- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Komentar Harjono tentang putusan MK


TS
Budigufi
Komentar Harjono tentang putusan MK
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 3 ayat 5 UU 42/2008 dan memutus pemilu serentak di 2019 tidak konsisten dengan putusan sebelumnya. Pada 2009 lalu, MK menganggap pasal itu konstitusional.
Menanggapi hal ini, hakim konstitusi Harjono mengaku tidak tahu apa alasan majelis mengubah pandangannya.
"Mengenai mengapa mereka ingin mengubah pendapat mereka ya silakan tanya mereka," ujar Harjono di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (24/1/2014).
Sebab guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu baru duduk sebagai anggota majelis sidang UU Pilpres itu saat perkara diajukan tahun 2013. Harjono sendiri tidak ikut saat memutus di tahun 2009. Harjono menilai perbedaan pandangan itu lumrah.
"Yang majelis yang memutus di tahun 2009 dan 2013 berbeda," ucapnya.
Harjono menambahkan, yang paling konsisten terkait UU Pilpres ini adalah hakim konstitusi Maria Farida Indarti. Maria selalu tidak setuju dengan diadakannya pemilu serentak.
"Yang paling konsisten adalah Bu Maria, dia kan kemarin dissenting opinion," ucapnya.
SUMBER : http://news.detik.com/read/2014/01/2...mereka?9911012
Kalo gaksalah MK yang sekarang itu yang dulunya sebagai pelapor makanya wajar dikabulin sekarang
Menanggapi hal ini, hakim konstitusi Harjono mengaku tidak tahu apa alasan majelis mengubah pandangannya.
"Mengenai mengapa mereka ingin mengubah pendapat mereka ya silakan tanya mereka," ujar Harjono di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (24/1/2014).
Sebab guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu baru duduk sebagai anggota majelis sidang UU Pilpres itu saat perkara diajukan tahun 2013. Harjono sendiri tidak ikut saat memutus di tahun 2009. Harjono menilai perbedaan pandangan itu lumrah.
"Yang majelis yang memutus di tahun 2009 dan 2013 berbeda," ucapnya.
Harjono menambahkan, yang paling konsisten terkait UU Pilpres ini adalah hakim konstitusi Maria Farida Indarti. Maria selalu tidak setuju dengan diadakannya pemilu serentak.
"Yang paling konsisten adalah Bu Maria, dia kan kemarin dissenting opinion," ucapnya.
SUMBER : http://news.detik.com/read/2014/01/2...mereka?9911012
Kalo gaksalah MK yang sekarang itu yang dulunya sebagai pelapor makanya wajar dikabulin sekarang
Diubah oleh Budigufi 24-01-2014 15:51
0
408
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan