Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NurelHarsaAvatar border
TS
NurelHarsa
Petisi tentang kampanye yang dilakukan Bos media pada stasiun tv mereka
Selamat Datang di Trit Ane

Spoiler for Repost:


Jadi tadi lagi jalan-jalan di Twitter, terus ketemu petisi ini gan :

Code:


[img]http://d22r54gnmuhwmk.cloudfront.net/photos/5/vn/ob/KZvNobQJNRcvhkI-556x313-noPad.jpg[/img][B][size="6"][FONT="Comic Sans MS"]

Menjelang Pemilu 2014, isi televisi kita disesaki wajah-wajah pemburu kekuasaan.[/size][/B]

Dalam siaran bernada kampanye politik tersebut, mereka tampil dalam berbagai bentuk, baik secara terselubung dalam tayangan berita maupun terang-terangan dalam iklan dan kuis. Para pemiliik stasiun TV, yang adalah petinggi partai politik, menggunakan medianya masing-masing untuk kepentingan kelompoknya, tanpa kesadaran bahwa mereka sedang bersiaran menggunakan frekuensi milik publik.

Pada TV One dan ANTV, iklan Aburizal Bakrie tumpah ruah. Surya Paloh dan Partai Nasdem mendapat peliputan yang banyak dan dengan durasi yang tak wajar di Metro TV. Pada RCTI, MNC TV, dan Global TV, Wiranto dan Hary Tanoe dari Partai Hanura memborbardir layar kaca kita dengan wajah dan suaranya. Para caleg Hanura menjadi “bintang tamu” dalam Kuis Kebangsaan. Bahkan, Pemred RCTI, Arief Suditomo, adalah caleg Hanura untuk Dapil Jabar 1. Begitu pun Arya Sinulingga, Pemred Global TV, yang adalah Wakil Ketua Bapilu Hanura.

Bagaimana dengan TV Publik kita TVRI? Catatan lembaga pemantau televisi Remotivi justru menunjukkan bahwa TVRI kerap menjadi corong beberapa partai politik. Tercatat Demokrat, PAN, dan Golkar pernah memakai TVRI untuk menyiarkan acara internal partai dengan durasi yang tak wajar. Di luar catatan tersebut, kampanye terselubung melalui siaran berita, iklan, atau bahkan adzan maghrib juga perlu diawasi. Yang lebih menyedihkan: Tantowi Yahya, anggota Komisi 1 DPR yang mengurusi bidang penyiaran, justru berjoged dan bernyanyi memuja Aburizal Bakrie dalam sebuah tayangan di TVRI (Tonton: Mars ARB).

Di hadapan situasi demikian, demokrasi jelas tengah mendapatkan ancaman. Publik akhirnya hanya mendapat informasi yang berat sebelah. Media yang tidak independen sebenarnya tidak hanya merusak dirinya sendiri, tapi juga merusak akal sehat dalam kehidupan negara demokrasi. Alih-alih mendewasakan pendidikan politik warga, stasiun televisi macam demikian justru menjadi mesin penghancur kewarasan logika publik. Lucunya, stasiun televisi tersebut justru menolak diatur (Baca: Kampanye Politik Hendak Diatur, Industri TV Kompak Menolak).

Ironisnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang punya tanggung jawab menertibkan dan menindak berbagai pelanggaran oleh stasiun TV malah lambat dalam bekerja. Eksploitasi media oleh pemiliknya yang sudah dilakukan jauh-jauh hari, baru direspon KPI baru-baru ini (Desember 2013). Itu pun ala kadarnya: hanya teguran lisan. Tak terjelaskan Pasal apa yang dipakai, program apa yang dilanggar, dan sebagainya. Padahal, keresahan publik butuh diredam dengan sikap KPI yang lebih tegas dan berani menindak para perampas hak publik.

KPI bisa menggunakan UU Penyiaran No. 32 yang menyatakan bahwa lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan sektarian. Pun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai aturan kampanye yang hanya dibolehkan pada 21 hari sebelum masa tenang dan pembatasan jumlah iklan kampanye politik per hari.

Belum usai keprihatinan publik atas tayangan sampah murahan penuh kekerasan dan pengabaian akal sehat yang ada di 10 stasiun TV swasta Jakarta bersiaran nasional, kini limbah lain sudah memenuhi layar kaca: para pemburu kekuasaan. Maka, sebagai pemilik frekuensi publik harus merebut kembali haknya atas informasi yang benar, bermutu, dan mencerahkan kehidupan. Dan ini harus dilakukan sekarang dan segera.

To:
Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia
Judhariksawan, Ketua Komisioner KPI
Idy Muzayyad, Wakil Ketua Komisioner KPI
Amirudin, Komisioner KPI
Agatha Lily, Komisioner KPI
Sujarwanto Rahmat, Komisioner KPI
Bekti Nugroho, Komisioner KPI
Fajar Arifianto Isnugroho, Komisioner KPI
Danang Sangga Buwana, Komisioner KPI
Azimah Subagijo, Komisioner KPI
Pengaduan KPI, Pengaduan
Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia
Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika
Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi 1 DPR
Ramadhan Pohan, Wakil Ketua Komisi 1 DPR
Komisi 1 DPR RI, Komisi 1 DPR RI
Agus Gumiwang, Wakil Ketua Komisi 1 DPR
Ombudsman RI, Ombudsman RI

Tembusan:
1. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI
2. Bapak Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Komisi 1 DPR RI
4. Ombudsman RI


Kami menagih KPI untuk segera bekerja bagi publik. Segera tegakkan peraturan dan jatuhkan sanksi pada lembaga penyiaran yang partisan dan menghamba pada ambisi politik pemiliknya. KPI sudah terlalu banyak diam dan tak berbuat apa-apa atas pelanggaran yang terjadi. Kini buktikan jika KPI memang bekerja untuk membela kepentingan publik. Kami menginginkan kerja yang nyata, bukan teguran basa-basi. Karena, mengutip Pramoedya Ananta Toer, basa-basi tidak lagi bisa menghibur kami.
Sincerely,
[Your name][/FONT]


Link petisi : Petisi gan !
Ane juga udah males bagt liat Kampanye yang dilakukan ama bos-bos Stasiun tv tuh gan. Dari kuis-kuis ( taunya malaah settingan ) ampe iklan ada lagu nya emoticon-Najis (S)

Oke segini dulu gan trit ane ..

Code:
Ane cuma mau share doang kok gan /:p/eace 


Spoiler for Kalo boleh:


Spoiler for dan:
Diubah oleh NurelHarsa 20-01-2014 12:47
0
2.4K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan