- Beranda
- Komunitas
- News
- Perencanaan Keuangan
Instrumen Pemberdayaan - PERAMU


TS
o3n6
Instrumen Pemberdayaan - PERAMU
Ini adalah catatan selama mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan Yayasan PERAMU (Pemberdayaan Masyarakat Mustadhafin)
4 pilar dan 5 Instrumen Pemberdayaan:
1. Charity Fund (Dana Zakat, Infaq, Shodaqoh)
Dalam tahap ini, masyarakat tidak mampu/miskin/mustadhafin ditopang untuk bisa berdaya dengan diberikan dana zakat, infaq, shodaqoh. Hal ini karena untuk mampu berusaha dan berfikir sehat seseorang harus terpenuhi kebutuhan pangan (perut harus kenyang), ada hadits yang menyatakan "kefakiran mendekatkan kepada kekufuran".
Dalam pilar ini, maka kita harus membentuk organisasi yang mampu melakukan pengumpulan dana dan melakukan pengelolaan tepat guna dan tepat sasaran secara profesional dan akuntable, dibentuk Lembaga Pengumpul Zakat (LPZ). Yayasan PERAMU dalam kiprahnya membentuk dan menginisiasi pendirian Baytul Maal Bogor.
2. Islamic/Syaria Microfinance
Setelah masyarakat miskin kenyang dan mampu berusaha dan bertindak dengan baik, masyarakat harus didorong untuk melakukan usaha dengan basis komunitas/community organize. Mengapa harus komunitas? Karena dengan organisasi, masyarakat akan percaya diri dalam mengembangkan kemampuannya. Dalam kegiataannya Yayasan PERAMU melakukan dua pendekatan dalam microfinance: yang pertama melakukan pendekatan berbasis komunitas/kelompok dan kegiatannya disebut Majelis, yang melakukan pertemuan setiap minggu satu kali, uang yang di angsur atas pinjaman dan transaksi lain yang sesuai syariah dari anggota kelompok hanya merupakan sarana transaksi dan penguatan organisasi. Dalam kegiatannya di lakukan oleh Baytul Ikhtiar Yang kedua adalah model transaksi yang dilakukan oleh masyarakat setelah melalui proses penguatan organisasi, pendidikan dan mampu berbisnis dan menyisihkan sedikit kelebihan/mampu menabung, dilayani oleh lembaga yang memang tujuannya untuk memberikan kesempatan akses modal untuk pengembangan usaha, menampung sedikit kelebihan yang disisihkan dimana bank tidak mungkin melayani karena beresiko dan besar biayanya, disini Yayasan PERAMU menginisiasi pembentukan Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang direfleksikan dengan pembentukan BMT.
3. Rural Bank Syaria
Setelah masyarakat mampu menyisihkan dan melakukan kerjasama bisnis, saat kebutuhan akan modal meningkat dan sudah tidak bisa dilayani oleh Koperasi Syariah/BMT, tahap berikutnya adalah melakukan kerjasama dengan Bank Syariah, yang dalam hal ini Yayasan PERAMU membentuk dan mengumpulkan modal dari jaringannya untuk mendirikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
4. Syaria Micro Insurance
Karakter masyarakat miskin adalah mudah terganggu kegiatan usaha dan keuangan keluarga ketika terjadi musibah (kematian, kecelakaan), semua sumberdaya dan sumberdana bahkan modal usaha akan terserap untuk menghadapi musibah. Anak sakit, istri sakit, suami kecelakaan, bibi meninggal, secara tidak langsung selalu menggangu keuangan keluarga masyarakat miskin dan menggerus modal kerja.
Untuk memutus masalah tersebut, diperlukan bemper sehingga usaha dan modal kerja tidak terganggu dan tergerus, maka model yang sangat mungkin adalah asuransi kesehatan, asuransi kematian, asuransi kecelakaan yang murah, mudah, dan mampu menjangkau masyarakat miskin. Yayasan PERAMU dengan Asuransi Takaful Indonesi membentuk suatu keagenan yang di sebut TAKMIN. Dimana anggota Baytul Ikhtiar, BMT, dan nasabah BPRS didaftarkan kedalam Asuransi Takaful dengan tarif yang murah, sistem klaim yang mudah dan tidak memberatkan masyarakat miskin. Hal ini diharapkan agak ketika masyarakat kena musibah, asuransi dapat menjadi buffer atas modal usaha, sehingga tidak hilang dan kembali menjadi dhuafa.
Demikian catatan saya...
Salam pemberdayaan
4 pilar dan 5 Instrumen Pemberdayaan:
1. Charity Fund (Dana Zakat, Infaq, Shodaqoh)
Dalam tahap ini, masyarakat tidak mampu/miskin/mustadhafin ditopang untuk bisa berdaya dengan diberikan dana zakat, infaq, shodaqoh. Hal ini karena untuk mampu berusaha dan berfikir sehat seseorang harus terpenuhi kebutuhan pangan (perut harus kenyang), ada hadits yang menyatakan "kefakiran mendekatkan kepada kekufuran".
Dalam pilar ini, maka kita harus membentuk organisasi yang mampu melakukan pengumpulan dana dan melakukan pengelolaan tepat guna dan tepat sasaran secara profesional dan akuntable, dibentuk Lembaga Pengumpul Zakat (LPZ). Yayasan PERAMU dalam kiprahnya membentuk dan menginisiasi pendirian Baytul Maal Bogor.
2. Islamic/Syaria Microfinance
Setelah masyarakat miskin kenyang dan mampu berusaha dan bertindak dengan baik, masyarakat harus didorong untuk melakukan usaha dengan basis komunitas/community organize. Mengapa harus komunitas? Karena dengan organisasi, masyarakat akan percaya diri dalam mengembangkan kemampuannya. Dalam kegiataannya Yayasan PERAMU melakukan dua pendekatan dalam microfinance: yang pertama melakukan pendekatan berbasis komunitas/kelompok dan kegiatannya disebut Majelis, yang melakukan pertemuan setiap minggu satu kali, uang yang di angsur atas pinjaman dan transaksi lain yang sesuai syariah dari anggota kelompok hanya merupakan sarana transaksi dan penguatan organisasi. Dalam kegiatannya di lakukan oleh Baytul Ikhtiar Yang kedua adalah model transaksi yang dilakukan oleh masyarakat setelah melalui proses penguatan organisasi, pendidikan dan mampu berbisnis dan menyisihkan sedikit kelebihan/mampu menabung, dilayani oleh lembaga yang memang tujuannya untuk memberikan kesempatan akses modal untuk pengembangan usaha, menampung sedikit kelebihan yang disisihkan dimana bank tidak mungkin melayani karena beresiko dan besar biayanya, disini Yayasan PERAMU menginisiasi pembentukan Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang direfleksikan dengan pembentukan BMT.
3. Rural Bank Syaria
Setelah masyarakat mampu menyisihkan dan melakukan kerjasama bisnis, saat kebutuhan akan modal meningkat dan sudah tidak bisa dilayani oleh Koperasi Syariah/BMT, tahap berikutnya adalah melakukan kerjasama dengan Bank Syariah, yang dalam hal ini Yayasan PERAMU membentuk dan mengumpulkan modal dari jaringannya untuk mendirikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
4. Syaria Micro Insurance
Karakter masyarakat miskin adalah mudah terganggu kegiatan usaha dan keuangan keluarga ketika terjadi musibah (kematian, kecelakaan), semua sumberdaya dan sumberdana bahkan modal usaha akan terserap untuk menghadapi musibah. Anak sakit, istri sakit, suami kecelakaan, bibi meninggal, secara tidak langsung selalu menggangu keuangan keluarga masyarakat miskin dan menggerus modal kerja.
Untuk memutus masalah tersebut, diperlukan bemper sehingga usaha dan modal kerja tidak terganggu dan tergerus, maka model yang sangat mungkin adalah asuransi kesehatan, asuransi kematian, asuransi kecelakaan yang murah, mudah, dan mampu menjangkau masyarakat miskin. Yayasan PERAMU dengan Asuransi Takaful Indonesi membentuk suatu keagenan yang di sebut TAKMIN. Dimana anggota Baytul Ikhtiar, BMT, dan nasabah BPRS didaftarkan kedalam Asuransi Takaful dengan tarif yang murah, sistem klaim yang mudah dan tidak memberatkan masyarakat miskin. Hal ini diharapkan agak ketika masyarakat kena musibah, asuransi dapat menjadi buffer atas modal usaha, sehingga tidak hilang dan kembali menjadi dhuafa.
Demikian catatan saya...
Salam pemberdayaan
Diubah oleh o3n6 26-01-2014 14:11
0
2.3K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan