- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
ask ttg bidang usaha umum dan khusus
TS
pandukusumo
ask ttg bidang usaha umum dan khusus
selamat siang menjelang sore nie agan2 sekalian, saya mau bertny, apakah dasar hukum dari tidak boleh digabungnya bidang usaha khusus dan bidang usaha umum di dalam perseroan?
terima kasih atas perhatiannya.
terima kasih atas perhatiannya.
0
1.3K
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan