Quote:
KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi disebut menangkap buron kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. Kakak dari Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap terhadap pimpinan KPK, itu ditangkap di Cina.
"Ditangkap semalam di sebuah tempat di Cina," kata sumber Tempo, Kamis, 30 Januari 2014.
Menurut sumber tersebut, Anggoro kini sedang dalam penerbangan menuju Jakarta. Anggoro diperkirakan sampai di gedung KPK malam ini.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tak mau menanggapi informasi ini. Juru bicara KPK, Johan Budi, juga tak menjawab permintaan konfirmasi.
Anggoro, Direktur PT Masaro Radiokom, diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal. Duit disebut sebagai suap agar Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar.
Pengusutan terhadap kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu dilakukan sejak 2008. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka kasus Radio Terpadu pada 19 Juni 2009. Namun penanganan kasus ini tersendat lantaran Anggoro keburu kabur ke luar negeri. Direktur PT Masaro Radiokom itu menjadi buron Interpol atas permintaan KPK.
Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu adalah program di Kementerian Kehutanan dan sempat dihentikan Menteri Kehutanan M. Prakosa. Proyek itu kembali dilanjutkan pada 2007 pada masa Menteri Malam Sambat Kaban. Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR dan Kementerian Kehutanan untuk melanjutkan proyek tersebut. Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal kemudian mengeluarkan surat rekomendasi pada 12 Februari 2007.
SUMBER....
Ayo dong, KPK tangkep terus buronan-buronan koruptor yang kabur keluar negeri, soalnya masih banyak buronan koruptor yang belum ketangkep!!!!