- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Upah Minimum AS Rp 72.500/Jam, Obama Minta Naik


TS
Bugismakassar
Upah Minimum AS Rp 72.500/Jam, Obama Minta Naik
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama meminta parlemen atau Kongres AS untuk menaikkan upah minimum warga setempat. Ini dilakukan untuk memperkecil kesenjangan pendapatan di negara tersebut.
"Katakan iya. Berikan Amerika kenaikan (upah). Berikan mereka kenaikan!" kata Obama kepada Kongres dalam pidatonya seperti dilansir dari AFP, Rabu (29/1/2014).
Saat ini, upah minimum secara nasional di AS mencapai US$ 7,25 per jam atau sekitar Rp 72.500 per jam, dan ini 20% lebih rendah dari 25 tahun yang lalu. Obama mengatakan, penting bagi legislatif untuk menaikkan upah minimum ini, dengan meloloskan undang-undang kenaikan basis upah untuk semua pekerja sebesar 40% menjadi US$ 10,1 per jam atau sekitar Rp 100.100 per jam.
"Ini akan membantu keluarga-keluarga. Ini juga akan meningkatkan bisnis di sektor konsumer, karena pengeluaran masyarakat akan bertambah," kata Obama.
Di samping menekan agar upah masyarakat menengah ke bawah di AS meningkat, Obama juga menyebutkan, dalam 5 tahun terakhir ini ada 5 negara bagian yang menaikkan basis upah minimumnya sendiri. Obama memuji para perusahaan yang bisa membayar upah tinggi di negara bagian tersebut.
"Perusahaan yang untung seperti Costco melihat bahwa tingginya upah sebagai jalan cerdas mendorong produktivitas dan mengurangi keluar-masuk karyawan," ujar Obama.
Bila parlemen menyetujui kenaikan upah, maka ratusan ribu pekerja pembersih di gedung-gedung pemerintahan, dan pekerja dengan keahlian rendah di markas-markas militer.
"Karena bila anda memasak untuk para tentara dan membersihkan piring-piring mereka, anda harusnya tidak hidup dalam kemiskinan," ujar Obama.
Obama juga mengajukan sejumlah program untuk membantu masyarakat miskin, termasuk program tabungan pensiun baru, yang akan membantu keluarga miskin.
(dnl/ang)
"Katakan iya. Berikan Amerika kenaikan (upah). Berikan mereka kenaikan!" kata Obama kepada Kongres dalam pidatonya seperti dilansir dari AFP, Rabu (29/1/2014).
Saat ini, upah minimum secara nasional di AS mencapai US$ 7,25 per jam atau sekitar Rp 72.500 per jam, dan ini 20% lebih rendah dari 25 tahun yang lalu. Obama mengatakan, penting bagi legislatif untuk menaikkan upah minimum ini, dengan meloloskan undang-undang kenaikan basis upah untuk semua pekerja sebesar 40% menjadi US$ 10,1 per jam atau sekitar Rp 100.100 per jam.
"Ini akan membantu keluarga-keluarga. Ini juga akan meningkatkan bisnis di sektor konsumer, karena pengeluaran masyarakat akan bertambah," kata Obama.
Di samping menekan agar upah masyarakat menengah ke bawah di AS meningkat, Obama juga menyebutkan, dalam 5 tahun terakhir ini ada 5 negara bagian yang menaikkan basis upah minimumnya sendiri. Obama memuji para perusahaan yang bisa membayar upah tinggi di negara bagian tersebut.
"Perusahaan yang untung seperti Costco melihat bahwa tingginya upah sebagai jalan cerdas mendorong produktivitas dan mengurangi keluar-masuk karyawan," ujar Obama.
Bila parlemen menyetujui kenaikan upah, maka ratusan ribu pekerja pembersih di gedung-gedung pemerintahan, dan pekerja dengan keahlian rendah di markas-markas militer.
"Karena bila anda memasak untuk para tentara dan membersihkan piring-piring mereka, anda harusnya tidak hidup dalam kemiskinan," ujar Obama.
Obama juga mengajukan sejumlah program untuk membantu masyarakat miskin, termasuk program tabungan pensiun baru, yang akan membantu keluarga miskin.
(dnl/ang)
0
1.6K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan