Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AndyVixzAvatar border
TS
AndyVixz
[Bukan Pencitraan] Gubernur kalbar hadiri sidang TKI Hiu bersaudara di Malaysia
[url][img=pontianak.tribunnews.com/foto/bank/images/cornelis-0801.jpg[/img][/url]

NASIB dua bersaudara, Frans Hiu (22) dan
Dharry Frully Hiu (20), tenaga kerja Indonesia
(TKI) asal Siantan Tengah, Pontianak, Kalbar,
ditentukan oleh Mahkamah Rayuan, hari ini,
Rabu (28/1).
Apakah tetap akan dijatuhi vonis gantung
hingga mati seperti putusan Pengadilan
Banding Mahkamah Shah Alam, Selangor, atau
akan bebas seperti vonis Pengadilan Majelis
Rendah Selangor.
Kasus Frans dan Dharry mencuat saat
keduanya bekerja di arena permainan Play
Station, Selangor, milik Hooi Teong Sim.
Mereka bekerja sejak 2009. Pada 3 Oktober
2010, mes tempat keduanya menginap, di Jl 4
Nomor 34, Tama Seri Sungai Pelek, Sepang,
dimasuki seorang pencuri, warga Malaysia,
Khartic Rajah.
Melihat tubuh Khartic yang tinggi besar,
Dharry dan seorang pegawai asal Malaysia,
melarikan diri. Sebaliknya, dengan gagah
berani, Frans menangkap Khartic. Frans
meringkus Khartic dan menggelandangnya ke
lantai bawah.
Namun tiba-tiba, Khartic pingsan dan
meninggal di lokasi. Polisi yang datang
kemudian mendapati narkoba di saku celana
Khartic. Hasil visum menyebutkan, Khartic
meninggal karena over dosis.
Frans, Dharry, dan seorang temannya asal
Malaysia, kemudian diseret ke Pengadilan
Majelis Rendah Selangor pada Juni hingga Juli
2012 dengan tuduhan melakukan pembunuhan
terhadap Khartic.
Ketiganya dinyatakan bebas alias tidak
bersalah oleh keputusan hakim Majelis Rendah
Selangor. Namun, keluarga Kharti mengajukan
banding ke Mahkamah Tinggi. Anehnya, hanya
Frans dan Dharry yang dijadikan perkara
tuntutan.
Sementara kawannya dari Malaysia tak
diikutkan dalam proses banding. Putusan
banding pun menghukum Frans dan Dharry
dengan vonis gantung sampai mati, pada 18
Oktober 2012. Atas vonis ini, Pengacara KBRI
Kuala Lumpur, Gooi and Azura, langsung
mengajukan banding kepada Mahkamah
Rayuan, pada 22 Oktober 2012.
Setelah sempat tertunda, Mahkamah Rayuan
akan membacakan putusan hari ini.
Pentingnya vonis tersebut memantik empati
nyata Gubernur Kalbar, Cornelis. Bersama
Kepala Biro Hukum, Gubernur Cornelis
berangkat ke Malaysia, Senin (27/1).
Langkah Gubernur Cornelis menghadiri sidang
putusan yang menyangkut nasib warganya,
patut diapresiasi. Mungkin, kehadiran
Gubernur Cornelis tidak berkorelasi langsung
terhadap materi putusan hakim.
Memang bukan jaminan pula keduanya
mendapat pengurangan hukuman apalagi
dibebaskan. Namun, kehadiran gubernur di
ruang sidang punya urgensi signifikan.
Support gubernur akan melambungkan asa
sekaligus keberanian Frans dan Dharry, bahwa
ternyata mereka tidak sendirian berjuang
mencari keadilan di negeri orang.
Setidaknya, inilah sikap konkret seorang
kepala daerah terhadap warganya yang
dirundung musibah. Sebuah pesan, bahwa
pemerintah tidak boleh tinggal diam, apalagi
abai terhadap tugas dan tanggungjawab dalam
melindungi warganya.
Tidak semata pemerintah daerah, namun
sejatinya juga pemerintah pusat yang harus
lebih giat. Bahwa persoalan TKI pada akhirnya
menjadi tanggungjawab bersama. Betapa
tidak, hingga Januari 2014 ada 182 TKI
terancam hukuman mati di Malaysia. Dari
jumlah ini, 59 orang di antaranya merupakan
kasus baru yang terjadi pada 2013, dengan
rincian 30 kasus narkoba dan 29 kasus
pembunuhan.
Dalam lima tahun terakhir, 2009 hingga 2013,
KBRI Kuala Lumpur memang telah berhasil
mengupayakan pembebasan 164 WNI dari
ancaman hukuman mati. Masing-masing 63
WNI bebas murni dan 101 WNI mendapatkan
pengurangan menjadi hukuman penjara.
Tanpa bermaksud menafikan keberhasilan
KBRI Kuala Lumpur, sesungguhnya persoalan
TKI tidak semata persoalan hukum. Ada
rentetan panjang mengapa TKI menjadi objek
ketidakadilan di Negeri Jiran. Semoga hari ini,
keadilan itu berpihak kepada Frans dan
Dharry. Lolos dari hukuman mati! Amiin ya
robbal alamiin.

comment:
uda periode kedua lho. bukan pencitraan lagi.
saya salut kali ini dgn tindakan beliau.
walaupun kehadiran nya blum tentu bs meringankan hukuman mrk berdua. thumbs up
[url]pontianak.tribunnews.com/2014/01/28/empati-nyata-gubernur-cornelis[/url]

please no sara ya emoticon-No Sara Please
update di post 10
Diubah oleh AndyVixz 28-01-2014 09:18
0
1.4K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan