanda tangan. Tidak ada satu permasalahan hukum di MK.

Saksi-saksi apakah ada permintaan dukung Pak De? Enggak ada. Fairness sekali," katanya.
"Menyampaikan saja enggak. Cuma menyampailkan berat," katanya.


http://m.tribunnews.com/regional/201...ait-kasus-akil





sebelumnya lagi .......


Akil: Hakim Panel Menangkan Khofifah dalam Pilgub Jatim


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengungkapkan pemenang gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja.

Hal itu dibeberkan Akil usai menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
"Di panel putusannya 2:1. Artinya di panel itu kan yang dimenangkan oleh Ibu Khofifah," kata Akil dikonfirmasi wartawan.

Namun, Akil mengaku tidak ikut memutus perkara tersebut akhirnya. Sebab, saat itu dirinya sudah berurusan dengan KPK.
"Putusannnya saya sudah tidak ikut lagi. Nama saya sudah dikeluarkan. Plenonya yang menentukan, karena saya sudah tak ikut disana. Selanjutnya yang menang Pak Sukarwo," ujarnya.
Akil menolak menyebut tiga anggota panel yang waktu itu mengabulkan permohonan sengketa Khofifah.

"Tak perlu saya sebut itu. Cukup saya katakan 2:1 itu suaranya untuk Khofifah," katanya.
Sebelum, pengacara Akil, Otto Hasibuan mengungkapkan, Akil meminta dirinya untuk menyurati MK meminta klarifikasi, kenapa putusan tersebut bisa berubah pasca Akil ditangkap. Akil ditangkap beberapa hari sebelum sidang putusan itu digelar.

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja terkait hasil Pilkada Jawa Timur, Senin 7 Oktober 2013.

"Menyatakan menolak permohonan dari pemohon. Demikian diputuskan oleh 8 orang hakim konstitusi," kata Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva dalam sidang putusan sengketa Pilkada Jatim.
Majelis Konstitusi menilai pelanggaran yang dikatakan Khofifah tidak terbukti.

Khofifah mengatakan pasangan incumbent Soekarwo dan Saifullah Yusuf melakukan pelanggaran sistematis, terstruktur, dan massif selama pelaksanaan pilkada. Namun berdasarkan fakta-fakta sidang, hakim menilai dalil yang diajukan Khofifah tidak terbukti.



http://m.tribunnews.com/nasional/201...m-pilgub-jatim




mulai ada yg kebakaran kumis neh emoticon-2 Jempol
0
3.8K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan