- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kahar Bantah Terima 850 Ribu Dolar, Hakim: Cuma Tuhan yang Tahu
TS
benny012
Kahar Bantah Terima 850 Ribu Dolar, Hakim: Cuma Tuhan yang Tahu
Quote:
Kahar Bantah Terima 850 Ribu Dolar, Hakim: Cuma Tuhan yang Tahu
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kadis PU Riau SF Harianto memberikan keterangan di persidangan
Jakarta - Kahar Muzakir membantah terima uang US$ 850 ribu dari Pemprov Riau untuk mengurus dana PON. Hakim pun bingung.
"Saudara saksi tak pernah merasa terima uang itu dari stafnya. Padahal saksi Lukman Abbas menjelaskan telah menitip uang US$ 850 ribu lewat staf saksi saudara Kahar. Kalau begitu cuma Tuhan lah yang tahu," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Bachtiar Sitompol yang disambut gelak tawa dan tempuk tangan dalam sidang korupsi PON, Kamis (30/1/2014).
Hakim menilai dalam keterangan saksi anggota DPR RI ini berbanding terbalik dengan keterangan saksi Lukman Abbas eks Kadispora. Dimana Lukman menjelaskan di persidangan telah memberikan US$ 850 ribu dolar ke staf ahli Kahar bernama Wihaji.
Tak hanya itu, Lukman juga memberikan tambahan kembali sebanyak 200 ribu dolar. Uang itu diberikan sopir Lukman Lukman Abbas yang ditarok dalam tas hitam. Penyerahan itu ada di pakir basemen Gedung DPR RI.
"Saksi Lukman Abbas menyebutkan memberikan uang itu ke staf Anda bernama Wihaji. Tapi Anda membantah tak menerima uang itu dari staf Anda, lantas kemana uang itu perginya?" kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Bachtiar Sitompul.
Ungkapan hakim ini disambut tepuk tangan dan gelak tawa pengunjung sidang. Ini karena Kahar Muzakir terus membantah soal adanya uang dari Pemprov Riau yang beredar di Senayan.
"Jadi saudara saksi tak menikmati uang itu ya? Banyak itu lho, 850 ribu dolar ditambah lagi 200 ribu dolar. Saya sendiri belum pernah menengok uang sebanyak itu," kata Bachtiar yang lagi-lagi disambut gelak tawa pengunjung sidang yang berlangsung malam hari itu
"Saya tak menikmati uang itu yang mulia," jawab Kahar Muzakir.
"Iya ya, lagian saat menyerahkan uang itu tanpa kwitansi. Jadi sulit membuktikannya. Makanya saya bilang, cuma Tuhanlah yang tahu, karena mata Tuhan ada dimana-mana, tapi Tuhan bukan mata-mata, lho" kata Hakim.
Hakim menilai kesaksian Kahar Muzakir dan saksi Lukman Abbas berbanding terbalik. Hakim menilai keterangan dua saksi ini bisa menimbulkan dua pandangan yang jelek.
Pandangan pertama, kata Hakim, bisa jadi Lukman Abbas hanya mengarang cerita jika Kahar meminta uang untuk mengurus penambahan dana PON sebanyak Rp 290 dolar.
"Lantas Lukman meminta uang dari Pemprov Riau dengan pengakuan ada permintaan Kahar, padahal uangnya buat saksi Lukman sendiri. Ini pandangan jelek pertama," kata Hakim Bachtiar.
Kedua lanjut hakim, memang benar Kahar sudah menikmati uang tersebut. "Hanya saja tidak ada kuwitansi saat menyerahkan uang dolar itu, inilah pandangan jelek yang kedua," kata Hakim.
"Aneh ya, masak uang sebanyak itu tiba-tiba hilang begitu saja. Berbahagialah orang yang menemukan uang sebanyak itu," kata hakim yang lagi-lagi disambut gelak tawa pengunjung
Namun saat ditanya, apakah benar memiliki staf bernawa Wihaji? "Benar yang mulia, ada staf saya bernama Wihaji. Tapi saya tak pernah tahu soal ada uang titipan dari Lukman," kata Kahar.
Sedangkan Lukman saat diminta keterangannya menjelaskan secara gamblang, bahwa dia sudah setor seluruhnya 1,05 juta dolar. Uang itu atas permintaan Kahar untuk membantu meloloskan proposal penambahan dana PON Rp290 miliar ke APBN.
"Beginilah kalau begitu, ini memang aneh. Masak uang sebanyak itu hilang begitu saja. Tolong jaksa, sidang pekan depan hadirkan saksi Muhaji staf Kahar, dan sopir Lukman Abbas yang ditugasi memberikan uang itu. Namun saksi Kahar Muzakir tetap dihadirkan di persidangan selanjutnya," perintah Ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul sambil menutup jalannya sidang.
Ketuk palu hakim pertanda penutupan sidang, kembali disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kadis PU Riau SF Harianto memberikan keterangan di persidangan
Jakarta - Kahar Muzakir membantah terima uang US$ 850 ribu dari Pemprov Riau untuk mengurus dana PON. Hakim pun bingung.
"Saudara saksi tak pernah merasa terima uang itu dari stafnya. Padahal saksi Lukman Abbas menjelaskan telah menitip uang US$ 850 ribu lewat staf saksi saudara Kahar. Kalau begitu cuma Tuhan lah yang tahu," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Bachtiar Sitompol yang disambut gelak tawa dan tempuk tangan dalam sidang korupsi PON, Kamis (30/1/2014).
Hakim menilai dalam keterangan saksi anggota DPR RI ini berbanding terbalik dengan keterangan saksi Lukman Abbas eks Kadispora. Dimana Lukman menjelaskan di persidangan telah memberikan US$ 850 ribu dolar ke staf ahli Kahar bernama Wihaji.
Tak hanya itu, Lukman juga memberikan tambahan kembali sebanyak 200 ribu dolar. Uang itu diberikan sopir Lukman Lukman Abbas yang ditarok dalam tas hitam. Penyerahan itu ada di pakir basemen Gedung DPR RI.
"Saksi Lukman Abbas menyebutkan memberikan uang itu ke staf Anda bernama Wihaji. Tapi Anda membantah tak menerima uang itu dari staf Anda, lantas kemana uang itu perginya?" kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Bachtiar Sitompul.
Ungkapan hakim ini disambut tepuk tangan dan gelak tawa pengunjung sidang. Ini karena Kahar Muzakir terus membantah soal adanya uang dari Pemprov Riau yang beredar di Senayan.
"Jadi saudara saksi tak menikmati uang itu ya? Banyak itu lho, 850 ribu dolar ditambah lagi 200 ribu dolar. Saya sendiri belum pernah menengok uang sebanyak itu," kata Bachtiar yang lagi-lagi disambut gelak tawa pengunjung sidang yang berlangsung malam hari itu
"Saya tak menikmati uang itu yang mulia," jawab Kahar Muzakir.
"Iya ya, lagian saat menyerahkan uang itu tanpa kwitansi. Jadi sulit membuktikannya. Makanya saya bilang, cuma Tuhanlah yang tahu, karena mata Tuhan ada dimana-mana, tapi Tuhan bukan mata-mata, lho" kata Hakim.
Hakim menilai kesaksian Kahar Muzakir dan saksi Lukman Abbas berbanding terbalik. Hakim menilai keterangan dua saksi ini bisa menimbulkan dua pandangan yang jelek.
Pandangan pertama, kata Hakim, bisa jadi Lukman Abbas hanya mengarang cerita jika Kahar meminta uang untuk mengurus penambahan dana PON sebanyak Rp 290 dolar.
"Lantas Lukman meminta uang dari Pemprov Riau dengan pengakuan ada permintaan Kahar, padahal uangnya buat saksi Lukman sendiri. Ini pandangan jelek pertama," kata Hakim Bachtiar.
Kedua lanjut hakim, memang benar Kahar sudah menikmati uang tersebut. "Hanya saja tidak ada kuwitansi saat menyerahkan uang dolar itu, inilah pandangan jelek yang kedua," kata Hakim.
"Aneh ya, masak uang sebanyak itu tiba-tiba hilang begitu saja. Berbahagialah orang yang menemukan uang sebanyak itu," kata hakim yang lagi-lagi disambut gelak tawa pengunjung
Namun saat ditanya, apakah benar memiliki staf bernawa Wihaji? "Benar yang mulia, ada staf saya bernama Wihaji. Tapi saya tak pernah tahu soal ada uang titipan dari Lukman," kata Kahar.
Sedangkan Lukman saat diminta keterangannya menjelaskan secara gamblang, bahwa dia sudah setor seluruhnya 1,05 juta dolar. Uang itu atas permintaan Kahar untuk membantu meloloskan proposal penambahan dana PON Rp290 miliar ke APBN.
"Beginilah kalau begitu, ini memang aneh. Masak uang sebanyak itu hilang begitu saja. Tolong jaksa, sidang pekan depan hadirkan saksi Muhaji staf Kahar, dan sopir Lukman Abbas yang ditugasi memberikan uang itu. Namun saksi Kahar Muzakir tetap dihadirkan di persidangan selanjutnya," perintah Ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul sambil menutup jalannya sidang.
Ketuk palu hakim pertanda penutupan sidang, kembali disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
http://news.detik.com/read/2014/01/3...uhan-yang-tahu
Ane percaya bang kahar
0
1.2K
Kutip
6
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan