i71lm4c4nAvatar border
TS
i71lm4c4n
Erwiana Ungkap Penderitaannya ke Polisi Hong Kong

KENDARINEWS.COM - JAKARTA, Erwiana, 22, TKI asal Sragen, Jawa Tengah yang dianiaya majikannya di Hong Kong diperiksa oleh kepolisian Hong Kong di RSI Amal Sehat Sragen. Saat diperiksa, Erwiana mengungkap penderitaannya selama menjadi TKI.
Kepala Pusat Humas Kemnakertrans, Suhartono, mengatakan pemeriksaan berupa wawancara langsung ini dilakukan sejak sejak pukul 9.30-12.30, Selasa (21/1) di ruang perawatan RSI Amal Sehat, Sragen.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh empat orang polisi Hong Kong dan 2 orang dari Departemen of Labor, perwakilan Indonesia antara lain Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnakertrans Guntur Witjaksono, Atase Tenaga Kerja Hong Kong Sandra Utami, Perwakilan KJRI Hong Kong dan Polri.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap kasus ini sebagai bahan tuntutan di pengadilan Hongkong nantinya. Dalam pemeriksaan itu Erwiana ditanya mulai dari proses keberangkatan, saat bekerja hingga mendapat perlakukan kekerasan dari majikannya.

Suhartono menerangkan selama wawancara, Erwiana yang kondisinya makin membaik, dapat menjawab dan menerangkan berbagai hal yang ditanyakan oleh Kepolisian Hongkong dengan lancar, meskipun beberapa kali minta waktu istrirahat sebentar.

"Saat diperiksa, Erwiana menerangkan bahwa dirinya berangkat ke Hong Kong sesuai dengan prosedur dan melalui PPTKIS dan Agensi Hong Kong secara resmi. Namun ternyata sejak sebulan bekerja, Erwiana mulai merasa tidak nyaman terhadap perlakukan majikannya," kata Suhartono. (fat/jpnn)
- See more at: http://www.kendarinews.com/content/view/12188/26/

Polisi Hongkong Periksa Langsung Erwiana

SRAGEN, KOMPAS.com — Tim Kepolisian Hongkong menanyai langsung Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dianiaya di Hongkong, di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2014).
"Kami sudah bisa mewawancarai Erwiana. Kondisinya sudah membaik. Ia bisa diajak bicara dan memberi penjelasan. Kami juga akan mewawancarai teman yang membawanya ke sini dan beberapa pihak terkait," kata Ketua Tim dari Kepolisian Hongkong, Inspektur Chang Chi Ming, Selasa.

Majikan Erwiana, Law Wan Tung, telah ditangkap Senin di Bandara Hongkong saat hendak ke Thailand. Ia diduga juga menyiksa dua pembantu rumah tangga lainnya yang bekerja sebelum Erwiana. Ia pernah didatangi polisi di rumahnya, tetapi menyangkal telah menyiksa Erwiana.

Tiba pukul 09.30, tim Kepolisian Hongkong menanyai Erwiana dalam dua sesi. Erwiana masih kerap mengeluh kepalanya sering pusing. Senin malam mereka sempat datang ke rumah sakit, tetapi hanya menengok kondisi Erwiana dan belum mewawancarainya.

Ketua Tim Dokter yang menangani Erwiana, dr Iman Fadli, SpB mengatakan, pasien mengalami gegar otak akibat benturan dan pukulan benda tumpul. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan sempat menelepon Erwiana.

Informasi yang dihimpun Kompas, polisi Hongkong telah mendengar langsung kisah Erwiana yang disiksa majikannya. Ia hanya boleh tidur empat jam, tidak mendapat libur, tidak boleh memegang ponsel sehingga komunikasinya terputus, dan tidak boleh keluar rumah.

Ia mendapat pukulan jika tidak mendengar ketika dipanggil atau salah menjalankan perintah. Ia juga pernah dipukul gagang pembersih sehingga beberapa gigi depannya patah. Erwiana menjadi TKI untuk mengumpulkan biaya karena ia ingin kuliah.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Guntur Witjaksono mengatakan, pihaknya memasukkan agensi penyalur di Hongkong, Chans Asia Recruitment Center, ke dalam daftar hitam. Pihaknya juga melayangkan teguran kepada PT Graha Ayukarsa, perusahaan pengerah TKI swasta yang memberangkatkan Erwiana.

Guntur mengatakan, perusahaan ini bisa terkena skors dan izinnya dicabut. Namun, mereka beriktikad baik dengan membuat surat pernyataan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan Erwiana hingga selesai, termasuk nanti biaya keberangkatan dan selama Erwiana di Hongkong untuk proses hukum.

Perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hongkong Agus Cahyono Rasyid mengungkapkan, agensi Chans Asia telah mendatangi KJRI di Hongkong. Mereka mengaku hanya sekali menerima laporan dari Erwiana, yakni sebulan setelah ia bekerja.

Agus mengakui, pihaknya belum sampai menanyai apakah agensi benar menyuruh Erwiana kembali ke rumah majikannya. Soal komitmen Hongkong, menurutnya, cukup bagus. Terbukti dari kasus penyiksaan TKI Kartika, majikan perempuannya dikenai vonis penjara lima tahun lima bulan, sedangkan majikan prianya tiga tahun tiga bulan.

Salah satu kuasa hukum Erwiana, M Taufiq, mengatakan, pihaknya menginginkan pemerintah juga menyelidiki PT Graha Ayukarsa yang dinilai lalai karena tidak memonitor kondisi Erwiana sehingga terjadi penyiksaan. Perusahaan ini dinilai melanggar Keputusan Menakertrans 98/2012 tentang komponen dan besarnya biaya penempatan calon TKI sektor domestik ke Hongkong SAR.

Kasus ini menarik perhatian media asing. Lebih dari 10 media dari Hongkong datang ke rumah sakit untuk meliput langsung pemeriksaan polisi. Salah satu jurnalis, Natalie Wong, mengungkapkan, kasus ini menarik perhatian warga Hongkong yang terkejut mengetahui ada salah satu warganya yang sedemikian kejam.

Di Hongkong ada 300.000 pekerja migran, kebanyakan dari Indonesia dan Filipina. Selain melaporkan kondisi korban, mereka juga menyoroti pembekalan, proses pengiriman, dan perlindungan TKI.

sumber:http://regional.kompas.com/read/2014/01/21/1544254/Polisi.Hongkong.Periksa.Langsung.Erwiana
Polisi Hongkong Kunjungi Erwiana di Sragen
TEMPO.CO, Sragen - Kepolisian Hongkong mendatangi Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah, Senin, 20 Januari 2014, malam. Mereka mendatangi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Erwiana Sulistyaningsih yang dirawat akibat dianiaya majikannya saat bekerja di Hongkong. Petugas polisi didampingi oleh pejabat di Kementerian Perburuhan Hongkong. Tim tersebut dipimpin oleh Chung Chi Ming, seorang pejabat Kepala Inspektorat Penyelidikan Polisi Hongkong.

Kedatangan aparat dari Hongkong itu didampingi oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat serta pejabat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong. Hanya saja, pertemuan pada malam hari tersebut belum memasuki materi pemeriksaan.

"Interview dari Kepolisian Hongkong baru dimulai besok pagi," kata Jumhur usai menjenguk Erwina di ruang perawatannya. Polisi membutuhkan beberapa keterangan dari Erwina seputar kronologi kasus penganiayaan yang menimpanya. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk bahan penuntutan terhadap majikannya, Law Wan Tung.

Polisi juga akan meminta hasil visum untuk melengkapi bukti-bukti kasus penganiayaan tersebut. Mereka akan meminta Erwiana bersedia berangkat ke Hongkong untuk menjadi saksi di pengadilan. "Tentunya jika kondisinya kesehatannya sudah membaik," kata Jumhur.

Menurut Jumhur, kedatangan polisi asal Hongkong menunjukkan keseriusan pemerintah Hongkong dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, pihaknya baru saja menerima informasi bahwa majikan yang menganiaya Erwiana sudah tertangkap beberapa jam sebelum hendak lari keluar dari Hongkong. "Menurut informasi, dia ditangkap di bandara," kata Jumhur. (Baca:Penganiaya TKI di Hongkong Ditangkap)

Salah satu pendamping Erwiana, Antik Pristiwahyudi, mengatakan bahwa luka di kaki Erwiana sudah mulai mengering. "Namun, dia masih merasakan pusing dan mual," katanya. Selain itu, Erwiana juga belum bisa fokus saat melihat benda-benda di sekitarnya. "Masih terlihat dobel," katanya.

Erwiana masih merasa trauma atas penyiksaan yang dialami selama bekerja di negara tersebut. "Dia sudah kapok bekerja sebagai buruh migran," katanya. Padahal, Erwiana sengaja berangkat bekerja sebagai buruh migran agar bisa memperbaiki perekonomian keluarga serta melanjutkan pendidikannya. "Dia ingin kuliah di jurusan Akuntansi," kata Antik.

Erwiana menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Hong Kong, Law Wan Tung. Dia dipulangkan paksa dan ditinggal begitu saja di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong. Beruntung Erwiana bertemu dengan Yanti, seorang TKW asal Magetan yang juga mau pulang. Yanti menemani Erwiana hingga mendarat di Bandara Adi Soemarmo Solo dan mengantarnya sampai rumah.

Erwiana yang beralamat di Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, tiba di rumahnya pada Jumat, 10 Januari 2014. Saat tiba di rumah, kondisinya sangat memprihatinkan. Ia lantas dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen.
sumber:http://www.tempo.co/read/news/2014/01/21/173546830/Polisi-Hongkong-Kunjungi-Erwiana-di-Sragen


Pulisi hongkong sigap banget, perhatian meski bukan warga negaranya yang jadi korban...begitu ada kasus langsung ditangani...tanpa harus nunggu waktu...beda ma dimari...emoticon-Frown wani piro???
0
1.4K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan